Skema KUR Perumahan dirancang, agar seluruh ekosistem perumahan dapat memastikan ketersediaan rumah dengan harga terjangkau bagi MBR. Pemerintah sangat serius dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah.
KoranProperti.com (Jakarta) – Gebrakan Pemerintah untuk menuntaskan backlog hunian di Indonesia yang diperkirakan mencapai 15 juta unit rumah, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mendapat tanggapan negatif, dari akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga pengamat perumahan Mohammad Jehansyah Siregar, Ph.D.
Backlog hunian merupakan akumulasi kebutuhan rumah yang belum terpenuhi, termasuk rumah untuk keluarga baru serta rumah yang tidak layak huni.
Menurut Jehansyah, KUR Perumahan yang mendapat kucuran dana sebesar Rp130 triliun itu, tidak tepat sasaran dan tidak menuntaskan problematika perumahan di Indonesia.
KUR Perumahan sepertinya, dirancang hanya untuk memberikan kredit bunga rendah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor properti, agar bisa membangun hunian dengan harga terjangkau.
Jehansyah menegaskan KUR Perumahan tidak menjangkau rakyat miskin yang sangat membutuhkan rumah dengan harga terjangkau, seperti pekerja informal atau rakyat yang hidup di permukiman kumuh di sejumlah kota-kota besar di Indonesia
“KUR Perumahan tidak menyentuh masyarakat tingkat bawah yang membutuhkan tempat tinggal terjangkau,” ujar Jehansyah seperti dikutip Kompas.com (17/07/2025).
Sebaliknya, dia menyebut KUR Perumahan justru menyasar pengusaha UMKM properti, bukan langsung kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Jehansyah menuding sistem penyediaan perumahan di Indonesia, cenderung tidak berpihak pada masyarakat miskin.
BACA INI: BREAKING NEWS: Menteri PKP Cabut Rencana Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Yes…!!!
Dibalik kritiknya yang pedas, Jehansyah juga menawarkan solusi struktural, terkait program rumah rakyat.
Menurutnya, seharusnya Pemerintah melalui Perumnas aktif mengembangkan kawasan siap bangun rumah sederhana dengan prasarana lengkap dan kejelasan tentang tata ruang wilayah.
Pemerintah juga perlu mereformasi pengelolaan tanah perkotaan. Jehansyah berpendapat, perlu ada lembaga setingkat kementerian yang khusus menangani perumahan rakyat yang fokus pada penyediaan rumah sederhana untuk rakyat, bunga rendah, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.
Merespon tanggapan negatif itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho langsung membantah keras dengan mengatakan bahwa skema KUR Perumahan, justru dirancang agar seluruh ekosistem perumahan dapat memastikan ketersediaan rumah dengan harga terjangkau bagi MBR.
Finalisasi KUR Perumahan
Heru menandaskan, program KUR Perumahan dibuat untuk mendukung seluruh pelaku usaha di sektor perumahan.
Efek positif KUR Perumahan ini, akan meluas ke ekosistem pendukungnya seperti industri bahan bangunan yang memproduksi batu bata, genteng, besi dan lainnya.
“KUR Perumahan akan mendukung para pengembang rumah subsidi untuk membangun hunian dengan biaya yang efisien, sehingga akan berdampak terhadap harga jual rumah yang lebih terjangkau buat MBR,” tandas Heru.

Saat ini, proses perumusan program KUR Perumahan masih dalam tahap finalisasi. Proses ini melibatkan koordinasi antara Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Keuangan.
Dalam hal ini, Pemerintah sangat terbuka menerima masukan, saran dan kritikan dari publik, terkait KUR Perumahan untuk mendapatkan solusi terbaik.
“KUR Perumahan secara langsung telah menunjukkan bahwa Pemerintah sangat serius dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah,” pungkas Heru.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengharapkan, KUR Perumahan yang akan dijalankan Pemerintah akan dapat memberikan dampak ekonomi berganda, sekaligus meningkatkan daya saing di sektor infrastruktur.
Menteri Ara memaparkan, program KUR Perumahan merupakan wujud nyata keberpihakan dan dukungan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan rakyat melalui pembangunan perumahan.
Untuk merealisasikan program itu, Kementerian PKP akan bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari menjalin kordinasi antarkementerian dan kalangan perbankan dalam penyusunan Peraturan Menteri PKP, agar sesuai dengan tata kelola yang baik, sehingga target KUR Perumahan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan perekonomian nasional.
BACA INI: Kacau! Menteri Ara dan Fahri Hamzah Berbeda Visi, Ada Perpecahan di Kementerian PKP?
Seperti telah diberitakan media massa sebelumnya, Pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema pembiayaan KUR Perumahan senilai Rp130 triliun.
Dana itu akan dikucurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, melalui pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Pemerintah menargetkan, regulasi KUR Perumahan direncanakan akan selesai akhir Juli 2025.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi terbaru seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614