• Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Kenyataan Pahit: 81 Tahun Indonesia Merdeka, 18 Juta Rakyat Hidup di Rumah Tidak Layak Huni

Tim Redaksi by Tim Redaksi
August 14, 2026
in Liputan Khusus
0
Rumah

Ilustrasi: Salah satu permukiman tidak layak huni di Jakarta (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Di balik megahnya perayaan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, sebuah kenyataan pahit masih menghantui sektor perumahan nasional. Data terbaru BPS mencatat sebanyak 18,01 juta rumah tangga di tanah air, masih terpaksa bertahan hidup di rumah tidak layak huni. Angka ini nyaris berjumlah dua kali lipat lebih tinggi, ketimbang jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah.

KoranProperti.com (Jakarta) – Pemenuhan kebutuhan perumahan (housing needs) mencakup dua dimensi utama yaitu kuantitas (backlog kepemilikan/RTLH) dan kualitas (backlog kelayakhunian/RTLH). Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, krisis perumahan nasional masih terus terjadi, terkait kualitas rumah yang sehat dan layak huni.

Data BPS di atas, secara langsung menggambarkan tantangan terbesar sektor perumahan nasional bukan lagi hanya sekadar ketersediaan pasokan (housing supply), melainkan kualitas struktur fisik dan lingkungan hidup hunian yang mencakup ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai, akses air minum, serta fasilitas umum dan moda transportasi massal yang memadai.

Secara ilmiah, kegagalan memenuhi parameter kelayakan (khususnya sanitasi dan ketercukupan ruang) berkorelasi langsung dengan risiko kesehatan masyarakat (public health hazard), penurunan produktivitas tenaga kerja, hingga percepatan transmisi penyakit menular.

Berdasarkan data BPS dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) 2026, backlog rumah tidak layak huni mencatatkan angka fantastis, yaitu 18,01 juta rumah tangga. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan angka backlog kepemilikan rumah sebesar 9,29 juta rumah tangga.

BACA INI: 150 Juta Rakyat Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Groundbreaking Rumah Gratis Digelar di Tangerang

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa kedua variabel ini menjadi bagian penting dari indikator evaluasi perumahan nasional yang dihimpun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2026.

“Angka backlog rumah tidak layak huni pada tahun 2026 mencapai 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga,” kata Amalia, di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dari sisi kebutuhan unit baru, pasar perumahan nasional mencatatkan tren positif. Pada tahun 2026 ini, backlog kepemilikan rumah mengalami penurunan yaitu 12,39 persen (9,29 juta rumah tangga), dibandingkan tahun 2025 lalu yang tercatat sebesar 13 persen. Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, pasokan rumah baru berhasil mengurangi defisit kepemilikan hunian hingga 350.000 rumah tangga.

Peningkatan Kualitas Hunian

Meski volumenya masih besar, backlog yang mengukur ketidaklayakan huni sebuah rumah mengalami  penurunan dari 25,33 persen (18,77 juta rumah tangga) pada tahn 2025 lalu, kini menjadi 24,03 persen (18,01 juta rumah tangga) di tahun 2026.

Penurunan ini menandakan bahwa sebanyak 762.763 rumah tangga berhasil keluar dari kategori perumahan tidak layak huni (RTLH) dalam satu tahun terakhir.

Rumah
Ilustrasi: Rumah subsidi KPR FLPP (Foto: Ist)

Sektor properti nasional juga mencatat peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan layak huni. Rasio rumah tangga yang memiliki akses hunian layak naik menjadi 70,3 persen pada 2026 ini, meningkat dari 68,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA INI: Fakta Menyedihkan Dibalik Indonesia Property Forum 2025: Indonesia Masuk 5 Besar Negara Berpopulasi Permukiman Kumuh Terbesar di Dunia

Temuan BPS ini secara tegas telah menunjukkan, perlunya arah kebijakan baru perumahan nasional yang lebih signifikan yang mencakup bahwa pengembangan sektor properti tidak bisa lagi hanya berfokus  pada pembangunan unit rumah baru, tetapi wajib diimbangi dengan program renovasi dan peningkatan kualitas hunian (housing upgrade).

Sampai saat ini, Pemerintah terus memacu program peningkatan kualitas perumahan. Pada semester I-2026, realisasi program bedah rumah telah menyasar 88.635 unit, dengan Jawa Barat mencatatkan porsi penerima terbesar.

Sebagai informasi, data BPS ini secara khusus menyajikan potret komprehensif industri perumahan nasional dengan mengintegrasikan data Susenas, kementerian/lembaga, perbankan, serta Pemerintah Daerah.

Catatan merah 18,01  juta rumah tak layak huni ini, tentu menjadi sinyal keras dan bahan evaluasi bagi Pemerintah dan para pelaku industri perumahan.

Menjelang delapan dekade kemerdekaan Indonesia, tolok ukur keberhasilan pembangunan perumahan rakyat tidak lagi hanya sebatas seberapa banyak fondasi rumah baru yang dibangun, melainkan juga seberapa tinggi kualitas yang dihadirkan dalam rumah yang dibangun Pemerintah bagi rakyat Indonesia.

RumahSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news serta LIPRO TV setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: 80 Tahun Indonesia MerdekaAdininggar Widyasantibacklog rumahBacklog Rumah Tak Layak HuniBadan Pusat StatistikBerita Backlog RumahBerita BPSBerita PropertiBerita Properti Hari IniBerita Properti IndonesiaBerita Properti TerbaruBerita Tren PropertiBPSKementerian PKPKoranproperti.comKumpulan BeritaKumpulan Berita Backlog RumahKumpulan Berita BPSKumpulan Berita PropertiKumpulan Berita Properti Hari IniKumpulan Berita Properti IndonesiaKumpulan Berita Properti TerbaruKumpulan Berita Tren PropertiKumpulan Media Online PropertiKumpulan Media Properti BerkualitasKumpulan Media Properti BerpengaruhKumpulan Media Properti IndonesiaKumpulan Media Properti TerbaikKumpulan Media Properti TerpopulerKumpulan Portal Properti IndonesiaLiputan KhususMedia Online PropertiMedia Properti BerkualitasMedia Properti BerpengaruhMedia Properti IndonesiaMedia Properti TerbaikMedia Properti TerpopulerPortal Properti IndonesiaPropertiProperti IndonesiaRTLHRumah Tidak Layak HuniSurvei Sosial Ekonomi Nasional 2026Susenas 2026Tim Redaksi
Previous Post

Harga Sewa Kantor di Kawasan CBD Tembus Rp31 Juta Per Bulan, Luas Unitnya Hanya 100 Meter Persegi 

Please login to join discussion
  • Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti