Kuota FLPP tahun 2025, pada awalnya hanya ditetapkan sebanyak 220.000 unit rumah subsidi dengan anggaran sebesar Rp18,7 triliun. Kemudian ditingkatkan menjadi 350.000 unit rumah dengan dukungan dana APBN sebesar Rp35,2 triliun atau naik Rp16,5 triliun.
KoranProperti.com (Jakarta) – Sebelumnya telah terjadi ‘konflik’ terbuka antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah, terkait perbedaan visi tentang tatacara, mekanisme dan sistem pembelian rumah subsidi via program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Kini, giliran Ketua Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho terlibat ‘bentrok’ dengan Wamen PKP Fahri Hamzah. Keduanya saling tuding-menuding tentang fungsi dan tanggung jawab, terkait FLPP rumah subsidi.
Fahri menuduh BP Tapera ‘berbohong’ kepada Menteri PKP Maruarar Sirait, tentang FLPP. Fahri yang juga politisi Partai Politik Gelora ini, secara terbuka mengkritik BP Tapera yang sengaja melakukan ‘Kebohongan’ bahwa FLPP merupakan tugas dan tanggung jawab Kementerian PKP.
Menurut Fahri, sebelumnya FLPP berada di bawah Kementerian Keuangan dan kemudian dipindahkan ke BP Tapera.
Dituding keras seperti itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho langsung merespon secara keras pula. Heru menyebut secara lantang bahwa BP Tapera merupakan institusi independen yang ditunjuk pemerintah sebagai operator investasi pemerintah dalam penyaluran FLPP.
“BP Tapera diawasi sebuah komite yang diketuai Menteri PKP, dengan anggotanya dari Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan satu anggota profesional,” tandas Heru, Rabu (13/8/2025).
BACA INI: Program 3 Juta Rumah Terancam Gagal, 15 Juta Keluarga Butuh Rumah, Apa Sih Solusi Menteri PKP?
Tidak puas dengan pernyataan Heru, Fahri kembali meluncurkan pernyataan pedas.
“FLPP itu di luar kita. Tugas Kementerian PKP hanya membantu Kementerian Keuangan supaya keluar anggaran. Anggaran itu ada di kita enggak? Enggak ada. Itu anggarannya ada di Kementerian Keuangan, dipindahin ke Tapera. Cuma Tapera itu, menganggap seolah-olah ini pekerjaan Kementerian. Itu bohong dia,” tegas Fahri seperti dikutip dari kompas.com Rabu (13/8/2025). Fahri juga sangat menyesalkan, sampai saat ini program 3 Juta Rumah Pemerintah masih jalan di tempat.
Dituding seperti itu, Heru tidak diam saja, dia menegaskan bahwa untuk mendukung program 3 Juta Rumah Pemerintah, BP Tapera telah menaikkan kuota penyaluran FLPP dari 220.000 menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.
Segmentasi Penerima FLPP
Namun, menurut Fahri kenaikan signifikan itu, tentu saja harus dibarengi dengan melakukan segmentasi penerima yang jelas dan benar, berdasarkan profesi, agar kuota itu tepat sasaran.
Menurut Heru, kenaikan kuota ini justru untuk menunjukkan adanya kesesuaian antara permintaan (demand) dengan pasokan (supply) rumah di berbagai wilayah di Indonesia
Dengan total anggaran FLPP yang naik dari Rp18,7 triliun menjadi Rp35,2 triliun, tambah Heru, BP Tapera optimistis dapat memenuhi target dan berkontribusi secara maksimal pada program perumahan nasional.
Walaupun sudah mendapat penjelasan BP Tapera, Fahri tetap menyayangkan langkah BP Tapera yang seolah-olah mengisyaratkan bahwa program FLPP merupakan tugas dan tanggung jawab Kementerian PKP.

Fahri menyebut, klasifikasi dan kategorisasi (pengkotak-kotakan) segmen penerima KPR yang dilakukan BP Tapera selama ini, sangat tidak tepat dan tidak efektif. Semestinya, kebijakan itu tidak boleh dilakukan sembarangan dan sembrono.
Menurut Fahri, selama 10 bulan ini, Kementerian PKP justru malah bekerja di luar Key Performance Indicator (KPI).
Fahri menyebut KPI Kementerian PKP yaitu antara lain, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, subsidi melalui tanah, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dan penataan kawasan.
Khusus untuk program BSPS, dia mengatakan, peraturannya baru terbit dua minggu lalu, anggarannya mencapai sekitar Rp43,6 triliun yang diperuntukan bagi bedah rumah sebanyak 2 juta unit.
Perlu diketahui, kuota FLPP tahun 2025 pada awalnya hanya ditetapkan sebanyak 220.000 unit rumah subsidi dengan anggaran sebesar Rp18,7 triliun. Kemudian ditingkatkan menjadi 350.000 unit dengan dana APBN Rp35,2 triliun, atau naik Rp16,5 triliun.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi terbaru seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com