Penghuni JGC sudah berkali-kali melayangkan tuntutan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, agar fasilitas RDF Rorotan ditinjau ulang, namun belum ada respon yang positif. Hal yang sama juga dilakukan penghuni ke pengelola kawasan perumahan JGC, tapi hasilnya juga dinilai belum memenuhi tuntutan penghuni.
KoranProperti.com (Jakarta) – Puluhan penghuni perumahan Jakarta Garden City (JGC) yang berasal dari klaster Shinano, Savoy dan Mahakam melakukan aksi demo damai. Perlu diketahui, perumahan JGC merupakan proyek properti township PT Modernland Realty Tbk (MDLN) yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur.
Aksi demo damai penghuni diwujudkan secara simbolik dengan cara membuang sampah di depan kantor Sales Gallery JGC, serta penanaman tiga pohon pisang di jalan berlubang di depan AEON Mall.
Sebagai bahan informasi, kawasan perumahan JGC yang memiliki luas sekitar 370 hektare ini, sudah mengalami kerusakan infrastruktur yaitu jalanan rusak dan berlubang, sejak wabah pandemi covid-19, tahun 2022 lalu.
Selain itu, di lokasi perumahan juga tercium bau busuk sampah yang menyengat, diduga sebagai dampak dari keberadaan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Fasilitas RDF Plant Rorotan ini, dituding mencemari udara di sekitar kawasan perumahan, dan berpotensi mengganggu kesehatan serta kenyamanan hidup penghuni.
Penghuni perumahan JGC sudah berkali-kali melayangkan tuntutan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, agar fasilitas RDF Rorotan ditinjau ulang, namun belum ada respon yang positif. Hal yang sama juga dilakukan penghuni ke pengelola kawasan perumahan JGC, tapi hasilnya dinilai belum memenuhi tuntutan penghuni.
Koordinator Aksi Wahyu A. Maryono mengungkapkan, ada 3 tuntutan yang diminta penghuni yaitu pertama, perbaikan infrastruktur (jalan) dan fasilitas umum di Kawasan JGC.
Kedua, meminta fasilitas RDF Rorotan ditinjau ulang atau dipindahkan lokasinya. Bau busuk sampah yang menyengat itu, dituding penghuni berasal dari fasilitas RDF, dan sudah terjadi sejak bulan Mei tahun 2025 lalu.
“Bukan kami tidak mendukung program Pemerintah. Tapi kalau fasilitas tersebut berdampak buruk bagi kesehatan, kami sebagai penghuni menolak,” tandas Wahyu sembari menambahkan, bau sampah bukan hanya berasal dari pengangkutan truk sampah, tetapi juga berasal dari fasilitas RDF.
Aksi Demo Lanjutan ke Balaikota
Jika bau sampah dari fasilitas RDF Rorotan tak kunjung diselesaikan, penghuni akan kembali menggelar aksi demo lanjutan ke Balaikota Jakarta. “Kami mungkin akan menghimpun kekuatan yang lebih besar lagi, saat aksi demo ke Balaikota dengan tuntutan menolak fasilitas RDF,” tegas Wahyu.

Tuntutan yang ketiga yaitu penghuni menuntut pengelolaan IPL secara mandiri. Penghuni menuding penggunaan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) tidak dilaporkan secara transparan, sehingga warga menuntut adanya pengelolaan IPL secara mandiri.
“Kami beli rumah ini, harganya Rp2 miliar lebih, namun dapat fasilitas abal-abal, dan developernya tidak mau tanggung jawab,” tuding Wahyu.
Merespon aksi demo damai penghuni, perwakilan pengelola kawasan perumahan JGC, Andika C. Umam mengaku, pihaknya sudah menampung dan menindaklanjuti tuntutan penghuni.
Andika mengungkapkan, sebelumnya sudah ada pertemuan antara pengelola kawasan perumahan JGC dengan warga pada bulan November tahun 2025 lalu.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak pengembang berjanji akan melakukan perbaikan besar, jalanan rusak di Kawasan JGC bulan Juni 2026 mendatang.
Sedangkan, terkait pengelolaan IPL secara mandiri, juga akan dilakukan pada bulan Juni 2026. Sementara itu. untuk peninjauan ulang atau pemindahan fasilitas RDF Rorotan, Andika tidak memberikan tanggapan. Menurut Andika, pengoperasian fasilitas RDF Rorotan menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemda DKI Jakarta.
Perlu diketahui, PT Modernland Realty Tbk yang sudah berdiri lebih dari 30 tahun lalu merupakan salah satu pengembang terdepan di Indonesia. Selama puluhan tahun, Perseroan telah membuktikan dedikasi dan partisipasinya, dalam mengembangkan properti terbaik di Indonesia, terutama di kawasan Jabodetabek.
Saat ini, bisnis inti Perseroan adalah pengembangan real estat, lapangan golf dan operasi country club, kontraktor umum, dan perdagangan. Dalam menjalankan usahanya, Perseroan memprioritaskan tidak hanya pada nilai-nilai komersial dalam hal investasi bisnis, tetapi juga nilai-nilai sosial dan budaya.
Salah satu proyek Perseroan yang cukup populer adalah Kota Modern di Kota Tangerang. Kota Modern merupakan proyek pertama Perseroan yang menjadi pelopor properti berkonsep Township.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com


