Akibat tidak adanya kebijakan perumahan nasional yang berpihak kepada kelompok MBT, akhirnya mereka membeli rumah dan hidup di pinggiran kota. Efeknya, biaya transportasi dan beban sosial terhadap infrastruktur publik menjadi semakin berat.
KoranProperti.com (Jakarta) – Kini saatnya Pemerintah memberikan aksi nyata serta keberpihakan kepada Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi. Namun, faktanya mereka dilupakan dalam kebijakan program perumahan nasional
Sentilan keras itu disampaikan Anggota Bidang Properti dan Konstruksi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang juga Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandy. Menurut Theresia, kelompok MBT adalah motor penggerak ekonomi yang seharusnya tinggal di tengah kota, agar produktivitas mereka tetap tinggi.
Untuk diketahui, sejak Presiden Prabowo memimpin negeri ini, kebijakan perumahan nasional yang berada di bawah kendali Kementerian PKP yang berkolaborasi dengan BP Tapera, dalam kenyataannya lebih berpihak kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai skema KPR subsidi FLPP, serta kelas atas yang dengan bebas memilih properti komersial. Padahal, sesungguhnya kelompok MBT juga menjadi salah satu bagian penting dari rakyat Indonesia yang juga membutuhkan rumah layak huni.
Buktinya, realisasi rumah subsidi (FLPP) hingga akhir tahun 2025 lalu, menunjukkan hasil positif dengan rekor tertinggi mencapai 263.017 unit senilai Rp32,67 triliun per 19 Desember 2025. Angka ini mendekati target yang sudah ditingkatkan menjadi 350.000 unit. Bahkan, BP Tapera menggenjot penyaluran rumah subsidi ini hingga mencapai 263.017 unit per 19 Desember 2025.
Bank yang mencapai rekor tertinggi dalam penyaluran KPR FLPP hingga 18 Desember 2025 lalu di antaranya Bank BTN sebanyak 124.611 unit, Bank BTN Syariah 54.825 unit, serta BRI 30.279 unit.
Sementara itu, dalam laporannya Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kelas menengah tanggung atau Middle-Income Backward (MBT) di Indonesia pada tahun 2024-2025, masuk dalam kategori sebagai penduduk dengan pengeluaran per kapita sekitar Rp2,13 juta sampai Rp 10,35 juta per bulan.
“Jadi, sebenarnya, program sejuta rumah di perkotaan itu sangat relevan untuk kebutuhan MBT. Penghasilan mereka di atas ambang batas MBR, namun belum bisa menembus pasar properti komersial dan mewah di pusat kota,” tandas Theresia.

Di sisi lain, berdasarkan data Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia, harga rumah mewah dan komersial hingga akhir tahun 2025 terus naik, namun dalam skala terbatas.
Harga rumah mewah atau komersial di wilayah premium atau kawasan mandiri seperti BSD City, rumah komersial yang diluncurkan pada tahun 2025 lalu, sudah berada di kisaran rata-rata antara Rp13 miliar sampai Rp19 miliar.
Kemampuan Finansial Kelompok MBT
Theresia menambahkan, sebenarnya kelompok MBT mempunyai kemampuan finansial sangat potensial, tetapi terbentur oleh aturan serta perizinan yang membuat mereka tidak memenuhi syarat subsidi, di lain pihak harga pasar rumah mewah dan komersial terus semakin tinggi.
“Akibat tidak adanya kebijakan program perumahan nasional yang berpihak kepada kelompok MBT inilah, akhirnya mereka membeli rumah dan hidup di pinggiran kota. Efeknya, biaya transportasi dan beban sosial pada infrastruktur publik seperti kereta atau bus semakin berat,” pungkasnya.
“Program insentif Pemerintah bagi MBR, seharusnya juga berlaku buat MBT. Tujuannya, agar tidak membebani fiskal Pemerintah secara langsung, namun justru akan membuat ekonomi nasional berputar,” ujarnya.
BACA INI: Tren Penolakan KPR Subsidi: SLIK OJK Sumber Masalah, Mau Sampai Kapan Diberlakukan?
Theresia juga menyarankan, agar perbankan memberikan skema bunga fix di angka yang moderat, misalnya 6 persen, agar relevan dengan profil risiko dan kemampuan bayar MBT.
Untuk mendukung program perumahan nasional bagi golongan MBT ini, Theresia menegaskan Intiland siapa mendukung penuh.
“Intiland akan mendukung penuh program perumahan nasional bagi kelompok MBT dengan catatan, proyek tersebut memiliki keberlanjutan ekonomi yang jelas. Sinergi antara pemerintah yang menyediakan lahan strategis, dan pihak swasta yang membangun dengan standar kualitas terbaik,” ujar Theresia.
“Untuk itulah, sekarang ini sudah saatnya Pemerintah untuk secepatnya mempermudah izin, dan menunjukkan keberpihakan pada perumahan golongan MBT,” tutup Theresia.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com


