• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Rumah Pensiun Jokowi 12 Ribu Meter Dibangun, Peletakan Batu Pertama Tertutup

Deen Wawan by Deen Wawan
October 12, 2024
in Liputan Khusus
1
Joko Widodo, Rumah Pensiun, Colomadu

Lahan rumah pensiun Jokowi (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Total harga tanah rumah pensiun Jokowi diasumsikan sekitar Rp100,06 miliar. Angka tersebut merupakan perhitungan untuk luas tanah awal sebelum ditambah menjadi 12.000 meter persegi.

KoranProperti.com (Jakarta) -Rumah pensiun Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mulai dibangun. Peletakan batu pertama dilakukan secara tertutup, Senin (1/7/ 2024).

Hal itu dikatakan Camat Colomadu Dwi Susilo Adi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah Jokowi dibangun diatas lahan seluas 12.000 meter persegi. Sebelum dilakukan peletakan batu pertama, lokasi bekas sawah itu dibersihkan. Kontraktor atau pengembang yang akan melakukan pembangunan rumah itu adalah PT Tunas Jaya Sanur.

Joko Widodo, Rumah Pensiun, Colomadu
Lahan rumah pensiun Jokowi (Foto: Ist)

Total harga tanah rumah pensiun Jokowi diasumsikan sekitar Rp 100,06 miliar. Angka tersebut merupakan perhitungan untuk luas tanah awal sebelum ditambah menjadi 12.000 meter persegi.

Kawasan Mahal

Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengatakan, harga tanah di daerah sekitar Jalan Adi Sucipto sudah termasuk kawasan mahal. Sebelumnya harga pasaran tanah di daerah tersebut  sekitar Rp10 sampai 12 juta per meter persegi.

“Awalnya, rumah itu dulu luasnya 9.000 meter persegi, sekarang luasnya sekitar 12 ribuan. Ada empat patok,” kata Slamet Wiyono, seperti dilansir detikJateng, Rabu (26/6/2024).

Joko Widodo, Rumah Pensiun, Colomadu
Lahan rumah pensiun Jokowi (Foto: Ist)

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menegaskan, seluruh proses pemberian rumah pensiun Jokowi dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Setya menyebut, Jokowi dan keluarga bisa langsung menempati rumah itu, setelah proses pembangunan selesai.

Terkait nilai tanah rumah yang diberikan untuk mantan presiden dan mantan wakil presiden, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Joko Widodo, Rumah Pensiun, Colomadu
Keluarga Jokowi Widodo (Foto: Ist)

Dalam pasal 3 aturan itu disebutkan, tanah yang diadakan untuk rumah kediaman mantan presiden dan mantan wakil presiden yaitu paling banyak seluas 1.500 meter persegi untuk yang berlokasi di Jakarta atau jika berada di luar Jakarta, maka paling banyak setara dengan nilai tanah 1.500 meter persegi di Jakarta.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Deen WawanDesa BlulukanDwi Susilo AdiJalan Adi SuciptoJawa TengahJoko WidodoJokowiKabupaten KaranganyarKecamatan ColomaduKementerian Sekretariat NegaraKoranproperti.comLiputan KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022PT Tunas Jaya Sanur.Rumah JokowiRumah PensiunRumah Pensiun JokowiSekretariat NegaraSetya UtamaSlamet Wiyono
Previous Post

Kebutuhan Meningkat, AC Menjadi Gaya Hidup Publik Perkotaan

Next Post

Pengembang Top di Serpong Kembangkan Tower 2 SOHO Signature, Targetkan Gen Z dan Milenial

Next Post
BSD City, Sinar Mas Land, SOHO

Pengembang Top di Serpong Kembangkan Tower 2 SOHO Signature, Targetkan Gen Z dan Milenial

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti