Menteri PKP Maruarar Sirait dan Wamen PKP Fahri Hamzah, kabarnya berbeda visi. Diduga kuat, akibat adanya perbedaan visi kedua pejabat ini, terjadi perpecahan di Kementerian PKP, benarkah?
Oleh: Gusti Maheswara
Bila benar ada perbedaan visi sehingga mengakibatkan perpecahan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), maka ini akan berdampak negatif terhadap kebijakan perumahan nasional, khususnya yang terkait dengan Program 3 Juta Rumah.
Diketahui, Menteri Ara dan Fahri berbeda pendapat soal solusi pembiayaan perumahan yang sebelumnya diinisiasi oleh Fahri, yang kabarnya tidak dikomunikasikan terlebih dahulu kepada Menteri Ara.
Selain itu, Ara dan Fahri juga berpendapat berbeda soal ukuran minimal rumah subsidi, serta pinjaman dana luar negeri untuk pembiayaan Program 3 Juta Rumah.
Seperti diketahui, Kementerian PKP mengemban tugas untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah per tahun, serta menyediakan hunian terjangkau, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),
Dalam acara bersama Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) beberapa waktu lalu di Jakarta, Fahri optimis pinjaman luar negeri ini, akan berhasil merealisasikan Program 3 Juta Rumah dan merenovasi rumah rakyat.
BACA INI: BREAKING NEWS: Enam Konglomerat Properti Minta Menteri PKP Lakukan Ini Segera…!!!
Dia menyebut lembaga seperti World Bank menawarkan pinjaman minimal US$1 miliar (setara Rp16 triliun) per tahun.
Sebelumnya, Maruarar Sirait mengaku belum berhasil menarik investor untuk Program 3 Juta Rumah.
Ara mengatakan, dirinya dan Wamen Fahri sudah melakukan pembagian tugas. Fahri bertugas mencari investor luar negeri untuk 1 juta rumah, sedangkan Ara menangani 2 juta rumah dalam negeri.
Kabarnya, diduga Ara secara tak langsung kecewa dengan kinerja Wamen, karena Fahri belum berhasil menarik investor luar negeri.
Di sisi yang sama, Ara juga gagal menarik investor, seperti Ooredoo (Qatar) dan Standard Chartered (Singapura).
Kegagalan Kementerian PKP
Sejumlah kegagalan Kementerian PKP dalam menarik investor untuk Program 3 Juta Rumah, Membuat Menteri Ara diduga kuat bertindak ‘nekat’ dengan mengusulkan ukuran rumah subsidi diperkecil menjadi 18 meter persegi. Walhasil wacana ini langsung mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan.
Fahri juga menolak keras usulan ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Fahri justru menginginkan ukuran rumah subsidi diperbesar menjadi 36 sampai 40 meter persegi, sesuai standar minimal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ukuran rumah subsidi 18 meter persegi, menurut Fahri, sangat tidak layak huni dan bertentangan dengan regulasi. Soal keterbatasan lahan, Fahri mengusulkan untuk mengembangkan hunian vertikal (rusun) di perkotaan.
“Rumah vertikal lebih manusiawi, daripada menyiksa orang dengan keterbatasan luas lahan rumah subsidi yang sempit,” ujar Fahri beberapa waktu lalu.

Perseteruan Ara dan Fahri semakin sengit, ketika Ara hadir dalam acara mock-up rumah subsidi 14 meter persegi yang diusulkan Lippo. Sebaliknya, Maruarar setuju.
BACA INI: Soal Desain Rumah Subsidi Lippo: Menteri PKP dan BP Tapera Beda Pendapat, Rakyat Muak…!!!
Fahri menolak keras dan menegaskan bahwa rumah 14 meter persegi hanya boleh dibangun di luar skema social housing (tanpa subsidi pemerintah) karena tidak sesuai dengan standar perundang-undangan.
Sedangkan, terkait pinjaman luar negeri untuk pembiayaan rumah subsidi, Ara menolak dengan keras.
“Usulan pinjaman luar negeri bukan dari saya. Saya yang hentikan pinjaman dari luar negeri untuk sektor perumahan,” tegas Ara.
Merespon tindakan Ara ini, Fahri terkesan kecewa. Dia tidak mengetahui mengapa Ara menolak pinjaman luar negeri untuk pembiayaan Program 3 Juta Rumah.
Fahri menyebut, sebenarnya tidak ada perintah dari Presiden Prabowo untuk menghentikan pinjaman luar negeri. Bahkan Fahri mengatakan, dirinya justru diajak Prabowo ke luar negeri untuk bertemu dengan beberapa lembaga internasional pemberi pinjaman.
Di sisi lain, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo juga tidak ada rencana untuk menghapus skema pinjaman luar negeri.
Melihat beberapa fakta di atas, nampaknya dalam menjalankan kebijakan perumahan nasional dan Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara terkesan ‘one man show’ dan bersandar pada sejumlah konglomerat.
Di sisi lain, Wamen PKP Fahri Hamzah dan Ketua Satgas Perumahan Nasional Hashim Djojohadikusumo, justru lebih melihat kepentingan rakyat yang lebih besar, terkait dengan kebutuhan rumah yang layak huni, sesuai visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Lantas, bagaimana dengan perjalanan Program 3 Juta Rumah, apakah akan berhasil atau gagal? Biarlah waktu yang akan membuktikannya.
Penulis Pengamat Properti
Simak dan ikuti terus perkembangan berita dan informasi terbaru seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.