• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Tidak Bertanggung Jawab Kepada Konsumen, BTN Tindak Tegas Pengembang Rumah Subsidi

Addy Kusumayadi by Addy Kusumayadi
March 26, 2025
in Liputan Khusus
3
BTN

Nixon LP Napitupulu (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Sekitar 38 ribu rumah subsidi yang sudah disalurkan BTN, tetapi pemiliknya tidak memiliki sertifikat. Meski pemilik rumah sudah melunasi pembayaran rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), namun banyak pengembang tidak memberikan sertifikat rumah kepada pemiliknya.

KoranProperti.com (Jakarta) – Sebanyak 4000 pengembang yang tidak bertanggung jawab kepada konsumen, ditindak tegas pihak manajemen Bank BTN.

Sebagian besar pengembang yang tidak bertanggung jawab itu adalah pengembang rumah subsidi yang tidak memberikan sertifikat rumah kepada pemilik rumah, bahkan sebagian pengembang itu hilang tanpa jejak alias kabur.

Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu menegaskan, pihaknya langsung mem-blacklist para pengembang yang tidak bertanggung jawab itu. “Mereka sudah di-blacklist. Kita tidak akan melakukan kerja sama lagi dengan mereka,” ujarnya kepada pers usai acara serah terima kunci rumah untuk guru di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025).

Nixon mengungkapkan, pihaknya juga akan segera menuntut penyelesaian semua permasalahan dari para pengembang yang sudah di-blacklist. Mereka, sambung Nixon, harus segera memberikan sertifikat kepada pemilik rumah serta secepatnya menyelesaikan bangunan rumah.

BACA INI: Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi Buat Nakes, Realisasi KPR BP Tapera Capai 90.779 Unit Hunian

Selain itu, tambah Nixon, bila ada itikad baik dari pengembang untuk segera menyelesaikan bangunan rumah dan memberikan sertifikat kepada pemilik rumah, maka pihak BTN akan membuka kesempatan kepada pengembang tersebut, untuk bisa bekerja sama lagi.

Nixon pernah mengungkapkan bahwa ada sekitar 38 ribu rumah subsidi yang sudah disalurkan BTN, tetapi pemiliknya tidak memiliki sertifikat. Meski pemilik rumah sudah melunasi pembayaran rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), namun banyak pengembang tidak memberikan sertifikat kepada pemilik rumah.

Penilaian Matriks

Nixon mengatakan, terdapat 120.000 rumah subsidi yang tidak mempunyai sertifikat sejak tahun 2019 lalu. BTN sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat. Saat ini, masih ada 38.144 sertifikat yang bermasalah.

“Ada 38.144 sertifikat yang belum dikeluarkan dan melibatkan 4.000 projek rumah. Semoga di tahun ini, pihak BTN bisa menyelesaikan kurang lebih 15.000 sertifikat,” ujar Nixon dalam press conference di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, belum lama ini.

BTN
Ilustrasi rumah subsidi via KPR perbankan (Foto; Ist)

Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi pengembang tidak bertanggung jawab, BTN telah melakukan langkah-langkah antisipatif dengan memberikan penilaian terhadap pertanggungjawaban pengembang melalui metode matriks yang bisa menghasilkan rating pengembang yang terdiri dari platinum, gold, silver, dan non-rating.

Selain itu, BTN  juga sudah memperkenalkan sistem pengelolaan baru untuk tim sales, yang mencakup struktur organisasi yang lebih jelas, skema insentif berbasis performa, dan sistem monitoring digital.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas penjualan dan memastikan setiap individu dalam tim dapat berkontribusi secara optimal.

BACA INI: Harga Rumah di Jakarta Barat Rp200 Jutaan? Buruan Cek Lokasinya… 

“Dengan sistem baru ini, kami dapat mengevaluasi kinerja tim sales secara lebih akurat. Setiap anggota tim juga akan mendapatkan insentif sesuai dengan kontribusinya.  Sedangkan untuk kekurangan dalam tim, akan dapat diidentifikasi dan diperbaiki dengan cepat. Ini juga menjadi kesempatan bagi tim untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan edukasi,” jelas Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar.

Selain sistem pengelolaan yang lebih baik, BTN juga memperkuat branding team sales dengan memperkenalkan seragam baru dan nilai-nilai profesionalisme, kredibilitas, serta integritas.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan citra BTN sebagai bank yang modern dan terus bertransformasi.

“Team sales BTN tidak hanya menjadi ujung tombak dalam penjualan, tetapi juga representasi dari nilai-nilai yang kami junjung tinggi. Dengan seragam baru dan pendekatan yang lebih profesional, kami ingin memberikan pengalaman terbaik bagi nasabah dan mitra developer,” tambah Hirwandi.

Transformasi team sales ini juga sejalan dengan upaya BTN untuk meningkatkan daya saing di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Hirwandi meyakini, dengan team sales yang lebih produktif dan profesional, BTN dapat memperkuat posisinya sebagai bank pilihan untuk pembeli rumah pertama (first-time home buyers).

“Sebagai bank yang telah beroperasi selama 75 tahun, BTN terus berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Transformasi team sales ini menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan bisnis KPR Non Subsidi kami, sekaligus dukungan nyata bagi Program Tiga Juta Rumah,” tutup Hirwandi.

Dengan langkah ini, BTN berharap dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan akses perumahan yang terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mempertahankan posisinya sebagai salah satu bank terdepan di sektor perumahan.

BTN

Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Addy KusumayadiBank BTNBogorBUMNCileungsiDeveloperHirwandi GafarJakartaJakarta PusatJawa BaratKoranproperti.comKPRKPR BTNLiputan KhususNixon LP NapitupuluPengembangPengembang NakalPengembang Rumah SubsidiPT BTN (Persero) TbkRumahSertifikatSertifikat Rumah
Previous Post

Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi Buat Nakes, Realisasi KPR BP Tapera Capai 90.779 Unit Hunian  

Next Post

Dirugikan Developer: Lapor ke Nomor BENAR-PKP 0812-88888-911, Pemerintah Tegas Berantas Mafia Pengembang

Next Post
PKP

Dirugikan Developer: Lapor ke Nomor BENAR-PKP 0812-88888-911, Pemerintah Tegas Berantas Mafia Pengembang

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti