• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Ada Skema Baru Kredit Rumah Subsidi? Begini Usulan Himperra Buat Pemerintah 

Addy Kusumayadi by Addy Kusumayadi
April 20, 2025
in Liputan Khusus
0
Rumah

Suasana Raker Himperra di Yogyakarta (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu masalah dan menjadi kendala utama bagi MBR dalam mengakses pembiayaan perumahan melalui perbankan.

KoranProperti.com (Yogyakarta) – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan skema baru untuk pembelian rumah subsidi bagi kelompok berpenghasilan Rp8 juta hingga Rp 14 jutaan.

“Skema baru ini akan memungkinkan para calon konsumen dapat membeli rumah komersial seharga Rp185 juta hingga Rp400 jutaan, caranya berikan mereka insentif bunga KPR 2 sampai 3 persen di atas bunga KPR subsidi,” ujar Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himperra 2025, di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jumat (18/4/2025).

Menurut Ari, skema baru ini dipastikan akan menarik minat kelompok milenial untuk membeli rumah subsidi dengan pembayaran cicilan yang terjangkau dengan bunga flat.

“Tentunya material bahan bangunan rumah juga harus berkualitas. Desain rumahnya juga harus mengikuti perkembangan atau model hunian yang sedang tren serta lokasinya juga strategis,” tukas Ari dalam siaran pers yang diterima koranproperti.com, Minggu (20/4/2025).

Untuk mendukung dan mempercepat program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo dan digarap Kementerian PKP, dalam waktu dekat ini Himperra akan membuat sekolah properti.

BACA INI: Kisruh Soal Gaji Pembeli Rumah Subsidi, Himperra: Pemerintah Harus Perhatikan MBR

“Tujuan sekolah properti ini adalah untuk meningkatkan keterampilan para anggota Himperra dalam membangun perumahan MBR yang layak huni dan berkualitas,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Ari juga mengeluhkan soal proses pembiayaan rumah subsidi yang selalu mengalami masalah, terkait gaji atau penghasilan para calon pembeli rumah subsidi, khususnya kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

OJK Solusi Kredit Rumah  

“Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu masalah dan menjadi kendala utama MBR dalam mengakses pembiayaan perumahan melalui perbankan,” cetus Ari.

Rumah
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: Ist)

Untuk itu, dia menyambut baik solusi yang diberikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yaitu mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperjelas aturan kredit bagi calon konsumen dengan kredit non-lancar.

Menurut Ari, selama ini banyak terjadi, para calon pembeli rumah subsidi dari MBR ditolak perbankan, karena status penghasilannya terlihat rendah di SLI.

Di sisi lain, OJK tidak pernah melarang pemberian kredit untuk debitur dengan kredit non-lancar.

BACA INI: Lagi-lagi Gebrakan Aguan Bikin Heboh, Tol Kataraja Kelar Tahun Ini, Target Market Sales PANI Rp5,3 Triliun

Dalam kesempatan itu, Ari juga mengapresiasi rencana Kementerian PKP untuk memperluas batasan penghasilan MBR yaitu untuk yang belum menikah maksimal Rp12 juta. Sedangkan untuk yang sudah menikah Rp14 juta.

“Kebijakan yang diambil Kementerian PKP sangat tepat, karena akan memperluas peluang MBR yang berpendapatan Rp3 juta hingga Rp14 juta untuk membeli rumah,” pungkas Ari

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, Pemerintah akan meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 440.000 unit pada tahun 2025 dengan bunga KPR 5 persen untuk rumah seharga Rp175 juta.

“Kebutuhan pendanaan program ini mencapai Rp56,6 triliun, terdiri dari SBUM Rp1,8 triliun, FLPP Rp47 triliun, dan SMF Rp7,9 triliun,” kata Heru sambil menambahkan, untuk rumah komersial disediakan juga kuota sebanyak 100.000 unit rumah yang dalam penjualannya akan dilakukan melalui mekanisme pasar.

BP Tapera mencatat penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah mencapai 27.528 unit, sepanjang 1 Januari sampai 13 Maret 2025. Sedangkan rumah subsidi yang sedang dalam proses pembangunan sampai akad jumlahnya mencapai 58.551 unit.

Data realisasi penyaluran rumah subsidi per 20 Oktober 2024 hingga 13 Maret 2025 sebanyak 129.953 unit yang terdiri dari realisasi penyaluran FLPP dan Tapera sebanyak 63.261 unit, dan 66.692 unit lagi masih dalam proses pembangunan sampai akad.

Heru menjelaskan, berdasarkan pantauan yang dilakukan BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sejak tahun 2022 lalu, ditemukan data bahwa rumah subsidi yang valid mencapai 194.720 unit. Dari jumlah tersebut, rumah subsidi yang telah dihuni mencapai 168.891 unit rumah.

Rumah

Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Addy KusumayadiAri Tri PriyonoBP TaperaDPP HimperraFasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFLPPHeru Pudyo NugrohoHIMPERRAHimpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan RakyatHotel Royal AmbarukmoKementerian Perumahan dan Kawasan PermukimanKementerian PKPKoranproperti.comKPRLiputan KhususMasyarakat Berpenghasilan RendahMilenialOJKOtoritas Jasa KeuanganRumahRumah SubsidiSistem Layanan Informasi KeuanganSLIKYogyakarta
Previous Post

Lagi-lagi Gebrakan Aguan Bikin Heboh, Tol Kataraja Kelar Tahun Ini, Target Marketing Sales PANI Rp5,3 Triliun

Next Post

Aguan Bikin Kejutan Lagi, CBDK Anak Usaha PANI Akuisisi Perusahaan Hotel Bintang Lima

Next Post
Aguan

Aguan Bikin Kejutan Lagi, CBDK Anak Usaha PANI Akuisisi Perusahaan Hotel Bintang Lima

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti