• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Utama

Temuan BPK: Ada Pengalihan Rumah Subsidi ke Oknum Tidak Berhak, Mengapa Ini Terjadi?

Wawan Kuswandi by Wawan Kuswandi
September 4, 2024
in Liputan Utama
1
Rumah Subsisi, BPK, Kementerian PUPR

Kantor Kementerian PUPR. (Foto: Dok.Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Salah satu penyebab rumah subsidi banyak yang tidak dihuni karena ada rumah yang belum selesai dibangun, sehingga belum ditempati pemiliknya.

KoranProperti.com (Jakarta) – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), soal pengalihan rumah bersubsidi kepada yang tidak berhak.

Hal itu diungkapkan Iwan dalam temu wicara “Teknologi Properti Sebagai Akselerator Pertumbuhan Ekonomi Nasional” baru-baru ini di Jakarta.

Padahal menurut Iwan, kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (LFPP) 2024 sebanyak 166.000 unit rumah subsidi terserap habis. Tapi, faktanya di lapangan rumah subsidi banyak yang tak dihuni alias kosong hingga mencapai 60 sampai 80 persen.

Merespon hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Zainal Fatah menegaskan, salah satu penyebab rumah subsidi banyak yang tidak dihuni, karena ada rumah yang belum selesai dibangun sehingga belum ditempati pemiliknya. Zainal tidak menanggapi lebih jauh, soal temuan BPK yang menyebutkan ada pengalihan rumah subsidi kepada yang tidak berhak.

Rumah Subsidi, BPK, Kementerian PUPR
Kantor BPK. (Foto: Dok.Ist)

Pengontrol Rumah Subsidi

“Rumah subsidi ada yang belum selesai dibangun, jadi penghuni belum menempatinya,” ujar Zainal usai rapat kerja bersama DPR, Senin (2/9/2024) lalu.

Di sisi lain Zainal mengatakan, peminat rumah subsidi masih tinggi. Pemerintah akan menambah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (LFPP).

“Kami meminta BP Tapera dan perbankan ikut mengontrol pembelian rumah subsidi, terutama saat transaksi,” tandas Zainal.

Zainal menegaskan, pemerintah akan mendukung penambahan kuota FLPP 2024, tetapi harus tepat sasaran agar pemanfaatan program bantuan FLPP dapat berjalan efektif.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKDPRFasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFLPPKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatKoranproperti.comLiputan UtamaPerbankanPUPRRumah SubsidiTaperaWawan KuswandiZainal Fatah
Previous Post

Pembangunan Infrastruktur Masif, Pekerja Konstruksi Perlu Sertifikasi

Next Post

Pengembang Ini Gelar Diskon 30 Persen, Tawarkan Bunga Super Rendah Selama Pameran September 2024

Next Post
Alam Sutera

Pengembang Ini Gelar Diskon 30 Persen, Tawarkan Bunga Super Rendah Selama Pameran September 2024

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti