• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

51 Persen Anggota TNI AD Belum Punya Rumah, Sekitar 9.000 Rumah Dinas Rusak Berat, Waduh…!!!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
May 27, 2025
in Liputan Khusus
1
Rumah Dinas TNI AD

Ilustrasi TNI AD (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Program renovasi rumah dinas ini akan dimulai dengan perbaikan 4.000 unit rumah yang berada wilayah-wilayah strategis, seperti kawasan perbatasan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua. Program ini bertujuan untuk membantu prajurit TNI AD menempati rumah yang layak huni. 

KoranProperti.com (Jakarta) – KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, sekitar 9.000 unit rumah dinas TNI AD dalam kondisi rusak berat. Di sisi yang sama, sebanyak 51 persen dari total 465.000 prajurit TNI AD, belum memiliki rumah.

Maruli memaparkan, sejak tahun 2024 lalu, TNI AD telah mulai melakukan program perbaikan rumah dinas yang rusak berat, dengan lebih dari 2.000 unit telah direhabilitasi. Namun, saat ini masih sekitar 9.000 unit lagi yang berada dalam kondisi rusak berat. Untuk merenovasinya, memerlukan biaya yang sangat besar.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) berencana akan membangun rumah subsidi untuk anggota TNI AD, dengan melibatkan BP Tapera dan Bank Mandiri sebagai mitra. Total rumah yang akan dibangun sekitar 5.500 unit rumah subsidi di wilayah Serang, Bekasi, Bogor, Brebes, dan Bantul. Kementerian PKP berjanji akan menyediakan sebanyak 1.211 unit rumah subsidi bagi prajuit TNI AD.

Terkait renovasi rumah dinas TNI AD yang rusak berat, belum lama ini TNI AD menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Senin (26/5/2025).

Penandatanganan Mou dilakukan oleh KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja. MoU ini merupakan bentuk penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BCA. Perlu untuk diketahui, kerja sama TNI dan BCA ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu.

BACA INI: Ada Potensi Moral Hazard Bank Swasta Dalam FLPP Rumah Subsidi, REI Berkomentar Begini…

“Penyelesaian rehabilitasi rumah dinas yang rusak bisa lebih cepat dan efisien, dibandingkan dengan membangun rumah baru, karena tidak perlu menunggu penyelesaian status tanah,” ungkap Jahja.

Menanggapi hal itu, Maruli meyakini dengan dukungan BCA, maka target renovasi rumah dinas yang rusak akan tuntas dalam 4 sampai 5 tahun ke depan.

Program renovasi rumah dinas ini akan dimulai dengan perbaikan 4.000 unit rumah yang berada wilayah-wilayah strategis Indonesia, seperti di perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

“Kami akan memulai secepatnya, dengan target Perjanjian Kerja Sama (PKS) bulan Juni 2025 mendatang,” tukas Jahja.

Rumah Subsidi TNI AD

Terkait kerja sama TNI dan BCA, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi rakyat, khususnya, prajurit TNI.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi positif antara pemerintah, TNI, dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan rumah bagi prajurit TNI,” kata Menteri Ara dalam siaran pers yang diterima koranproperti.com, Minggu (25/5/2025).

Dalam kesempatan lainnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga sudah menjalin kerjama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) dan PT. Bank Mandiri (Persero) untuk membangun rumah subsidi.

Rumah Dinas TNI AD
Foto Ki-Ka: Jenderal Maruli Simanjuntak, Maruarar Sirait, Jahja Setiaatmadja (Foto: Ist)

Menteri Ara menjelaskan, lingkup kerjasamanya adalah mendukung penyediaan KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Prajurit dan ASN TNI AD.

BACA INI: Polemik Sengit Roadmap 3 Juta Rumah Menteri PKP, Asosiasi Pengembang Minta Hashim Djojohadikusumo Turun Tangan

Prosesi penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc dengan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dan Direktur Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Darmawan Junaidi dan disaksikan lansung Menteri PKP Maruarar Sirait, baru-baru ini, di Jakarta.

Prajurit TNI AD yang memenuhi kriteria MBR, dapat memanfaatkan KPR bersubsidi melalui skema FLPP yang disalurkan Bank Mandiri dengan dukungan BP Tapera dan Kementerian PUPR. Program ini bertujuan untuk membantu prajurit TNI AD memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi sangat penting sebagai wujud dari pihak terkait dalam memberi dukungan penyediaan KPR melalui FLPP, kepada prajurit dan aparatur sipil negara TNI-AD,” tutup Menteri Ara.

Rumah Dinas TNI AD

Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614

 

 

 

 

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Badan Pengelola Tabungan Perumahan RakyatBank BCABank MandiriBantulBCABekasiBerita PropertiBogorBP TaperaBrebesDarmawan JunaidiDunia Berita PropertiDunia PropertiFasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFLPPHeru Pudyo NugrohoJahja SetiaatmadjaKementerian Perumahan dan Kawasan PemukimanKementerian PKPKoran Berita PropertiKoranproperti.comKPRKSAD Jenderal TNI Maruli SimanjuntakLiputan Berita PropertiLiputan KhususLiputan PropertiMaruarar SiraitMaruli SimanjuntakMedia Berita propertiMedia Online Berita PropertiMedia Online PropertiMedia PropertiMenteri PKPMenteri PKP Maruarar SiraitNTTNusa Tenggara TimurPapuaPortal Berita PropertiPortal PropertiPropertiPT Bank Central Asia TbkPT. Bank Mandiri (Persero)Rumah DinasRumah Dinas TNI ADRumah SubsidiSerangTim RedaksiTNI AD
Previous Post

Ada Potensi Moral Hazard Bank Swasta Dalam FLPP Rumah Subsidi, REI Berkomentar Begini…

Next Post

Rayakan Anniversary ke 50 Tahun, Summarecon Gelar Ekshibisi Kuliner Legendaris di Kelapa Gading

Next Post
Summarecon

Rayakan Anniversary ke 50 Tahun, Summarecon Gelar Ekshibisi Kuliner Legendaris di Kelapa Gading

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti