Pasar properti residensial nasional diproyeksikan akan mengalami tren kenaikan harga jual pada tahun 2026 mendatang. Kondisi ini akan sangat berdampak buruk, karena daya beli masyarakat akan semakin kecil terhadap hunian yang ditawarkan, baik untuk rumah subsidi maupun proyek residensial sektor swasta. Terkait hal ini, Menteri PKP dan Komisioner BP Tapera berbeda pendapat.
KoranProperti.com (Jakarta) – Kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat dari tahun ke tahun, terus mengalami kenaikan secara signifikan. Bersamaan dengan itu, kenaikan harga rumah juga terus melaju. Bahkan, pada tahun 2026 mendatang, kenaikan harga rumah diprediksi akan naik tajam, terkait hal ini, Menteri PKP dan Komisioner BP Tapera berbeda pendapat.
CEO Leads Property Services Indonesia Hendra Hartono memaparkan secara gamblang, terkait dinamika pasar perumahan di Indonesia yang menunjukkan terjadinya pergeseran fokus dari sejumlah developer besar, dan ancaman krisis keterjangkauan membeli rumah bagi generasi mendatang.
Menurut Hendra, harga jual rata-rata per unit rumah non subsidi pada tahun 2026 mendatang, diprediksi meningkat dan akan bergerak di kisaran Rp2,5 miliar sampai Rp 2,6 miliar per unit. Kenaikan harga ini mencerminkan mahalnya biaya lahan dan konstruksi yang akan dibebankan kepada konsumen.
“Menyewa rumah atau apartemen di kawasan perkotaan seperti Jakarta, dianggap semakin praktis dan efisien, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Hendra.
Tahun 2026, harga rumah subsidi juga diprediksi akan naik. Kenaikan ini, tidak sejalan dengan kenaikan pendapatan masyarakat, terutama MBR dan kelas menengah.
Jika, kenaikan harga rumah subsidi ini terjadi, dan Pemerintah (Kementerian PKP) tidak melakukan intervensi struktural terhadap harga lahan dan ongkos konstruksi, maka pasar properti nasional (rumah subsidi), khusus untuk golongan MBR, dan kelas menengah berisiko terancam ‘ambruk’. Sedangkan, golongan kelas atas, tetap merasa nyaman membeli rumah-rumah baru non subsidi yang harganya semakin tinggi.
Sejumlah pengembang rumah subsidi juga akan mengalami kesulitan membangun hunian, karena mahalnya harga lahan, bahan material bangunan, dan biaya konstruksi.
Sementara itu, berdasarkan data Trading Economics terbaru, kebutuhan rumah di Indonesia diperkirakan akan meningkat sekitar 700.000 hingga 800.000 unit per tahun, seiring dengan bonus demografi atau pertumbuhan penduduk secara nasional.
Seperti diketahui, harga properti residensial nasional sudah mengalami kenaikan sebesar 0,84 persen pada kuartal III-2025. Memang, dalam kenaikan ini terjadi perlambatan 0,90 persen pada kuartal II-2025.
Pelemahan Daya Beli Masyarakat
Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait semakin percaya diri, dengan menyatakan bahwa penyerapan rumah subsidi hingga 15 November 2025, sudah mencapai 221.000 unit dari total alokasi 350.000 unit untuk tahun 2025. Dia mengklaim capaian itu sebagai bukti sinergi kuat, seluruh pelaku ekosistem perumahan nasional.
“Semua ini berkat dukungan pengembang, perbankan, dan Tapera. Ekosistem perumahan harus kompak. Terus bekerja semangat mengejar target hingga akhir tahun,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/11/2025).

Namun sayangnya, apa yang disampaikan Menteri Ara di atas, sangat bertolak belakang dan berbeda dengan pernyataan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Menurut Heru, penyaluran rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2025 ini, justru terjadi perlambatan karena pelemahan daya beli masyarakat.
Heru menambahkan, berdasarkan data, FLPP per 21 November 2025, tercatat hanya sebanyak 223.279 unit rumah terserap, yang berarti baru mencapai 63,38 persen dari total target kuota FLPP sebanyak 350.000 unit untuk tahun ini.
“Data tersebut memperlihatkan bahwa daya beli masyarakat masih tertahan. Dengan kata lain, data ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat masih belum pulih. Perlu adanya upaya untuk mendorong konsumsi dan memperbaiki daya beli masyarakat,” jelas Heru.
Indikator lain yang menunjukkan belum pulihnya daya beli masyarakat, lanjut Heru, dapat dilihat dari Survei Konsumen Bank Indonesia. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang sebelumnya berada di level 123,5 pada tahun 2024 lalu, kini mengalami penurunan hingga mencapai level 115 per September 2025.
Heru menilai, stimulus terkait rumah subsidi yang diberikan pemerintah belum berhasil meningkatkan daya beli masyarakat. Stimulus ini mencakup 8 Program Akselerasi yang direncanakan 2025, yaitu 4 Program Lanjutan untuk 2026, dan 5 Program Penciptaan Lapangan Kerja.
Data Analisis dan Proyeksi Industri Properti Nasional Tahun 2026 koranproperti.com menyebutkan, pasar properti residensial (subsidi dan non subsisdi) di Indonesia akan mengalami tren kenaikan harga jual yang siginifikan. Kondisi ini, akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat, karena daya beli publik semakin kecil terhadap hunian yang ditawarkan, baik untuk rumah subsidi maupun residensial sektor swasta.
Akibat lainnya ialah backlog rumah semakin lebar, pertumbuhan ekonomi building material melambat. Belum lagi aturan SLIK OJK yang sampai saat ini, merusak daya beli masyarakat terhadap hunian.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com


