• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Duh…!!! Data Perumahan di Kementerian PKP Belum Lengkap dan Akurat, Menteri Ara Minta Bantuan BPS

Tim Redaksi by Tim Redaksi
August 29, 2025
in Liputan Khusus
0
PKP

Maruarar Sirait dan Amalia Adininggar Widyasanti (Foto: Dok Kementerian PKP)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Keberadaan data BPS yang lengkap dan akurat, tentang perumahan nasional sangat penting. Data BPS menjadi dasar bagi Kementerian PKP, untuk melaksanakan berbagai program perumahan nasional.

KoranProperti.com (Jakarta) – Memiliki data yang lengkap serta akurat, seperti data tentang capaian dan berbagai kendala dalam menjalankan program perumahan nasional yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menjadi sangat penting .

Sayangnya, belum semua kementerian di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki bank data yang lengkap dan akurat.

Peran Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai sangat penting, karena data-data yang dimiliki lembaga ini dikenal sangat akurat dan lengkap. Data BPS, banyak digunakan dalam kementerian, termasuk menjadi dasar bagi Kementerian PKP, dalam melaksanakan berbagai program perumahan.

“Data dari BPS tentang perumahan nasional sangat membantu kami dalam melakukan kontrol check and balance secara kuantitatif. Data ini jauh lebih akurat, dibandingkan dengan kontrol yang kami lakukan melalui balai-balai perumahan,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait usai melakukan diskusi dengan Kepala BPS di Kantor BPS Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Pernyataan Menteri Ara di atas, secara langsung menyiratkan bahwa Kementerian PKP belum memiliki data yang akurat dan lengkap, terkait capaian dan berbagai masalah yang ada dalam program perumahan nasional. Untuk itulah, Menteri Ara meminta bantuan dan dukungan data dari BPS

Menteri Ara menegaskan, saat ini diperlukan pemutakhiran data perumahan dari BPS. Dengan adanya data tersebut, maka diharapkan dapat menjadi tolok ukur, sekaligus untuk menilai terhadap kinerja Kementerian PKP dalam melaksanakan dan menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

BACA INI: Seremonial Belaka! Hapernas Digelar, Jutaan Rumah Rakyat Masih ‘Compang-Camping’

“Saya ingin melakukan check and balance terhadap kinerja Kementerian PKP. Kami juga akan mengumumkan setiap bulan, terkait pencapaian Kementerian PKP tentang progres perumahan nasional berdasarkan data-data dari BPS,” tukas Menteri Ara.

Dengan bantuan data dari BPS, Menteri Ara optimis akan mampu melaksanakan kontrol check and balance kuantitatif terhadap kinerja Kementerian PKP, dan akan mengumumkannya secara transparan kepada publik.

Merespon keinginan Menteri PKP dalam meminta bantuan dan dukungan data dari BPS, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, pihaknya siap memberikan data yang diperlukan Kementerian PKP, sebagai bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah Pemerintah.

“BPS akan terus menjaga kualitas dan integritas, terkait data perumahan. Kami akan mendukung penuh Kementerian PKP, serta melakukan proses pemutakhiran data perumahan nasional secara bertahap,” tandas Amalia.

Dukungan SPBE Dalam Layanan Publik

Sehubungan dengan pentingnya data di setiap kementerian, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menandaskan, mewujudkan pemerintahan yang gesit dan lincah (agile governance) menjadi tujuan dalam tata kelola pemerintahan menuju birokrasi berkelas dunia. Dalam konsep agile governance, data akurat dan lengkap serta layanan, antara instansi pemerintah dengan instansi lainnya, harus saling terhubung dan terintegrasi.

“Kita ingin menerapkan organisasi yang agile, tetapi dalam penerapannya tidak didukung SPBE dan layanan publik yang terintegrasi, maka cara kerjanya akan kembali lagi memakai model yang lama. SPBE menjadi sangat penting, karena dapat mengikat bagaimana birokrasi itu bekerja,” ujar Rini Widyantini, belum lama ini di Jakarta.

PKP
Ilustrasi: Unit rumah subsidi, perumahan nasional (Foto: Ist)

Perlu diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sistem yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas layanan publik yang baik dalam birokrasi pemerintah.

Melalui SPBE, pemerintah mengintegrasikan data dan aplikasi untuk menciptakan tata kelola yang lebih bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan aksesibilitas layanan secara daring.

BACA INI: Ampun…!!! Rakyat Susah Beli Rumah, Tunjangan Rumah 580 Anggota DPR Tembus Rp348 Miliar

Data dan dokumen yang lengkap serta akurat dari setiap kementerian, sangat penting untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, pengambilan keputusan strategis, dan penegakan hukum, karena data berfungsi untuk memahami kondisi masyarakat, memantau kinerja, menjaga akuntabilitas, dan mendorong transparansi pemerintah. Digitalisasi dokumen juga dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan data untuk mendukung sistem e-government dan Pusat Data Nasional (PDN).

Data akurat dari kementerian tertentu, seperti Kementerian PKP akan banyak memberikan gambaran yang tepat dalam mendukung transparansi, capaian program kerja dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.

Data akurat kementerian dalam bentuk digital, sangat penting untuk menciptakan sistem pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta membangun kepercayaan publik. Pentingnya data akurat dalam setiap kementerian sudah diatur dalam PMK Nomor 97 Tahun 2017.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas juga telah menerbitkan Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020, Tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Permen ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Tentang SPBE yang didalamnya menyatakan pentingnya manajemen data SPBE.

Inti dari Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah proses akurasi manajemen data induk dan referensi, basis data, serta kualitas data.

Keberadaan manajemen data SPBE di setiap kementerian di Indonesia, tentu akan mendukung amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Tentang Satu Data Indonesia (SDI) yaitu, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses antarinstansi pusat maupun daerah, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah yang digarap Kementerian PKP.

PKPSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com
FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Amalia Adininggar WidyasantiBadan Pusat StatistikBerita BPSBPSKementerian PANRBKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiKementerian Perumahan dan Kawasan PermukimanKementerian PKPKoranproperti.comKumpulan Berita BPSLiputan KhususMaruarar SiraitRini WidyantiniSistem Pemerintahan Berbasis ElektronikSPBETim Redaksi
Previous Post

Ampun…!!! Rakyat Susah Beli Rumah, Tunjangan Rumah 580 Anggota DPR Tembus Rp348 Miliar

Next Post

Motif Dibalik Tokoh Perumahan Diskusi Serius di Bandung, Program 3 Juta Rumah Terancam Gagal Capai Target?

Next Post
Bandung

Motif Dibalik Tokoh Perumahan Diskusi Serius di Bandung, Program 3 Juta Rumah Terancam Gagal Capai Target?

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti