Bos Lippo Group James Riady membantah keras bahwa konsumen korban mangkraknya apartemen Meikarta beberapa tahun silam, belum mendapatkan refund dan unit apartemen. Di sisi lain, rencana pembangunan rusun subsidi Meikarta menimbulkan spekulasi politis dan rumors negatif.
KoranProperti.com (Jakarta) – di tengah isu gonjang-ganjing rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi Meikarta, di Bekasi, publik dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat tinggi jajaran manajemen Lippo Group yaitu Komisaris Independen PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) Kartini Sjahrir dan Presiden Direktur Perseroan Marlo Budiman.
Keduanya kompak mundur dan bungkam soal adanya rencana pembangunan rusun subsidi Meikarta yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab pengunduran diri mereka.
“Pada tanggal 30 Januari 2026, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Kartini Sjahrir dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan LPKR Ratih Safitri dalam siaran pers resmi LPKR yang dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/2/2026).
Ratih juga menyebut dalam laporan berbeda, perseroan juga menerima surat pengunduran diri Presiden Direktur LPKR Marlo Budiman. Pengunduran diri kedua pejabat teras Lippo ini, mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lippo yang digelar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Manajemen Lippo Karawaci telah menerima surat pengunduran diri dari Kartini Sjahrir dan Marlo Budiman, Jumat (30/1/2026). Tidak ada dampak apapun terhadap kegiatan operasional perseroan,” tuturnya.
Namun, usai pengunduran diri kedua pejabat Lippo itu, beredar sejumlah spekulasi politis dan rumors negatif di masyarakat, di antaranya pihak Lippo dituding belum menyelesaikan pembayaran refund korban apartemen Meikarta, ada konsumen yang dikabarkan belum mendapat unit yang dijanjikan, ada juga konsumen yang menggugat anak usaha Lippo yaitu PT MSU ke pengadilan Perdata, karena belum diberikan sertifikat unit yang sudah dibeli, kemudian konsumen korban mangkraknya apartemen Meikarta kecewa, karena Lippo terlibat dalam pembangunan rusun subsidi Meikarta.
Seperti diberitakan sejumlah media massa dan media ini, rusun subsidi Meikarta akan segera dibangun di atas lahan seluas 30 hektare. Head of Project Management LPKR Fritz Atmodjo mengatakan bahwa rusun subsidi itu, akan dibangun di tiga area berbeda, dengan masing-masing luas lahan tiap kawasan seluas 10 hektar.

“Satu tower akan terdiri 2.600 unit, di dalam setiap lahan 10 hektare,” kata Fritz dalam agenda Land Clearing Rumah Susun Subsidi Untuk Rakyat, di Meikarta, Jawa Barat, Kamis lalu (29/1/2026). Berdasarkan rencana, LPKR akan membangun 18 tower di setiap kawasan. LPKR bakal membangun 54 tower rusun subsidi dengan jumlah unit mencapai 141.000 unit di atas lahan 30 hektare.
Sementara itu, Bos Lippo Group James Riady membantah keras bahwa konsumen korban mangkraknya apartemen Meikarta beberapa tahun silam, belum mendapatkan refund dan unit apartemen. James mengaku, pihaknya sudah melakukan kewajiban memberikan unit kepada konsumen, sesuai perjanjian yang disepakati antara Lippo dan korban apartemen Meikarta.
Lippo Dituding Ingkari MOU
“Tidak ada yang belum terima unit, sesuai dengan perjanjian,” tegas James usai menghadiri Retret SDM Eselon I, II, III, IV, Kepala Balai (Kabalai), dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Kementerian PKP seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Cinere, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/2/2026).
Lippo mengklaim, PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU telah menyerahkan lebih dari 3.600 unit kepada konsumen korban apartemen Meikarta. Sedangkan, pembangunan 16.500 unit apartemen telah selesai sepanjang tahun 2025 lalu.
Merespon pernyataan James, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, pembayaran kepada konsumen korban apartemen Meikarta telah dilakukan dalam dua tahap. “Sudah ada dua tahap yang kemarin pembayaran dari Pak James,” kata Menteri Ara.
Pada bulan Agustus tahun 2025 lalu, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Yosafat Erland menuding pihak PT Lippo Cikarang Tbk (Lippo Group) dan anak usaha Lippo yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) melalaikan janji, soal refund kepada konsumen korban mangkraknya apartemen Meikarta yang sudah tertuang dalam MoU.
BACA INI: Anak Usaha Lippo Group Digugat, Dituding Tidak Memberikan Sertifikat Konsumen Meikarta
“Kami minta pihak Lippo Group dan PT MSU untuk segera menepati janji refund sesuai MoU yang sudah ditandatangani bersama dalam berita acara tertanggal 27 Maret 2025,” tegas Yosafat ketika itu.

Pihak PKPKM saat itu menyebut, sebanyak 25 korban Meikarta yang tergabung dalam PKPKM, mendesak PT Lippo Cikarang Tbk (Lippo Group) untuk segera refund korban Meikarta.
Dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang berjudul Berita Acara Penyelesaian Pengaduan dengan Nomor 19/BA/DP/2025, pihak PT Lippo Cikarang Tbk, sudah berjanji dan sanggup mengembalikan dana (refund) korban Meikarta, tanpa ada potongan apa pun.
Di sisi yang sama, anggota PKPKM Vincentius Alex mengungkapkan, sebenarnya sudah ada refund terhadap 9 orang korban Meikarta dari jumah total 25 orang, namun dana yang diterima tidak 100 persen, karena banyak potongan antara 10 sampai 20 persen.
Masih dalam kasus Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) juga digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Cikarang oleh salah satu konsumen korban apartemen Meikarta. Gugatan ini dilakukan, karena PT MSU dituding, tidak memberikan sertifikat apartemen yang sudah menjadi hak atau dibeli oleh salah satu konsumen (berinisial MDKD) sejak tahun 2018 lalu.
Kuasa Hukum Konsumen Meikarta yang tidak mendapatkan settifikat itu, Zentoni mengatakan, gugatan perbuatan melawan hukum itu teregistrasi dengan nomor: 297/Pdt.G/2025/PN. Ckr yang didaftarkan melalui e-court tanggal 21 Oktober 2025 lalu.
Mencermati banyaknya spekulasi politis dan rumors negatif yang beredar, terkait kasus mangkraknya apartemen Meikarta yang dikembangkan Lippo Group hingga saat ini, maka pembangunan rumah susun subsidi Meikarta diduga kuat terancam gagal atau dibatalkan.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terkini dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.


