• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Fantastis! Segini Harta Kekayaan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Paling Banyak Aset Properti

Tim Redaksi by Tim Redaksi
July 25, 2025
in Liputan Khusus
0
Prabowo

Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Melihat laporan KPK soal harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan dokumen LHKPN sungguh fantastis. Hampir sebagian besar harta kekayaan mereka didominasi aset properti. Presiden Prabowo memiliki 10 aset properti yang tersebar di Jakarta Selatan dan yang paling banyak di daerah Bogor.

KoranProperti.com (Jakarta) – Setiap individu penyelenggra negara tanpa kecuali, wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah itu, KPK akan mencatat secara resmi sebagai lembaran negara dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Adapun individu penyelenggara negara yang tertulis dalam UU tersebut adalah pejabat negara, baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, serta pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan negara.

Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Peraturan KPK tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman LHKPN. Untuk melaporkan harta kekayaannya, para penyelenggara negara bisa melakukannya secara elektronik melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id atau datang secara langsung ke KPK.

BACA INI: Sejarah Kelam Meikarta Mangkrak, CEO Lippo Group James Riady Sebut Gegara Investor China Tinggalkan Indonesia

Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data LHKPN, Presiden Prabowo melaporkan harta kekayaannya terakhir per tanggal 11 April 2025, sebesar Rp2.062.241.012.691 atau sekitar Rp2,06 triliun.

Presiden Prabowo memiliki 10 aset properti yang tersebar di Jakarta Selatan dan yang paling banyak di daerah Bogor. Aset properti Prabowo merupakan hasil sendiri, bukan warisan atau hibah.

PrabowoSecara global harta kekayaan Presiden Prabowo meliputi tanah dan bangunan senilai Rp294.594.738.000 (Rp294,5 miliar). Kemudian alat transportasi dan mesin Rp1.258.500.000 (Rp1,2 miliar). Harta bergerak lainnya Rp16.464.523.500 (Rp16,4 miliar). Surat berharga senilai Rp1.701.879.000.000 (Rp1,7 triliun) dan kas setara kas Rp48.044.251.191 (Rp48,04 miliar).

Harta Kekayaan Wapres 

Sementara itu, harta kekayaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan dokumen LHKPN yang dilaporkan per tanggal 28 April 2025, tercatat bahwa total harta kekayaan Gibran mencapai sebesar Rp27.519.975.620 atau sekitar Rp27,5 miliar.

Aset properti Gibran terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17,4 miliar. Aset properti merupakan harta kekayaan terbesar Gibran. Menurut laporan itu, aset properti Gibran merupakan hasil sendiri, bukan warisan maupun hibah.

BACA INI: Dibalik Harga Lahan SCBD Tembus Rp300 Jutaan, Ada Duet Taipan Tomy Winata dan Aguan Hadirkan Manhattan of Indonesia

Gibran memiliki tujuh aset properti yaitu di Solo dan Sragen. Aset properti yang paling banyak dan besar terdapat di Solo.

PrabowoSecara global harta kekayaan Wapres Gibran meliputi tanah dan bangunan senilai Rp17.440.000.000 (Rp17,4 miliar). Kemudian alat transportasi dan mesin Rp312.000.000 (Rp312 juta). Harta bergerak lainnya Rp280.000.000 (Rp280 juta). Surat berharga senilai Rp5.552.000.000 (Rp5,5 miliar), serta kas dan setara kas Rp3.935.975.620 (Rp3,9 miliar).

Program 3 Juta Rumah

Pemerintahan Presiden Prabowo membuat Program 3 Juta Rumah. Program ini adalah inisiatif pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk merealisasikannya, pemerintah menerapkan strategi utama seperti transparansi, optimalisasi aset negara, inovasi pembiayaan, serta kebijakan pendukung seperti pelonggaran aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diharapkan dengan adanya program ini Masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki hunian yang layak.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan rencananya untuk mewujudkan program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Walaupun dengan berbagai tantangan, seperti terpotongnya anggaran untuk pembangunan IKN, dirinya optimis untuk dapat mensukseskan program tersebut dengan bermitra bersama 5 pengembang perumahan terkemuka di Indonesia.

PrabowoSimak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi terbaru seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614

 

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: aset propertiBerita Aset PropertiBerita KPKBerita LHKPNBerita PropertiFantastisGibran Rakabuming RakaHarta Kekayaan Gibran Rakabuming RakaHarta Kekayaan Penyelenggara NegaraHarta Kekayaan Prabowo SubiantoKomisi Pemberantasan KorupsiKoranproperti.comKPKKumpulan Berita KPKKumpulan Berita LHKPNLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraLembaga EksekutifLembaga LegislatifLembaga YudikatifLHKPNLiputan KhususPeraturan KPKPrabowo SubiantoPresiden Prabowo SubiantoTim RedaksiWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Previous Post

Sejarah Kelam Meikarta Mangkrak, CEO Lippo Group James Riady Sebut Gegara Investor China Tinggalkan Indonesia

Next Post

Summarecon Resmikan Nama Baru Stasiun LRT Kelapa Gading, Gubernur Jakarta Sebut Konektivitas Transportasi Jakarta Meningkat

Next Post
Summarecon

Summarecon Resmikan Nama Baru Stasiun LRT Kelapa Gading, Gubernur Jakarta Sebut Konektivitas Transportasi Jakarta Meningkat

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti