• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Pemerintah Tolak Usulan BTN Naikkan Suku Bunga KPR FLPP 6 Sampai 7 Persen, Pengamat Perbankan Respon Begini…

Tim Redaksi by Tim Redaksi
September 24, 2025
in Liputan Khusus
0
BTN

Maruarar Sirait dan Nixon LP Napitupulu (Foto/Desain: Ist/KoranProperti.com)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Developer Properti Indonesia (DEPRINDO) menilai, suku bunga KPR FLPP untuk rumah subsidi sebesar 5 persen masih terlalu rendah, dibandingkan biaya dana yang ditanggung bank.

KoranProperti.com (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa Pemerintah tetap akan mempertahankan suku bunga KPR FLPP rumah subsidi sebesar 5 persen.

Di sisi berbeda, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), justru meminta suku bunga KPR FLPP rumah subsidi dinaikkan menjadi sekitar 6 sampai 7 persen. Namun usulan BTN ini, ditolak Pemerintah.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, suku bunga FLPP sebesar 5 persen, masih sangat rendah.

“Suku bunga FLPP yang kami rasakan sampai hari ini masih sangat terlalu rendah,” ujar Nixon dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu (21/8/2025).

“Kita sudah putuskan bahwa suku bunga KPR FLPP untuk rumah subsidi tetap 5 persen. Jadi tidak diubah,” ujar Menteri Ara dalam siaran pers Kementerian PKP yang diterima koranproperti.com, Senin (22/9/2025).

BACA INI: Presiden Prabowo Berencana Resmikan Rumah Subsidi di Jawa Barat, Target Program 3 Juta Rumah Terancam Gagal

Alasan utama mengapa BTN meminta kenaikan suku bunga KPR FLPP Rumah Subsidi, ungkap Nixon, karena hal itu akan menjadi salah satu tantangan berat bagi BTN.

“Kami sudah bicara dengan Pemerintah, mudah-mudahan ada lampu hijau, kami usulkan antara 6 sampai 7 persen,” kata dia.

Nixon menambahkan, agar angsuran pembayaran rumah tidak terasa meningkat, dia mengusulkan agar tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditambah sekitar dua hingga lima tahun. Dengan demikian, angsurannya bisa turun kurang lebih Rp20 ribu sampai Rp30 ribu per bulan.

Selain itu, BTN juga mengusulkan agar suku bunga pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) bisa turun. Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 25 sumber dana pembiayaan FLPP juga berasal dari pinjaman SMF.

Suku Bunga Terlalu Rendah

“Sama-sama lembaga Pemerintah, tapi kami mintakan agar mereka juga mampu menyesuaikan penurunan suku bunga yang kami rasakan cukup mahal untuk pembiayaan FLPP,” tutur Nixon.

Menanggapi polemik suku bunga KPR FLPP rumah subsidi ini, Developer Properti Indonesia (DEPRINDO) menilai, suku bunga KPR FLPP rumah subsidi sebesar 5 persen masih terlalu rendah, dibandingkan dengan biaya dana yang ditanggung bank.

BTN
Ilustrasi: Rumah Subsidi KPR FLPP (Foto: Ist)

Menurut DEPRINDO, sekitar 25 persen pendanaan FLPP berasal dari pinjaman PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan bunga 4,45 persen.

Ketua Umum DEPRINDO, Aditya menyatakan, memahami kondisi BTN. Dia menilai, penyesuaian bunga wajar dilakukan, namun kebijakan itu harus tetap menjaga kemampuan bayar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kenaikan bunga bisa saja dilakukan, asalkan tenor juga diperpanjang, sehingga cicilan per bulan tetap terjangkau. Prinsipnya, masyarakat tidak boleh dirugikan dalam program rumah subsidi,” ujarnya seperti dikutip dari laman deprindo.id, tanggal 23 Agustus 2025.

BACA INI: Wamen PKP Sebut 9,8 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah, Menteri PKP Membisu, Ada Apa Sih?

DEPRINDO juga mendukung langkah BTN yang mendorong penurunan bunga pinjaman dari SMF agar skema subsidi lebih efisien.

Sementara itu, Pengamat perbankan Moch Amin Nurdin mengatakan, munculnya usulan kenaikan suku bunga KPR FLPP dari BTN ini, disebabkan karena Bank perlu tambahan margin dan mereka tidak bisa memaksakan kepada nasabah untuk menaikkan suku bunganya. Tidak mudah bagi Bank untuk menjaga keseimbangan antara Cost of Fund dan Cost of Credit.

BTN
Ilustrasi: Gedung Bank BTN (Foto: Ist)

“Ini akan berdampak positif sebenarnya untuk bank. Tapi untuk masyarakat mesti dilihat juga, karena kondisi seperti sekarang mungkin akan sedikit menurunkan minat masyarakat. Ada baiknya dikaji dan dipertimbangkan dampak dan hal-hal tersebut sebelum diputuskan dan dijalankan,” tandasnya belum lama ini di Jakarta.

Namun, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, justru meyakini bahwa bunga KPR FLPP masih bisa dipertahankan sebesar 5 persen. Menurutnya, perhitungan bunga KPR FLPP sudah sesuai bagi bank-bank penyalur.

Menurut Wijayanto, jika terpaksa dinaikkan, maka idealnya suku bunga FLPP dinaikkan secara berjenjang, misalnya tahun 1 dan 2 pertama, tetap 5 persen, lalu tahun 3 dan 4 dinaikkan menjadi 5,5 persen, lalu lebih dari 5 tahun, menjadi 6 persen.

BTNSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com
FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: AdityaAnggaran Pendapatan dan Belanja NegaraAPBNBerita KPR FLPPBTNDEPRINDODeveloper Properti IndonesiaDPR RIKetua Umum DEPRINDOKomisi VI Dewan Perwakilan RakyatKoranproperti.comKPR FLPPKredit Pemilikan RumahKumpulan Berita KPR FLPPLiputan KhususMaruarar SiraitMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRMenteri Perumahan dan Kawasan PermukimanMenteri PKPMoch Amin NurdinNixon LP NapitupuluPT Bank Tabungan Negara (Persero) TbkPT Sarana Multigriya Finansial (Persero)Rumah SubsidiSMFSuku Bunga KPR FLPPsuku bunga KPR FLPP 5 PersenTim RedaksiUniversitas ParamadinaWijayanto Samirin
Previous Post

Komitmen Sosial Kohler, Berikan Edukasi Kesehatan Bagi Warga Desa Sukamukti Bekasi

Next Post

Mau Tahu Cara Terbaik Bersihkan Debu di Rumah? Ini Solusinya…

Next Post
Dyson

Mau Tahu Cara Terbaik Bersihkan Debu di Rumah? Ini Solusinya...

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti