Presiden Prabowo Subianto menginginkan program pembangunan perumahan rakyat segera dipercepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas. Namun, faktanya Program 3 Juta Rumah ‘memble’, karena diduga kebanyakan ‘ritual’ dan ‘seremonial’ yang digelar Kementerian PKP.
KoranProperti.com (Jakarta) – Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sampai saat ini belum menampakkan hasil menggembirakan bagi rakyat, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Rakyat Miskin Ekstrem yang tinggal di kampung-kampung permukiman kumuh, di tengah-tengah kota modern seperti Jakarta.
Dalam hal ini, Menteri PKP merupakan pejabat negara yang bertanggung jawab penuh dalam mengatasi kebutuhan rumah MBR dan rakyat miskim ekstrem. Namun, faktanya sampai sekarang, Sang Menteri belum mempunyai prestasi membanggakan, terkait progres perumahan rakyat.
Rumah subsidi KPR FLPP yang selama ini terus diekspos ke masyarakat melalui media massa, sepertinya hanya sebatas ‘ritual’ dan ‘seremonial’ semata, agar Kementerian PKP mendapat perhatian publik.
Namun, setelah ‘ritual’ dan ‘seremonial’ itu berlalu dan tidak lagi diliput media massa, keberadaan rumah subsidi, biasanya langsung lepas dari pengawasan dan pengontrolan Kementerian, terutama dalam penyerapannya secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, rumah subsidi berpotensi banyak yang rusak karena kualitas bahan material yang rendah, rumah tidak ada penghuninya alias kosong melompong, kasus kredit macet, status kepemilikan rumah sudah berpindah tangan, rumah dikontrakkan, hingga terjadinya kerusakan infrastruktur di dalam kawasan perumahan.
Terkait perjalanan Program 3 Juta Rumah yang berjalan sangat lambat, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah harus diwujudkan secara nyata, dan tidak hanya menjadi wacana.
Hal itu tegaskan Hashim dalam Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menurut Hashim program perumahan rakyat diharapkan dapat menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Dengan program ini, kita menunjukkan sila kelima Pancasila, supaya rakyat merasakan manfaat nyata kehadiran Pancasila sebagai ideologi negara,” tegasnya.
Program Perumahan Rakyat Lambat
Dia secara tegas dan terbuka menyebut, Program 3 Juta Rumah harus dijalankan secara nyata dan tidak berhenti pada wacana semata.
“Program 3 Juta Rumah jangan hanya omon-omon saja, alias NATO, no action talk only,” tandas Hashim.
Menurut Hashim, Presiden Prabowo pernah menanyakan mengapa Program 3 Juta rumah berjalan sangat lambat? Presiden menilai program itu harus segera dipercepat.
“Presiden tanya ke saya, kenapa program perumahan sangat lambat. Saya jawab ada masalah birokrasi, Kementerian Perumahan kan, baru satu tahun,” kata Hashim.
Hashim menambahkan, Presiden Prabowo ingin program pembangunan perumahan untuk rakyat, segera dipercepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Program 3 Juta Rumah bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan mendukung kesejahteraan rakyat secara merata,” tandas Hashim.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan, banyak hambatan yang dihadapinya dalam menjalani Program 3 juta rumah. Hal itu disampaikan Menteri Ara, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 16 September 2025 lalu.
BACA INI: Peresmian Pembangunan Rusun Meikarta: MBR Tidak Tertarik, Lebih Pilih Ngontrak Rumah di Jakarta
Menurut Ara, ada beberapa kendala utama yang sangat menghambat pembangunan perumahan rakyat, di antaranya keterbatasan dana, keterbatasan lahan, kualitas bangunan yang belum merata, ketidaktepatan sasaran bantuan, hingga regulasi yang tumpang tindih.
“Meski Pemerintah Pusat sudah membebaskan biaya BPHTB dan retribusi PBG, namun banyak Pemerintah Daerah belum menjalankannya,” ucapnya saat itu.
Berbeda dengan Menteri Ara, justru Wamen PKP Fahri Hamzah menyebut pelaksanaan kebijakan program perumahan nasional berjalan tersendat dan sangat lambat, karena adanya fragmentasi dan banyaknya kewenangan serta kepentingan lembaga dalam mengurusi kebijakan perumahan nasional.
Untuk itulah, mengapa Presiden Prabowo membentuk lembaga Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R). Status lembaga ini, sambung Fahri, setara dengan Kementerian dan dipimpin seorang pejabat Menteri.
Fahri bilang, tujuan lembaga BP3R adalah untuk mengefektifkan, sekaligus mempercepat Program 3 Juta Rumah. Kalau disebut, Program 3 Juta Rumah berjalan sangat lambat dan banyak kepentingan birokrasi yang tumpang tindih, lantas selama ini Menteri PKP kerjanya ngapain aja?
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com


