• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Kolom

Backlog Rumah 2024 Diprediksi Meningkat, Pasokan Rumah MBR Stagnan

Deen Wawan by Deen Wawan
September 24, 2024
in Kolom
2
Backlog Rumah

Pasokan rumah MBR stagnan (Foto: Dok.Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Produksi rumah MBR stagnan, dibandingkan dengan pasokan rumah tapak (dengan harga tinggi) untuk golongan ekonomis atas. Pasokan rumah memang terus berjalan, tapi bukan untuk MBR, maka wajar saja, bila problem backlog rumah terus berlangsung.

Oleh: Wawan Kuswandi

Angka backlog hunian atau kesenjangan total rumah terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) diperkirakan mengalami kenaikan atau meningkat di tahun 2024. Disisi lain, pasokan rumah untuk MBR stagnan.

Berapa angka kenaikan backlog rumah, masih sulit dipastikan, karena kondisi pasar properti yang melambat. Namun, kecenderungan MBR untuk memiliki rumah di tahun 2024, diperkirakan meningkat antara 600 hingga 800 ribu unit rumah tiap tahunnya.

Fakta ini diungkapkan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lana Winayanti dalam diskusi Outlook Pembiayaan Perumahan Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (dalam laman Ditjen Perumahan) menyebut, tahun 2023 lalu angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih sebesar 13,56 persen atau sebanyak 9.905.820 rumah tangga (sesuai data Susenas 2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, untuk menekan angka backlog hunian bagi MBR di tahun 2023 lalu, PUPR mengalokasikan dana Rp30,38 triliun untuk 230 ribu unit rumah melalui program FLPP, SBUM, dan Tapera.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan PMK Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah.

Pemberian PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sampai dengan Rp2 miliar bagi rumah komersial dengan harga rumah dibawah Rp5 miliar, pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) bagi MBR sebesar Rp4 juta, dan penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi rumah masyarakat miskin.

Realisasi PSR (Program Sejuta Rumah) yang dicapai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023 lalu, hanya mencapai 1.217.794 unit rumah.

Visi dan Misi Pengembang

Hingga saat ini, PSR PUPR masih belum mampu mengatasi backlog rumah secara nasional. ‘Penyakit’ utama gagalnya negara dalam mengatasi backlog rumah ini, antara lain karena tidak adanya kesamaan visi dan misi pengembang dan pemerintah dalam mengembangkan dan memproduksi rumah bagi MBR.

Hal penting lainnya lagi yang juga mempengaruhi tingginya backlog rumah ialah pengembangan dan produksi rumah MBR berkurang, dibandingkan rumah tapak (dengan harga tinggi) bagi golongan ekonomis atas.

Disisi lain, permintaan rumah MBR sebagai dampak dari bonus demografi terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan perubahan signifikan, terkait Status Sosial Ekonomi (SSE) MBR. Investor perumahan (pengembang), cenderung masih memprioritaskan prinsip ekonomi (mengejar keuntungan secara maksimal) dalam mengembangkan dan memproduksi hunian, khususnya rumah tapak mewah.

Pasokan rumah memang tetap terus berjalan, tapi bukan untuk MBR, maka wajar saja bila problem backlog rumah terus berlangsung. Ini semua terjadi karena pemerintah tidak becus dalam membuat regulasi rumah yang berpihak pada MBR.

Dengan kata lain, peran dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selama ini belum total menjalankan tugasnya dengan tepat dan efektif, terutama dalam mengatasi persoalan rumah rakyat. Jadi Kesimpulannya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus lebih kerja keras lagi dalam memainkan perannya, terkait dengan pengadaan perumahan rakyat.

Penulis Pemerhati Komunikasi Massa

 

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: backlog rumahBantuan Biaya AdministrasiBBAHerry Trisaputra ZunaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatKolomLana WinayantiMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRPengembang PerumahanProgram Sejuta RumahPSRPUPRRSTRumah Sejahtera TerpaduWawan Kuswandi
Previous Post

Tak Perlu Ada Kementerian Khusus Perumahan, Kinerja Kementerian PUPR Kurang Maksimal

Next Post

Pameran BEX Asia 2024, Tampilkan Bangunan dan Konstruksi Mutakhir

Next Post
BEX Asia 2024

Pameran BEX Asia 2024, Tampilkan Bangunan dan Konstruksi Mutakhir

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti