Kantor resmi Perseroan DADA berada di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Perseroan juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor, termasuk tampak depan bangunan kantor dan penanda perusahaan.
KoranProperti.com (Jakarta) – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memberikan klarifikasi resmi, terkait pemberitaan negatif yang beredar di sejumlah media online, termasuk berita media Bloomberg Technoz pada tanggal 17 November 2025 lalu.
Manajemen Perseroan menegaskan bahwa informasi mengenai lokasi kantor yang disebut berada di warung kelontong adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta.
Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk Bayu Setiawan menegaskan, Dave Apartment yang menjadi sorotan pemberitaan merupakan salah satu properti yang dikembangkan Perseroan dan telah difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional DADA.
Kantor Perseroan berada di area komersial lantai ground floor Dave Apartment yang juga dibangun dan dikelola langsung oleh DADA.
BACA INI: Pasar Apartemen dan Kondominium 2025 Lesu, Bos Summarecon Bilang Begini…
“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami dan menjadi lokasi resmi kantor Perseroan,” tegas Bayu Setiawan kepada awak pers, Selasa (25/11/2025). Di sekitar kawasan area komersial kantor di ground floor Dave Apartment terdapat ATM BCA , BNI, Indomaret, Point, Kopi Janji Jiwa dan resto.
Bayu menjelaskan alamat resmi kantor Perseroan berada di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Alamat kantor Perseroan ini, juga sudah tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI)
“Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi Perseroan,” pungkas Bayu.
Menindaklanjuti permintaan Bursa, Perseroan juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor, termasuk tampak depan bangunan kantor dan penanda perusahaan.
Perseroan DADA Berprinsip Transparansi
Bayu menegaskan bahwa hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham Perseroan.
Apabila ke depannya, terdapat perkembangan penting, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.

Bayu menambahkan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola Perseroan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya.
BACA INI: Gen Z Tergiur Tinggal di Apartemen Ini, Tawarkan Gaya Hidup Mewah dan Modern
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) adalah perusahaan pengembang properti yang didirikan pada tahun 2005 lalu. Perusahaan ini telah mengembangkan 20 proyek residensial, 2 kompleks ruko, 1 gedung tinggi, 2 gedung bertingkat rendah, dan 2 proyek bertingkat rendah di daerah Depok dan Jakarta.
Beberapa proyek besar yang digarap DADA di antaranya adalah Apple Condovillas, Klaster Neo Cyprus, Klaster Neo Arcadia, Apartemen Gucii 1, Aparthouse Puri Kemang, Apartemen Dave, Primehome at Pejaten, dan Townhouse Vanadium.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com


