Dalam pembiayaan pembangunan rumah subsidi, ada uang negara yang diberikan kepada masyarakat, bisa jadi uang ini hanya dinikmati sejumlah pengembang penipu.
KoranProperti.com (Karawang) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi ‘tamparan’ keras kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, lantaran banyaknya warga Jawa Barat yang ditipu pengembang rumah subsidi.
“Sebelumnya, saya sudah menelepon beberapa menteri untuk segera mengevaluasi kinerja pengembang rumah subsidi, karena masyarakat Jawa Barat banyak yang ditipu pengembang rumah subsidi,” ujar Dedi saat mengikuti groundbreaking rumah bagi Polri di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).
Lebih jauh Dedi memaparkan, bentuk penipuan pengembang rumah subsidi kepada warga Jawa Barat, di antaranya adalah mereka telah membayar biaya membeli rumah subsidi, namun rumahnya tidak kunjung dibangun sampai sekarang alias tidak ada.
“Duitnya untuk beli rumah sudah dibayar, tapi rumahnya tidak ada atau belum dibangun,” kata Dedi sambil menambahkan, ada juga kasus warga yang membeli rumah subsidi lebih dari satu unit atau posisi rumahnya ada di hook. Rumah itu dibongkar, kemudian dibangun kembali untuk dikontrakkan kepada orang lain.
BACA INI: Menteri PKP VS Asosiasi Pengembang: Soal Audit BPK, Apersi Sebut Menteri Ara Gegabah…!!!
“Akhirnya masyarakat tidak punya rumah dan juga tidak bisa menikmati rumah subsidi dari pemerintah. Dalam Rumah subsidi itu kan, ada uang negara yang diberikan kepada masyarakat, Bisa jadi uang ini hanya dinikmati sejumlah pengembang penipu,” lanjutnya.
Merespon pernyataan Dedi Mulyadi, Menteri Ara merasa ‘tertampar’ dan langsung bergerak cepat untuk mengusut sejumlah pengembang rumah subsidi yang menipu warga Jawa Barat. Menteri Ara kemudian meminta data kepada Gubernur Jabar, tentang sejumlah nama pengembang yang melakukan penipuan terhadap masyarakat Jawa Barat.
“Tolong by name, by address (berdasarkan nama, alamat) pengembangnya dimana, dan kalau bisa ada laporan dari masyarakatnya,” tegas Ara.
Menteri Ara Gegabah
Ara juga mengancam akan segera memblacklist (daftar hitam) pengembang penipu yang tidak membangun rumah subsidi berkualitas.
“Saya tidak akan ragu-ragu memblacklist pengembang penipu serta pengembang nakal, karena, kita mau melindungi rakyat,” kata Ara.

Sebelumnya, Menteri Ara juga akan segera melakukan audit BPK terhadap sejumlah pengembang rumah subsidi. Menanggapi adanya rencana audit terhadap sejumlah pengembang rumah subsidi, Ketua Bidang Perizinan Pertanahan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Bambang Setiadi, menyesalkan tindakan Menteri Ara yang dinilainya sangat mendikte pengembang rumah subsidi.
Namun demikian, secara tegas Bambang menantang Menteri Ara untuk segera melakukan audit.
BACA INI: Lapor Pak Presiden! Satu Kelompok Menguasai 68 Persen Tanah di Indonesia, Gimana Nih…
“Kami sangat siap bila memang ada audit dari BPK. Kapan auditnya? Kami tunggu, jangan hanya ngomong di media saja,” tegas Bambang sambil menambahkan, selama ini sejumlah pengembang sudah berkontribusi menyediakan rumah subsidi sejak tahun 2010 lalu.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis lalu (13/12/2025) menyebut, sebanyak 14 pengembang rumah subsidi ‘nakal’ di Jabodetabek ‘ditangkap’ Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Untuk selanjutnya, Kementerian PKP akan melaporkan ke 14 pengembang ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera diberikan sanksi administratif. Namun sayangnya, Heri tidak menyebutkan secara lengkap nama ke 14 pengembang nakal itu.
Menurut Heri, bentuk kenakalan pengembang rumah subsidi itu di antaranya, pembangunan saluran pembuangan airnya sangat buruk. Akibatnya, terjadi genangan air di dalam kompleks perumahan ketika terjadi hujan. Kemudian, pondasi rumah yang tidak sesuai standar bangunan. Dampaknya, lantai keramik rumah rawan rusak.
“Dari 14 pengembang itu, masing-masing pengembang membangun sekitar 1.000 sampai 1.200 unit rumah subsidi dan itu ada di kawasan Jabodetabek,” tegas Heri sambil menambahkan, dia sangat kecewa dan menyesalkan tindakan pengembang yang membangun rumah subsidi, namun tidak layak huni, tidak berkualitas dan malfungsi.
Kementerian PKP akan segera menyerahkan laporan hasil audit pengembang ‘nakal’ ke BPK serta Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera menindaknya dan mendapat sanksi pidana maupun perdata.

Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.


