Memasuki tahun baru 2026, ada kabar gembira perdana bagi masyarakat, terkait biaya tarif listrik yang berlaku. Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tegas berjanji bahwa biaya tarif listrik di Triwulan pertama tahun 2026, tidak akan ada kenaikan.
KoranProperti.com (Jakarta) – Listrik merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan manusia sehari-hari, karena menjadi sumber energi utama untuk penerangan, hiburan, komunikasi, penggerak alat elektronik (pemanas/pendingin), hingga penunjang medis, pendidikan, dan sektor industri.
Energi listrik berperan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup, memfasilitasi aktivitas manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memajukan dan meningkatkan teknologi modern.
Tanpa listrik, aktivitas manusia mulai dari memasak, belajar, bekerja, hingga layanan darurat akan sangat terganggu atau tidak mungkin dilakukan di era teknologi canggih ini.
Dalam menggunakan energi listrik, tentu saja dibutuhkan biaya yang harus dikeluarkan. Besar dan kecilnya biaya pemakaian listrik, tergantung dari jumlah kapasitas yang digunakan.
Memasuki tahun baru 2026 ini, ada kabar gembira perdana bagi masyarakat, terkait biaya tarif listrik yang berlaku. Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tegas berjanji bahwa biaya tarif listrik untuk awal tahun 2026 tidak akan ada kenaikan. Dalam siaran pers yang diterima, Senin (5/1/2026), PLN berjanji tarif listrik di Triwulan pertama tahun 2026 tidak akan naik.
BACA INI: Humanity for Indonesia: PLN Icon Plus Wujudkan Komitmen Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi pada prinsipnya dilakukan setiap tiga bulan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PT PLN.
“Untuk tarif listrik pada Triwulan I yaitu bulan Januari sampai Maret 2026 tidak akan ada kenaikan,” kata Tri.
Mendukung Stabilitas Ekonomi
Menurut Tri, kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di awal tahun 2026.
“Penyesuaian tarif didasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, antara lain kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA),” tandasnya.
Lebih jauh Tri memaparkan, berdasarkan perhitungan, secara formula tarif listrik berpotensi berubah. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik di Triwulan I tahun 2026 akan tetap atau tidak akan mengalami perubahan.

Dia juga mengungkapkan, tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan tetap tidak berubah dan subsidi listrik terus diberikan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.
BACA INI: Saatnya Pengembang Perumahan Gunakan Energi Surya, Penerapan Energi Hijau Bersih
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, dirinya berkomitmen untuk mendukung keputusan Pemerintah. Menurutnya, kepastian tarif listrik tidak naik, akan memberi ruang kepada masyarakat dan UMKM untuk mengatur keuangan dengan stabil dan lebih baik.
“Pada awal tahun, umumnya berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha kembali berjalan normal. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Darmawan.
Selain menjaga tarif listrik tetap stabil, lanjut Darmawan, PLN juga berkomitmen untuk memastikan keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional, demi memberikan layanan kelistrikan yang aman bagi seluruh masyarakat dan berkelanjutan.
“Energi listrik bukan hanya sekadar layanan saja, melainkan fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik tetap andal dan kualitas layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” tuturnya.
Ketersediaan listrik yang andal merupakan indikator penting dari tingkat pembangunan suatu negara. Infrastruktur listrik yang baik, tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi melalui operasional industri dan bisnis yang efisien, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Dengan berlakunya biaya tarif listrik yang stabil, aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa hambatan, menghasilkan banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
Secara keseluruhan, listrik bukan hanya menjadi kebutuhan esensial bagi kehidupan masyarakat sehari-hari, tetapi juga menjadi kunci dalam membangun masyarakat modern yang maju dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk terus mengelola dan mengembangkan sumber daya listrik secara profesional dan berkelanjutan, dengan tujuan untuk menjamin stabilitas kehidupan manusia untuk saat ini dan masa depan.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com


