Akad massal 25.000 unit rumah subsidi yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Bogor, Senin besok (29/9/2025), hanya sekadar seremonial populis yang digelar BP Tapera dan Kementerian PKP.
KoranProperti.com (Jakarta) – Seremonial populis ini dilakukan, diduga sebagai salah satu cara untuk mengalihkan perhatian rakyat, karena belum tercapainya target Program 3 Juta Rumah yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP.
Seperti sudah banyak diberitakan media massa, Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengucurkan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Perumahan (KPP) sebesar Rp300 triliun.
Dana ini sangat besar, namun dalam pemanfaatannya berpotensi mubazir, karena kebijakan Program 3 Juta Rumah yang dilakukan Kementerian PKP, dinilai sejumlah akademisi dan pengamat/konsultan properti salah arah, sekaligus tidak menyelesaikan masalah backlog rumah.
Sebenarnya, tujuan utama dana KUR itu untuk mendukung pembiayaan produktif bagi UMKM. Pemerintah akan menjaga likuiditas pembiayaan dengan alokasi subsidi bunga KUR yang lebih efisien.
Pengamat perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar, menilai kebijakan Kementerian PKP sudah melenceng dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Kementerian PKP justru disibukkan dengan sosialisasi KUR (KPP), tugas yang seharusnya dilakukan sektor perbankan dan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, UMKM, dan Koperasi,” tegas Jehansyah seperti dikutip dari kompas.com (27/9/2025).
Menurut Jehansyah, KUR/KPP itu merupakan program pembiayaan bank pelaksana seperti Bank BTN, BRI, dan BNI atau Himbara dan yang lainnya.
“Kementerian PKP seharusnya membangun ekosistem perumahan rakyat, bukan sekadar mendorong bisnis real estate atau industri konstruksi,” katanya.
Kebijakan Kementerian PKP yang salah arah dan hanya mengejar popularitas melalui seremonial populis belaka, justru akan semakin menambah beban biaya APBN dan membuat backlog tidak akan pernah tuntas, bahkan bertambah kuantitasnya.
Menurut Jehansyah, KUR Perumahan tidak menuntaskan problematika perumahan di Indonesia. KUR Perumahan sepertinya, dirancang hanya untuk memberikan kredit bunga rendah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor properti, agar bisa membangun hunian dengan harga terjangkau.
Jehansyah menegaskan, KUR Perumahan tidak menjangkau rakyat miskin yang sangat membutuhkan rumah dengan harga terjangkau, seperti pekerja informal atau rakyat yang hidup di permukiman kumuh di sejumlah kota-kota besar di Indonesia
“KUR Perumahan tidak menyentuh masyarakat tingkat bawah yang membutuhkan tempat tinggal terjangkau,” ujar Jehansyah sembari menambahkan, KUR Perumahan justru menyasar pengusaha UMKM properti, bukan langsung kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Jehansyah berpendapat, sistem penyediaan perumahan di Indonesia, cenderung tidak berpihak pada masyarakat miskin.
Target Presiden Prabowo merealisasikan Program 3 Juta Rumah per tahun, berpotensi besar gagal total, karena saat ini baru tercapai 220.000 unit di tahun 2024 lalu (berdasarkan data Kementerian PKP).
Di sisi lain, realisasi penyaluran KPR FLPP rumah subsidi sampai per 25 September 2025, hanya mencapai 182.657 unit saja atau 52,18 persen dari target. Artinya, menjelang bulan Oktober 2025 mendatang (satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo), Program 3 Juta Rumah berpotensi gagal mencapai target yang diharapkan.
Program KUR Untungkan Perbankan
Jika kebijakan Kementerian PKP tidak segera dievaluasi, maka Program 3 Juta Rumah hanyalah slogan kosong. Program 3 Juta Rumah andalan Presiden Prabowo ini terus menuai kritik tajam. Pasalnya, program ini dinilai tidak realistis dan sulit untuk diwujudkan.

Jauh sebelumnya, Pengamat Perumahan sekaligus Konsultan Properti Anton Sitorus mengaku pesimis Program 3 Juta Rumah bisa berjalan dengan baik.
“Sejak awal saya sudah pesimis program ini tidak akan bisa berjalan. Jadi, 3 juta itu angka yang cukup besar, dan tidak sebanding dengan kemampuan Pemerintah untuk memenuhinya. Periode lalu saja tidak mencapai target. Ini target malah ditambah. Saya ragu, Pemerintah tidak merencanakan program itu dengan matang,” ujar Anton di Jakarta belum lama ini.
Anton Sitorus meminta Pemerintah melalui Kementerian PKP, fokus untuk memperbaiki dan mengembangkan program perumahan rakyat yang sudah ada sebelumnya.
“Sebenarnya, program rumah rakyat itu sudah ada sejak lama. Jadi, ngak usah sok-sok bikin (program), yang ada, jalani saja dulu yang sudah ada sebelumnya dengan baik, ”ucap Anton.
Sementara itu, menurut Pemerhati Koperasi dan UMKM yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto, program KUR justru lebih banyak menguntungkan bank sebagai makelar program, ketimbang masyarakat kecil yang seharusnya jadi target sasaran program.
“Di tengah narasi glorifikasi terhadap sukses program KUR yang selalu diekspos pemerintah dalam membantu rakyat kecil dari skema kebijakan yang diterapkan itu, sebetulnya justru lebih banyak menguntungkan pihak bank,” kata Suroto.
Sedangkan, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai, masih banyak pengeluaran negara yang dianggap tidak perlu dalam Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN), salah satunya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Itu memang jadi program andalan pemerintah, tapi kalau saya lihat dari sisi sebagai ekonom, itu tidak ada manfaatnya, pemborosan anggaran saja,” kata dia dalam sebuah diskusi tentang Bedah APBN, di Beranda Kitchen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Piter mengatakan, KUR memiliki sasaran untuk meningkatkan akses Usaha Mikro Kecil Menengah terhadap permodalan. Namun, dia menganggap penyaluran itu sia-sia karena belum banyak UMKM yang berhasil naik kelas.
Piter mengungkapkan bahwa kerap terjadi penyalahgunaan KUR, sehingga UMKM tidak banyak menerima manfaat dari subsidi tersebut. “Artinya angka yang ratusan triliun itu tidak banyak manfaatnya,” tutupnya.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.