‘Badai Properti 2025’ Buat Pengembang dan Konsumen, Rumah Mewah Kena PPN 12 Persen
Pemberlakuan PPN 12 persen hanya dikenakan terhadap barang-barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kelas atas atau dalam hal ini barang-barang ...
Pemberlakuan PPN 12 persen hanya dikenakan terhadap barang-barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kelas atas atau dalam hal ini barang-barang ...
© 2024 Koran Properti