Penghuni perumahan Citra Garden 2 secara beramai-ramai mendatangi proyek pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di sebelah RSUD Kalideres. Mereka memasang spanduk yang telah ditandatangani yang isinya tidak setuju alias menolak proyek tersebut.
KoranProperti.com (Jakarta) – Pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, ditolak keras penghuni Perumahan Citra Garden 2 dengan cara melakukan aksi demo damai.
Perwakilan warga Perumahan Citra Garden 2 Budiman Tandiono menyebut, izin proyek itu, menurutnya diterbitkan tanggal 6 Februari 2026. Namun, tidak terlihat adanya papan informasi tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan rumah duka itu.
Mengetahui hal itu, secara beramai-ramai para penghuni perumahan Citra Garden 2 mendatangi proyek yang posisinya berada tepat di sebelah RSUD Kalideres. Mereka memasang spanduk tidak setuju yang telah ditandatangani, yang isinya menolak atas pembangunan rumah duka itu, Senin (23/2/2026).
Menurut Budiman, penghuni tidak mendapatkan informasi apapun atau menerima sosialisasi, terkait pembangunan proyek rumah duka dan krematorium itu.
“Para penghuni, tidak pernah diberitahu soal pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan kawasan perumahan kami,” tandas Budiman sembari menambahkan, warga baru menyadari setelah ada alat kendaraan berat, masuk ke lokasi proyek pertengahan Februari ini.
Budiman dan warga kecewa, karena para penghuni tidak diberitahu, namun tiba-tiba saja sudah ada alat kendaraan berat dan memulai proyek itu.
Budiman menegaskan, lahan proyek rumah duka dan krematorium itu adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola. Di lokasi itu, terdapat papan nama yang bertuliskan lahan seluas 57,175 meter persegi itu adalah milik Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau mau dibangun, harusnya lapangan olahraga. Jakarta kan, kekurangan ruang terbuka hijau, tapi yang dibangun, justru rumah duka dan tanpa persetujuan warga,” katanya kecewa.
Budiman menambahkan, para penghuni pun kemudian ingin mendapat jawaban resmi dan transparan dari Pemprov DKI Jakarta, alasan dibalik pembangunan rumah duka dan krematorium itu di atas lahan kawasan perumahan mereka, sambil menunggu respon pengembang perumahan tersebut.
“Kan, sudah ada rumah duka berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur di Kecamatan Kalideres,” ungkapnya.
Alih Fungsi Lahan Keliru
Selain alih fungsi lahan yang dinilai keliru, para penghuni perumahan juga mengeluhkan kemacetan parah, akibat pekerjaan di lokasi proyek, karena berada di jalan yang sempit dan padat aktivitas publik. Di lokasi itu terdapat dua sekolah, rumah sakit, pura, dan SPBU.
“Keberadaan rumah duka itu akan membuat jalanan semakin macet parah, serta ada pengaruh psikologis bagi anak-anak sekolah di dekat situ,” ujarnya.

Budiman menilai, ada potensi pencemaran udara, akibat prosesi krematorium. Dia mengungkapkan, pihak kelurahan yang sudah didatangi warga, mengaku tidak mengetahui detail proyek, karena keputusan pembangunan proyek itu, berasal dari Pemerintah Pusat.
“Kami telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, serta instansi terkait. Warga meminta pembangunan dihentikan, sampai ada kejelasan perizinan dan dialog terbuka dengan kami, ” pungkasnya.
BACA INI: Akibat Aksi Demo Warga JGC, Direktur Residensial Modernland Langsung Eksekusi Begini…
Di sisi berbeda, para pekerja yang membangun proyek itu mengaku, sudah memiliki surat izin terkait pembangunan rumah duka dan krematorium itu.
“Kami menghormati protes dan aksi demo warga, kami akan melaporkan aspirasi warga kepada pimpinan. Untuk itu, kegiatan kerja proyek, kami hentikan untuk sementara waktu,” ujar salah satu perwakilan pekerja proyek. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada respon resmi dari Pemprov DKI Jakarta dan pengembang perumahan Citra Garden 2.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

