Proses pengembalian dana (refund) korban apartemen Meikarta belum dilakukan secara menyeluruh. Namun, refund akan dilakukan paling lambat bulan Juli 2025. Dibalik kasus Meikarta yang masih belum tuntas dan banyak menimbulkan polemik, LPCK menggelar RUPST dan menunjuk Komisaris serta Dewan Direksi baru.
KoranProperti.com (Jakarta) – Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur yang mengepalai layanan pengaduan Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), melaporkan bahwa proses pengembalian dana (refund) korban apartemen Meikarta sudah dimulai.
Namun, dibalik kasus Meikarta yang masih belum tuntas. dalam waktu yang nyaris bersamaan, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) secara resmi mengumumkan perubahan susunan Komisaris dan Dewan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Terkait refund korban Meikarta, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, proses pengembalian dana korban apartemen Meikarta belum dilakukan secara menyeluruh. Namun, refund akan dilakukan paling lambat bulan Juli 2025.
“Sudah ada puluhan konsumen yang telah dibayar,” kata Ara dalam siaran pers yang diterima koranproperti.com, Kamis (22/5/2022).
BACA INI: Dibalik Kasus Meikarta: LPCK Raup Marketing Sales Rp323 Miliar, LPKR Gondol Laba Bersih Rp169 Miliar
Berdasarkan data BENAR-PKP, sekitar 75 persen pengaduan konsumen korban Meikarta menuntut pengembalian dana, sedangkan selebihnya meminta penyerahan unit atau masih mempertimbangkan beberapa opsi.
Hingga tanggal 23 April 2025, terdapat 118 konsumen korban Meikarta telah mengajukan tuntutan ganti rugi dengan jumlah total mencapai Rp26,8 miliar.
“Penyelesaian kasus Meikarta ini merupakan bagian dari amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan bagi konsumen,” tandas Menteri Ara.
Di sisi lain, dalam keterbukaan informasi, para pemegang saham LPCK saat menggelar RUPST, menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk kinerja keuangan LPCK yang memperoleh pendapatan perseroan sebesar Rp1,94 triliun dan EBITDA mencapai Rp319 miliar.
Komisaris dan Dewan Direksi Baru
Dalam RUPST disebutkan, Komisaris Anand Kumar dan Presiden Direktur Gita Irmasari telah menyatakan mengundurkan diri. Dalam RUPST itu, perseroan juga mengubah dan menegaskan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru.

Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2025 yaitu:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen): Didik Junaedi Rachbini, Komisaris Independen: Hadi Cahyadi, Komisaris: Charles Rigoux, Komisaris: George Raymond Zage III
Direksi
Presiden Direktur: Marlo Budiman, Direktur: Marshal Martinus Tissadharma, Direktur: Indryanarum
Manajemen LPCK menyambut kehadiran jajaran baru dengan optimisme tinggi, dan berharap kolaborasi serta kepemimpinan yang kuat dari para profesional, akan membawa nilai tambah signifikan bagi pengembangan bisnis ke depan, khususnya di sektor properti.
BACA INI: Kasus Meikarta Masih Belum Beres, Lippo Karawaci Raih Laba Bersih Rp18,7 Triliun
Pada kuartal pertama tahun 2025, LPCK mencatatkan pra-penjualan (marketing sales) sebesar Rp323 miliar, atau setara dengan 19,6 persen dari target tahunan sebesar Rp1,65 triliun. Penjualan ini didorong oleh permintaan kuat terhadap proyek hunian yang menyumbang 67 persen dari total pra-penjualan,
Untuk proyek komersial, termasuk ruko dan lahan di area bisnis, menyumbang 33 persen. Perseroan juga membukukan pendapatan sebesar Rp1,09 triliun dengan gross margin mencapai 26 persen.
Sementara itu, EBITDA tercatat positif sebesar Rp173 miliar, atau setara dengan 16 persen dari total pendapatan kuartal tersebut.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Direktur Lippo Cikarang Marlo Budiman mengatakan, LPCK mencatat pendapatan sebesar Rp1,09 triliun, meningkat tajam sebesar 157,5 persen, dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan ini terjadi karena didukung oleh serah terima unit rumah tapak, apartemen, ruko, lahan industri, serta kontribusi dari segmen non properti, di antaranya pengelolaan kawasan Lippo Cikarang,” kata Marlo dalam siaran pers yang diterima koranproperti.com, Selasa (6/5/2025).
Sedangkan laba kotor LPCK tercatat sebesar Rp282 miliar, dengan margin laba kotor sebesar 26 persen. Hal ini mencerminkan keberhasilan perseroan dalam menjaga profitabilitas di tengah ekspansi usaha.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614