• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

120 Ribu Rumah Tak Miliki Sertifikat, Bank BTN Blacklist Pengembang KPR Subsidi

Yuddy Kusuma by Yuddy Kusuma
January 22, 2025
in Liputan Khusus
1
KPR Subsidi

Suasana konferensi pers BTN (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Nilai aset dari 38.144 sertifikat rumah bermasalah mencapai Rp1 triliun. Sebanyak 120.000 unit rumah KPR subsidi tidak memiliki sertifikat. Bank BTN akan melakukan blacklist terhadap sejumlah pengembang KPR subsidi.

KoranProperti.com (Jakarta) – Penegasan itu disampaikan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Mayoritas sertifikat bermasalah itu berasal dari developer atau pengembang KPR rumah subsidi. Nixon mengemukakan, hingga saat ini, masih terdapat 38.144 sertifikat rumah bermasalah yang melibatkan 4000 developer.

“Sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat bermasalah,” jelasnya sembari menambahkan, sejak tahun 2019 lalu, ada sebanyak 4.000 pengembang tidak bertanggung jawab terhadap sertifikat rumah.

Nixon mengatakan, dalam pengurusan sertifikat rumah bermasalah, pihaknya banyak membutuhkan waktu, karena adanya sengketa hukum seperti kasus sertifikat induk ganda, broker sertifikat dan notaris bermasalah.

Saat ini, lanjut Nixon, pihak BTN sudah menerbitkan 80.000 sertifikat rumah KPR subsidi yang bermasalah dengan dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BACA INI: KPR Subsidi Tersalur Rp4,45 Triliun, BP Tapera: Kualitas Rumah FLPP Masih di Bawah Standar

Untuk mengantisipasi adanya pengembang nakal di kemudian hari, BTN juga sudah membuat matriks pengembang berdasarkan rating (peringkat) mulai dari platinum, gold, silver, hingga non-rating.

Mendengar pernyataan Nixon, Erick Thohir mengapresiasi kinerja Bank BTN yang berhasil mengurusi sertifikat rumah KPR subsidi yang bermasalah.

Merespon pernyataan Erick, Nixon menjelaskan temuan sertifikat rumah bermasalah, awalnya terjadi tahun 2019 lalu. Bank BTN menemukan 120 ribu sertifikat rumah KPR subsidi bermasalah. Data ini ditemukan dalam 4000 proyek rumah yang melibatkan 4000 developer.

Blacklist Pengembang KPR Subsidi

“Sampai hari ini, sejak tahun 2019 lalu, kita sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat bermasalah dengan memakai biaya internal BTN,” ungkapnya.

KPR Subsidi
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: Ist)

Sejak saat itulah, sambung Nixon, BTN secara bertahap terus menyelesaikan sertifikat rumah KPR bermasalah. Dalam kurun waktu 5 tahun sudah 80 ribu sertifikat diterbitkan.

Mendengar pernyataan Nixon, Erick Thohir langsung meminta agar Bank BTN menjadi bank raksasa. “Saya berharap BTN menjadi Megabank yang bisa memberikan solusi terhadap permasalahan perumahan masyarakat,” kata Erick Thohir.

Menyambung pernyataan Erick, Nixon menegaskan bahwa tahun 2025 ini, BTN akan segera melakukan penyelesaian 38.144 sertifikat rumah KPR bermasalah. Targetnya sebanyak 15.000 sertifikat akan diterbitkan. Kemudian tahun 2026, BTN akan kembali menerbitkan 15.000 sertifikat. Diharapkan pada tahun 2027, sebanyak 38.144 sertifikat rumah KPR bermasalah sudah selesai diterbitkan semua.

BACA INI: Menteri PKP Jangan Cuma Janji Doang, Pembangunan Rumah 2024 Terhambat Gegara Ini…!!!

Selain itu, BTN juga akan langsung melakukan blacklist terhadap pengembang KPR subsidi yang masuk dalam kategori non-rating. Erick Thohir pun mendukung strategi BTN untuk mem-blacklist sejumlah pengembang nakal.

Saat ini, BTN bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah membuat call center pengaduan dan task force di internal BTN, untuk memonitor pengaduan masyarakat atau konsumen tentang sertifikat KPR subsidi yang mengalami masalah.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN merupakan perusahaan perbankan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bergerak di bidang jasa keuangan. Bank BTN menawarkan sejumlah produk dan layanan keuangan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.

Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2023 lalu, Bank BTN telah memiliki total 737 jaringan kantor dengan rincian 6 kantor wilayah, 81 unit kantor cabang, 541 kantor cabang pembantu. Sedangkan, untuk jaringan perbankan syariah memiliki 34 kantor cabang syariah dan 75 kantor cabang pembantu syariah di seluruh  Indonesia. BTN juga terhubung dengan 3.789 ATM dan CRM.

Berbagai macam produk ditawarkan Bank BTN. Produk BTN terbagi atas BTN Konvensional, BTN Prioritas, dan BTN Syariah. Produk BTN Konvensional terdiri atas produk dana dan komersial. Pada BTN Prioritas terdiri atas produk dana, produk investasi, dan produk proteksi. Sedangkan, pada BTN Syariah terdiri atas produk dana dan kredit konsumer.

KPR Subsidi

Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Badan Pertanahan NasionalBank BTNBPNDeveloperDeveloper BermasalahErick ThohirKementerian ATR/BPNKoranproperti.comKPR SubsidiLiputan KhususMenteri BUMNNixon LP NapitupuluPengembangSertifikatSertifikat RumahYuddy Kusuma
Previous Post

Ratusan Sertifikat Pagar Laut: Bos ASG Aguan Diam, Menteri Nusron Harus Bertanggung Jawab…!!!

Next Post

Berisik Rumah Gratis Semakin Tak Jelas: Rakyat Miskin Terabaikan, DPR RI Sebut Cuma Mimpi Indah

Next Post
Rumah Gratis

Berisik Rumah Gratis Semakin Tak Jelas: Rakyat Miskin Terabaikan, DPR RI Sebut Cuma Mimpi Indah

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti