Kebutuhan hunian bagi ASN, tidak hanya di Kejaksaan Tinggi tingkat provinsi saja, tetapi juga Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak penegakan hukum.
KoranProperti.com (Yogyakarta) – Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan pembangunan Rusun yang layak huni dan berkualitas bagi ASN Korps Adyaksa sangat diperlukan. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP siap bersinergi dan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk menyediakan hunian layak bagi APH.
“Para APH merupakan ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Rusun ASN Kejati di Yogyakarta ini, dibangun dengan baik dan berkualitas dan bisa menjadi contoh yang bagus,” ujar Menteri PKP di Rusun ASN Kejati Yogyakarta, Jum’at malam (7/11/2025).
Pada kunjungan kerja itu, Menteri PKP Maruarar Sirait langsung meninjau unit hunian yang ada. Satu per satu unit hunian untuk ASN dan unit hunian bagi difabel, dimasuki untuk mengecek bagaimana hasil pembangunan unit.
“Saya lihat hasil pekerjaan kontraktor dalam pembangunan Rusun ini sangat baik. Saya kasih nilai 8,5 agar ke depannya pembangunan Rusun ini, bisa jadi contoh pembangunan hunian vertikal,” tandasnya.
Menteri PKP juga berdiskusi dengan Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H. M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada dan Kepala Balai P3KP Jawa IV Aldino Herupriawan, terkait pentingnya rusun bagi ASN Kejati.
“Saya respect atas prestasi kejaksaan yang telah bekerja keras menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Saya senang negara buat skala priotitas yang benar, lembaga yang bawa manfaat bagi rakyat lewat pembangunan Rusun ini,” katanya.
BACA INI: Rumah Gratis Ada atau Tidak? Rakyat Bertanya, Pak Menteri PKP Jawab Dong
Menurutnya, Kejagung merupakan institusi hukum yang sangat terpercaya dan memiliki banyak prestasi dalam penanganan kasus minyak goreng, tambang dan banyak pemberantasan korupsi yang luar biasa.
“Saya doakan dari hasil prestasi yang dicapai selama ini, Kejagung akan dicintai rakyat Indonesia. Tahun depan juga akan kami alokasikan satu tower rusun lagi untuk ASN Korps Adhyaksa,” terangnya.
Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menilai, hunian bagi ASN sangat diperlukan. Apalagi banyak ASN yang tugasnya sering berpindah-pindah karena penugasan atau tour of duty.
Rusun APH di Yogyakarta
“Saya melihat kebutuhan hunian ASN ini tidak hanya di Kejaksaan Tinggi tingkat di provinsi saja, tetapi juga Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak penegakan hukum. Masih banyak APH muda yang butuh hunian seperti rusun ini,” katanya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III Aldino Herupriawan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, rusun ASN Kejaksaan Tinggi di Yogyakarta dibangun oleh Satker PKP D.I Yogyakarta Kementerian PKP tahun 2024-2025. Lokasi pembangunan berlokasi di Jalan Babadan Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

“Kontraktor pelaksana PT. Cipta Adhi Guna, Nilai Kontrak Rp24,28 miliar, Manajemen Konstruksi PT. Surya Cipta Engineering, PT. Astadipati Duta Harindo PT. Cipta Reka Graha KSO dengan Nilai Kontrak Rp1,35 miliar meubelair, CV Sekar Margi Utama Nilai Kontrak Rp1,15 miliar. Bangunan vertikal ini juga memiliki spesifikasi desain Rusun Arthaloka prototipe terbaru,” terangnya.
Fasilitas yang ada di lantai 1 antara lain. Balai Pertemuan, Ruang Bermain Anak, Musala, 8 unit hunian. Di lantai 2,3 dan 4 terdapat Ruang Bersama, Ruang Bermain anak dan 12 unit hunian di setiap lantai dan dilantai DAK atau Rooftop terdapat aula pertemuan. Fasilitas mebel di Rusun juga telah tersedia antara lain tempat tidur utama 160, tempat tidur tunggal 90, tempat tidur susun dan meja makan multifungsi, sofa serta lemari 1 pintu dan lemari 2 pintu.
“Rusun ini dibangun 1 tower setinggi 4 lantai dengan 44 unit tipe 36. Rusun ini mampu menampung maksimal 172 jiwa dan tiap unit terdiri dari 1 ruang tamu, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur dan ruang jemur,” katanya.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H. M.Hum bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada menyatakan, sangat senang dengan hasil pembangunan rusun ASN Kejati ini. Menurutnya banyak ASN Kejati dan Kejari di daerah yang belum memiliki hunian layak.
“Kami juga berharap nantinya proses serah terima aset rusun ini bisa dipercepat. Terimakasih kepada Menteri PKP yang memberikan perhatian dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada,” harapnya.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com


