• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Ini Fakta Sebenarnya, Rakyat Makin Sulit Beli Rumah di Tahun 2026

Tim Redaksi by Tim Redaksi
January 2, 2026
in Liputan Khusus
0
Rumah

Ilustrasi : Rumah subsidi (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Memasuki tahun 2026, bukan menjadi kabar gembira bagi rakyat yang belum punya rumah, tetapi malah sebaliknya, rakyat justru semakin sulit membeli rumah di Jakarta. Dua faktor ini menjadi penghambatnya.

KoranProperti.com (Jakarta) – Hingga saat ini, data backlog perumahan masih berpatokan pada hasil Survei Sosial Ekonomi (Susenas) tahun 2023 yang diumumkan awal tahun 2024 lalu, jumlahnya berkisar 9,9 juta unit.

Ada dua faktor yang menyebabkan publik dalam hal ini Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan rakyat miskin ekstrem semakin sulit membeli rumah di tahun 2026.

Pertama, golongan (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi KPR FLPP terganjal oleh penerapan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono beberapa waktu di Jakarta menegaskan, SLIK OJK aturan yang sangat parah, karena sistem ini rakyat gagal atau menunda membeli rumah melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Seperti diketahui, Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) adalah sistem informasi yang dikelola OJK untuk mencatat riwayat kredit debitur dari berbagai lembaga keuangan, menggantikan BI Checking sejak 2018 lalu. Sistem ini berisi informasi, seperti lancar tidaknya pembayaran pinjaman, jumlah utang, agunan, dan riwayat kredit lainnya dari seorang debitur yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan peminjam baru.

“Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah harus bijaksana, terkait penerapan kebijakan SLIK OJK ini,” ujar Ari.

BACA INI: Akad Massal Rumah Subsidi di Serang, (Tidak Luar Biasa) Belum Menjawab Problematika Perumahan Rakyat

Selama ini, Ari melanjutkan, perundingan Pemerintah soal SLIK OJK terhenti di OJK. OJK mengeklaim bahwa SLIK bukanlah aturan untuk menghambat masyarakat untuk mendapatkan kredit.

”Sebenarnya, bank pemberi pinjaman takut kalau penerima kredit itu mengalami kredit macet, sehingga masyarakat yang punya jejak kredit buruk, gagal menerima pinjaman bank atau ditolak,” tandas Ari.

Menurut Ari, berdasarkan data backlog (9,9 juta unit) mayoritas kredit macet itu MBR. Banyak dari mereka yang mengambil ragam pinjaman, sebagian kecil di antaranya tidak terbayar. Namun, angka atau nilai kredit macetnya, masih rendah.

Faktor kedua yang menghambat rakyat sulit membeli rumah ialah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun 2026 ini sangat rendah, yaitu sebesar Rp5.729.876 atau Rp5,7 juta. Jumlah upah itu sebenarnya naik 6,17 persen dari UMP tahun 2025 lalu sebesar Rp 5.396.761. Namun, angka UMP tersebut tidak mampu mengatrol MBR Jakarta untuk bisa membeli rumah.

UMP Tidak Cukup Beli Rumah 

Pengamat properti sekaligus Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto mengatakan, rakyat semakin sulit untuk membeli rumah di Jakarta dengan gaji sesuai UMP di atas. Sebab, menurutnya, upah itu harus dibagi lagi untuk kehidupan sehari-hari, jadi tidak hanya sekadar membayar cicilan rumah.

Rumah
Ilustrasi : Unit rumah subsidi (Foto: Ist)

“UMP (Jakarta) Rp5,7 juta itu tidak cukup, apalagi untuk membeli rumah,” kata Steve, Senin (29/12/2025). Steve menilai, apabila masyarakat tetap nekat membeli rumah di Jakarta dengan upah sebesar Rp5,7 juta, maka itu hanya akan memberatkan debitur untuk melunasi KPR.

“Belum lagi mereka harus membayar cicilan, kendaraan seperti motor atau barang elektronik, maka uang yang disisihkan untuk membayar cicilan setiap bulannya bisa membengkak,” tanda Steve.

BACA INI: Ini 5 Daerah Target Pengembangan Properti Residensial Terbaru 2026, Anda Wajib Pantau dari Sekarang

Steve juga mengingatkan, ketika masyarakat ingin membeli rumah melalui fasilitas KPR FLPP, maka harus dapat dipastikan bahwa skor kredit di SLIK OJK tidak buruk. Kalau buruk, maka akan sulit bagi calon debitur mendapatkan pinjaman bank.

“Banyak masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi tidak lolos SLIK OJK, karena record kreditnya buruk, seperti angsuran atau pinjaman online yang tidak dibayar,” pungkas Steve.

Sementara itu, penyaluran dana FLPP tahun 2025 ditutup dilevel tertinggi sepanjang sejarah di angka 278.868 unit senilai Rp34,64 triliun dari 40 bank penyalur dari 22 Asosiasi Perumahan yang tersebar, di 13.249 perumahan yang dikelola oleh 8.113 pengembang di 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota.

Penerima manfaat dana FLPP itu meliputi, pekerja swasta hingga 205.311 unit rumah (73,63%), wiraswasta sebanyak 39.218 unit rumah (14,06%), PNS sebanyak 20.814 unit rumah (7,46%), TNI/Polri sebanyak 5.409 unit rumah (1,94%), lainnya 8.083 unit rumah (2,90%) serta 33 unit lainnya dari segmen lainnya (0,01%).

RumahSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Ari Tri Priyonobacklog rumahBerita PropertiBerita Properti Hari IniBI CheckingHIMPERRAHimpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan RakyatKoranproperti.comKPR FLPPKPR Rumah SubsidiKumpulan Berita KPR FLPPKumpulan Berita Rumah SubsidiLiputan KhususMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRMedia Online PropertiOJKOtoritas Jasa KeuanganPT Global Asset ManagementRakyat Miskin EkstremRumah SubsidiRumah SusunSistem Layanan Informasi KeuanganSLIKSteve SudijantoSurvei Sosial EkonomiSusenasTim RedaksiUMPUMP JakartaUpah Minimum Provinsi
Previous Post

koranproperti.com: Refleksi Akhir Tahun 2025, Berita 3 Juta Rumah Pilihan Favorit Pembaca Dalam dan Luar Negeri

Next Post

Kabar Buruk Bagi Pengembang? Harga Rumah Subsidi 2026 Tetap, Rusunami Berpotensi Naik

Next Post
Rumah Subsidi

Kabar Buruk Bagi Pengembang? Harga Rumah Subsidi 2026 Tetap, Rusunami Berpotensi Naik

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti