• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Utama

Seremonial Belaka! Hapernas Digelar, Jutaan Rumah Rakyat Masih ‘Compang-Camping’

Tim Redaksi by Tim Redaksi
August 27, 2025
in Liputan Utama
0
Hapernas

Menteri PKP Maruarar Sirait (Foto: Wan/KoranProperti.com)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Pemerintah gagal menangkap pesan Bung Hatta soal perumahan rakyat. Kebijakan perumahan nasional yang terlihat saat ini ialah Pemerintah lebih cenderung menyediakan perumahan untuk kelompok kelas menengah dan golongan atas.

KoranProperti.com (Jakarta) – Tanggal 25 Agustus 2025 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas).

Seremonial Hapernas dilaksanakan dengan berziarah ke makam Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (24/8/2025). Seperti diketahui, Bung Hatta dikenal sebagai penggagas perumahan rakyat.

Namun, fakta dibalik peringatan Hapernas, ternyata persoalan perumahan rakyat alias rumah rakyat masih ‘compang-camping’, perkampungan kumuh tetap eksis, banyak rumah rakyat tidak layak huni, serta masih tingginya angka backlog rumah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan dengan judul ‘Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023′ mengungkapkan, lebih dari sepertiga penduduk Indonesia, tepatnya 36,85 persen rumah tangga, tinggal di rumah yang tidak layak huni. Artinya, sekitar 36 hingga 37 dari setiap 100 rumah tangga hidup dalam kondisi yang jauh dari kata layak, yang tentu saja berdampak signifikan terhadap kesehatan mereka.

Lebih detail lagi, terdapat 32 juta dari total 75 juta rumah tangga di Indonesia hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak huni (Arini, 2024). Angka ini menunjukkan bahwa masalah rumah layak huni, masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada laporan dari pihak terkait, tentang data terbaru soal penanganan rumah tidak layak huni, dan berapa jumlah permukiman kumuh di Indonesia tahun 2025.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pengembangan lingkungan hunian serta kawasan permukiman sesuai kewenangannya.

Hapernas
Ilustrasi: Rumah rakyat masih ‘compang-camping’ (Foto: Ist)

Melengkapi UU No.1/2011, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan, pembagian tugas dan wewenang, terkait pembinaan penyelenggaaan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan pemerintah tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

BACA INI: Program Perumahan Nasional Kacau-Balau, Begini Faktanya…

Sedangkan menurut data Bappenas tahun 2024, di Indonesia masih terdapat 34,75 persen rumah tangga yang hidup dalam rumah tidak layak huni.

Bahkan, menurut laporan terbaru dari UN-Habitat, Bank Dunia, dan estimasi populasi awal tahun 2025 dari Worldometer menyebutkan, lebih dari 800 juta orang di seluruh dunia masih hidup dalam kondisi permukiman kumuh. Indonesia masuk 5 besar negara dengan permukiman kumuh terbanyak di dunia

Sementara itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah belum lama ini juga mengungkapkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), terkait backlog (ketimpangan) perumahan yang saat ini sudah mencapai 15 juta unit. Hal itu diungkapkan Fahri dalam acara Silatnas Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Menurut data BPS, jumlah backlog rumah itu bukan 9,9 (juta) atau 12 (juta), tetapi sekitar 15 juta antrean untuk kepemilikan rumah baru,” jelas Fahri. Sedangkan untuk angka backlog rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 26 juta unit.

Di sisi lain, pengamat Perumahan dan Permukiman Jehansyah Siregar menilai kegiatan ziarah dalam Hapernas itu hanya ritual pencitraan belaka.

Pemerintah Gagal Tangkap Pesan Bung Hatta  

“Penyediaan perumahan oleh pemerintah, pada HUT RI ke 80 tahun ini, justru semakin jauh dari harapan dan visi Bung Hatta,” ujar Jehansyah seperti kutip dari Kompas.com, Senin (25/8/2025).

Jehansyah menilai, setiap pergantian pemerintahan, justru menyisakan semakin banyak masyarakat yang hidup di kawasan kumuh dan jauh dari kata rumah layak huni.

Hapernas
Ilustrasi: Perkampungan kumuh di Indonesia (Foto: Ist)

Lebih jauh Jehansyah menyebut, Pemerintah gagal menangkap pesan Bung Hatta soal perumahan rakyat. Kebijakan perumahan nasional yang terlihat saat ini ialah Pemerintah lebih cenderung menyediakan perumahan untuk kelompok menengah dan golongan atas.

“Konsep perumahan rakyat Pemerintah semakin menyimpang. Tampaknya Pemerintah menyerahkan tanggung jawab perumahan rakyat ini kepada bisnis properti,” tegas Jehansyah.

Sementara itu, salah satu pengemudi ojek online (ojol) bernama Ghofar, ketika dimintai tanggapannya soal Hapernas oleh koranproperti.com mengatakan, dia tidak tahu dan tidak mau tahu tentang Hapernas.

“Saya tidak tau dan ngak mau tahu soal Hapernas. Saya hanya tunggu, kapan Menteri PKP menepati janjinya untuk memberikan rumah gratis buat rakyat, karena dia sudah janji dari tahun lalu,” kata Ghofar nampak emosi.

BACA INI: Program 3 Juta Rumah Prabowo Tidak Realistis, Investor Tidak Tertarik Bisnis di Sektor Perumahan Rakyat

Seperti diketahui, jelang dua bulan lagi Pemerintahan Prabowo-Gibran memasuki usia satu tahun, Program 3 Juta Rumah yang selalu digembar-gemborkan Menteri PKP Maruarar Sirait, hingga saat ini belum menampakkan hasil yang signifikan, bahkan terancam gagal memenuhi target yang diharapkan.

Menurut Jehansyah, akar persoalan perumahan di Indonesia bukan semata-mata soal kuantitas pembangunan rumah, tetapi di Indonesia tidak ada sistem perumahan rakyat yang berkesinambungan.

Program perumahan nasional, dari tahun ke tahun terus menghadapi tantangan besar.  Ketidakmampuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk membeli hunian yang layak, masih belum teratasi dengan maksimal.

Belum lagi soal SLIK OJK yang selama ini menjadi biang keladi sulitnya rakyat membeli rumah melalui fasilitas KPR FLPP. Bahkan, penyaluran rumah subsidi kepada pihak yang tidak berhak, serta banyaknya rumah subsidi yang tidak berpenghuni (kosong), masih nampak di sana-sini. Penyerapan rumah subsidi juga masih belum signifikan di beberapa daerah di Indonesia.

HapernasSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com
FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: APERSIAsosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesiabacklog rumahBadan Pusat StatistikBappenasBerita HapernasBPSBung HattaFahri HamzahGhofarHapernasHapernas 2025Hari Perumahan NasionalJehansyah SiregarKementerian Perumahan dan Kawasan PermukimanKementerian PKPKoranproperti.comKumpulan Berita HapernasLiputan UtamaMaruarar SiraitMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRMohammad HattaOjek OnlineOjolPemerintahan Prabowo-GibranPerkampungan KumuhPerumahan RakyatProgram 3 Juta RumahRTLHRumah KumuhRumah RakyatRumah Rakyat Compang-CampingRumah SubsidiRumah Tidak Layak HuniSLIK OJKTim RedaksiWakil Menteri PKP
Previous Post

Tertinggi Salurkan FLPP, Menteri PKP dan BP Tapera Apresiasi Kinerja BJB

Next Post

Menteri PKP Berikan Penghargaan Buat Tokoh Perumahan, Fahri Hamzah Bilang Begini…

Next Post
PKP

Menteri PKP Berikan Penghargaan Buat Tokoh Perumahan, Fahri Hamzah Bilang Begini…

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti