Membeli rumah tak hanya berhenti sampai di penyerahan kunci saja, tapi juga kepastian hukum dan legalitas. Untuk memanjakan penghuninya, pengembang Serpong Jaya menggelar pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) bebas biaya, sekaligus membawa tim notaris dalam acara Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) Massal, Kamis (30/7/2026).
KoranProperti.com (Tangerang Selatan) – Memiliki aset properti bukan hanya sekadar urusan serah terima kunci, melainkan juga kepastian legalitas hukum. Untuk memberikan kemudahan. kenyamanan serta keamanan hak milik bagi para penghuninya, pengembang Serpong Jaya kembali menggelar acara Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) Massal, di sekitar kawasan perumahan Serpong Jaya.
Acara rutin yang diadakan hingga tiga kali dalam setahun ini, diikuti puluhan konsumen dari berbagai klaster di antaranya klaster Symphony dan Spring Breeze.
Marketing Manager Serpong Jaya Annisa Nugraheni mengatakan, banyak pembeli rumah acapkali menunda proses penandatanganan AJB, karena kesibukan kerja dan prosedur mengurus ke kantor notaris secara mandiri yang dinilai menyita waktu.
Berangkat dari kondisi itulah, Serpong Jaya mengambil inisiatif mendatangkan tim notaris langsung ke lokasi perumahan dengan tujuan untuk memfasilitasi puluhan konsumen dalam suasana yang rileks dan nyaman.
“Dari target awal sekitar 90 hingga 100 undangan, sebanyak 60 konsumen hadir memanfaatkan momen penting penandatanganan AJB massal hari ini,” ujar Annisa.
Menurut Annisa, masih banyak konsumen yang belum sepenuhnya teredukasi bahwa mengamankan legalitas aset, seperti Sertifikat Tanah, SHM, PBB hingga PBG itu sangat penting. Kalau diproses sendiri, biasanya konsumen cenderung menunda-nunda.
BACA INI: Serpong Jaya Rilis The Height Extension, Rumah Compact Desain Open Space
“Melalui gelaran AJB massal ini, kami hadirkan notaris ke lokasi, agar prosesnya jauh lebih mudah, cepat dan praktis bagi mereka,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi dan komitmen layanan purna jual, tambah Annisa, Serpong Jaya memberikan benefit khusus berupa bebas biaya pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), bagi seluruh konsumen Serpong Jaya yang mengikuti agenda AJB massal ini.
“Jika diurus secara personal, biaya pengurusan sertifikat ini umumnya menjadi tanggungan pembeli. Namun, melalui program ini seluruh proses pendaftaran hingga penyerahan sertifikat konsumen diurus penuh oleh pihak pengembang hingga tuntas,” papar Annisa.
Investasi Properti Serpong Jaya Aman
Lebih jauh Annisa memaparkan, gelar AJB massal ini dilakukan untuk memastikan bahwa investasi properti para penghuni Serpong Jaya bernilai aman, baik untuk ditempati maupun jika kelak ingin dijual kembali sebagai instrumen investasi. Konsumen pun diperbolehkan melakukan pengecekan keabsahan dokumen sertifikat di kantor pemasaran, sebelum proses akad berlangsung.

Dalam kesempatan ini, Annisa juga menegaskan, melalui kepastian hukum yang terjamin, Serpong Jaya sebagai bagian dari pengembang terpercaya, akan terus berkomitmen membangun trust atau tingkat kepercayaan publik yang tinggi, di tengah-tengah maraknya isu sertifikat bermasalah yang terjadi pada sejumlah proyek perumahan pengembang lain.
“Bagi masyarakat atau first-time home buyer yang sedang mencari hunian, manajemen Serpong Jaya mengimbau pentingnya kecermatan dalam memilih properti hunian,” tandas Annisa.
BACA INI: LIPRO TV: Hunian The Height Extension by @serpong_jaya Tampil Memukau di Tangerang Selatan
Annisa menyatakan, ada dua hal utama yang wajib diperhatikan konsumen sebelum membeli rumah, yaitu Pertama adalah lokasi yang strategis dan bebas banjir. Kedua dan yang tidak kalah krusialnya adalah jaminan aspek legalitas serta hukum dari pihak pengembang. Pastikan status sertifikatnya sudah jelas, agar investasi di masa depan tetap aman.
Langkah konkret AJB Massal yang digelar Serpong Jaya ini, secara langsung menegaskan bahwa nilai sebuah hunian tidak lagi hanya diukur dari megahnya bangunan, melainkan juga dari kepastian hukum dan lagalitas yang melingkupinya.
Dengan kemudahan penandatanganan AJB secara massal, ditambah lagi dengan pembebasan biaya SHM, maka para penghuni Serpong Jaya tak hanya sekadar membeli tempat tinggal, tetapi juga mengamankan aset investasi properti di masa depan yang nilainya berpotensi terus melonjak dari tahun ke tahun.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news serta LIPRO TV setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

