• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Pembongkaran Pagar Laut: TNI AL dan Kementerian KKP Bersitegang, Suasana Pesisir Tangerang Mencekam…!!!

Wawan Kuswandi by Wawan Kuswandi
January 20, 2025
in Liputan Khusus
1
Pagar laut

Wahyu Sakti Trenggono dan Brigjen (Mar) Harry Indarto (Foto/Desain: Ist/Koranproperti.com)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto dengan melibatkan 600 prajurit TNI Angkatan Laut. 

KoranProperti.com (Tangerang) – Pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Kabupaten Banten menuai saling bersitegang antara TNI AL dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono tetap ngotot, agar pagar laut tidak dibongkar. Di sisi lain, Danlantamal III TNI AL Brigjen (Mar) Harry Indarto juga ngotot tetap membongkar pagar laut. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan untuk segera membongkar atau mencabut pagar laut, yang sebelumnya telah disegel.

Merespon proses pembongkaran pagar laut oleh TNI AL, Menteri KKP protes keras, karena TNI AL dituding tidak melakukan koordinasi dengan kementeriannya.

“Kami menyayangkan proses pembongkaran pagar laut, karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Kementerian KKP,” kata Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dalam siaran pers, Minggu (19/1/2025).

Kementerian KKP, tetap meminta agar proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI AL bersama nelayan, dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.

Menteri KKP menilai, pagar laut itu tidak seharusnya dibongkar sebelum proses penyelidikan selesai. Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan meminta agar operasi pembongkaran pagar laut dihentikan.

Mendapat protes keras dari Menteri KKP, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025) menegaskan bahwa pembongkaran itu atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

BACA INI: Pagar Laut Misterius dan Proyek PSN PIK 2 Terus Buat Gaduh, Waspadai Potensi Konflik Horizontal…!!! 

“Ini perintah langsung Presiden. Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga pagar laut itu harus dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” ujar Agus. Namun, Menteri KKP tetap bersikeras agar pembongkaran pagar laut dihentikan.

“Barang bukti yang masih dalam penyelidikan, sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut. Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan,” ujar Menteri PKP sambil menambahkan pagar laut itu harus tetap berada di lokasi, hingga Kementerian KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar laut itu.

Kerusakan Lingkungan Laut

Alasan yang dikemukakan Menteri KKP langsung dibantah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Hanif, dia tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar laut, walaupun kasus ini masih dalam proses investigasi.

Pagar laut
Prosesi pencabutan pagar laut oleh TNI AL (Foto: Ist)

Faisol mengklaim, kementeriannya sudah mengumpulkan semua data, terkait kasus itu berdasarkan fakta dan data yang didapat di lokasi kejadian. Saat ini, data itu sedang diteliti tim forensik untuk mengetahui kerusakan lingkungan yang sudah terjadi.

“Kami juga memanggil para ahli untuk mendefinisikan kerusakan apa yang sebenarnya terjadi terhadap lingkungan akibat pemagaran itu,” kata Faisol.

Seperti diketahui, TNI AL bersama sejumlah nelayan membongkar pagar laut, Sabtu (18/1/2025) lalu. Pembongkaran dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto dengan melibatkan 600 prajurit TNI Angkatan Laut (AL). Pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang sampai ke Pulau Cangkir, Kronjo.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady mengatakan, proses pencabutan pagar laut ditargetkan akan selesai selama 10 hari.

BACA INI: Sidang Kedua: Bos Besar ASG Aguan Dituntut Rp612 Triliun, Stop PSN PIK 2

Secara terpisah, Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sudah meminta agar pagar laut yang telah disegel itu, langsung dicabut.

“Beliau sudah setuju pagar laut disegel. Kemudian beliau perintahkan untuk dicabut,” ujar Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu lalu (15/1/2025). Muzani menambahkan, Presiden Prabowo juga memerintahkan agar oknum-oknum pelaksana dan dalang pembangunan pagar laut diusut tuntas.

Saat proses pembongkaran pagar laut dilakukan TNI AL, berdasarkan pemantauan koranproperti.com, suasana lingkungan di daerah sekitar pesisir Tangerang terlihat mencekam.

pagar laut

Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614

 

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Ahmad MuzaniBrigjen (Mar) Harry IndartoDanlantamal III TNI ALDoni Ismanto DarwinHanif Faisol NurofiqJenderal Agus SubiyantoKementerian Kelautan dan PerikananKepala Staf Angkatan LautKetua MPRKoranproperti.comLaksamana TNI Muhammad AliLaksma Wira HadyLiputan UtamaMarinirMenteri KKPMenteri Lingkungan HidupNelayanPagar LautPanglima TNISekjen Partai GerindraTNI ALWahyu Sakti TrenggonoWawan Kuswandi
Previous Post

59 Persen Tanah Dikuasai Konglomerat, Rakyat Hidup di Lahan Orang Kaya, Waduh…!!!

Next Post

Ratusan Sertifikat Pagar Laut: Bos ASG Aguan Diam, Menteri Nusron Harus Bertanggung Jawab…!!!

Next Post
Pagar Laut

Ratusan Sertifikat Pagar Laut: Bos ASG Aguan Diam, Menteri Nusron Harus Bertanggung Jawab...!!!

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti