• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Pentingnya Intervensi Pemerintah Dalam Industri Properti Nasional, Begini Analisis Bos Summarecon…

Tim Redaksi by Tim Redaksi
October 1, 2025
in Liputan Khusus
0
Summarecon

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto P Adhi (Foto/Desain: Ist/KoranProperti.com)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto P Adhi menyebut, intervensi Pemerintah dalam memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), memiliki efek sangat besar dan positif bagi konsumen properti di Indonesia.

KoranProperti.com  (Jakarta) – Problematika perumahan nasional, khususnya peruntukkan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan rakyat miskin tak pernah selesai dari tahun ke tahun.

Siapa pun menteri yang menangani urusan perumahan rakyat, belum ada yang terlihat nyata berhasil memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan kendala rumah rakyat.

Belum lagi fenomena menjamurnya permukiman kumuh baru yang muncul di perkotaan maupun pedesaan. Backlog rumah juga terus menjadi sorotan khusus yang perlu penanganan serius dan strategis, antara Pemerintah dan para stakeholder perumahan, dalam hal ini para pengembang perumahan.

Di sisi lain, mentalitas masyarakat Indonesia, khususnya kelas menengah bawah yang belum sepenuhnya menyadari dan memahami secara baik dan benar, tentang pentingnya hidup dalam rumah yang layak huni dan sehat, seperti terjaganya kebersihan dan kenyamanan, terjaminnya keamanan, serta  keberadaan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

Semua persoalan di atas memang nampak sederhana, tetapi memiliki dampak sangat luas dan signifikan. Untuk itu. intervensi Pemerintah dalam industri perumahan nasional dan sektor properti yang berkeadilan dan merata, menjadi sangat penting dan perlu segera melakukan akselerasi dengan cepat, agar tepat sasaran.

Semua masalah, tantangan dan harapan yang disebutkan di atas, mengemuka secara langsung maupun tak langsung dalam dialog gelaran Indonesia Property Forum 2025 yang digelar Metro TV, sejak Kamis lalu (25/9/2025).

BACA INI: Fakta Menyedihkan Dibalik Indonesia Property Forum 2025: Indonesia Masuk 5 Besar Negara Berpopulasi Permukiman Kumuh Terbesar di Dunia

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto P Adhi sebagai salah satu narasumber dalam Indonesia Property Forum 2025 menyebut, intervensi Pemerintah dalam industri properti nasional akan memicu dengan cepat pertumbuhan dan perkembangan properti di Indonesia.

“Sektor properti mempunyai peran yang sangat penting terhadap perekonomian negara. Industri properti secara keseluruhan mampu menyerap tenaga kerja hingga 14 juta orang per tahun, sekaligus membuat para pekerja mendapat penghasilan yang total agregatnya bisa mencapai Rp1,1 triliun per tahun,” tegas Adrianto.

Selain itu, tambah bos Summarecon ini, sektor properti juga ikut andil dalam menyumbang 16,5 persen dari pendapatan total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Perkembangan Positif Industri Properti

“Industri properti juga berkontribusi pada penerimaan pajak negara hingga mencapai Rp75 triliun,” ungkap Adrianto, seraya menambahkan bahwa perkembangan positif industri properti nasional terjadi, karena didorong oleh tingkat suku bunga KPR perbankan yang stabil.

Summarecon
Ilustrasi: PPN DTP KPR FLPP Rumah Subsidi (Foto: Ist)

“Tingkat suku bunga KPR ini, diharapkan terus stabil seiring dengan penurunan tingkat suku bunga BI-Rate,” pungkasnya.

Dengan kondisi BI-Rate di posisi 4,75 persen, lanjut Adrianto, maka pihaknya sangat berharap hal ini akan bisa mendorong peningkatan penjualan properti.

Namun demikian, Adrianto menegaskan, meskipun saat ini kondisi ekonomi nasional lesu, namun intervensi Pemerintah dalam hal memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), memiliki efek yang besar dan positif bagi konsumen properti di Indonesia.

“Insentif PPN DTP dari Pemerintah, tentu sangat meringankan biaya yang dikeluarkan konsumen saat membeli rumah, sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja properti,” terangnya.

BACA INI: Presiden Prabowo Hadiri Akad Massal 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Kebijakan Populis BP Tapera dan Kementerian PKP

Adianto berkeinginan, intervensi positif dari Pemerintah dalam sektor properti nasional harus tetap terjaga, tujuannya agar perkembangan industri properti nasional bisa terus bertumbuh secara signifikan.

Dalam kesempatan itu, Adrianto juga menekankan pentingnya para pengembang untuk mengembangkan hunian masa depan dengan menerapkan konsep Transit-Oriented Development (TOD).

TOD merupakan konsep pengembangan perkotaan yang memusatkan area hunian, bisnis, dan komersial di dekat akses transportasi massal seperti KRL, MRT, atau bus. Tujuan konsep TOD adalah menciptakan kota yang efisien, ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

“Terintegrasinya transportasi publik dengan kawasan hunian, menjadi solusi mobilitas perkotaan yang sangat efektif,” tutup Adrianto.

SummareconSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com
FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Adrianto P Adhibacklogbacklog rumahBerita Indonesia Property Forum 2025Berita SummareconIndonesia Property Forum 2025Industri PropertiIntervensi PemerintahKoranproperti.comKPR FLPPKRLKumpulan Berita Indonesia Property Forum 2025Kumpulan Berita SummareconLiputan KhususLRTMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRModa TransportasiMRTPajakPajak Pertambahan Nilai Ditanggung PemerintahPemerintahPerumahan nasionalPerumahan RakyatPPN DTPPropertiProperti NasionalPT Summarecon Agung TbkRakyat MiskinRumahRumah RakyatRumah SubsidiSektor PropertiSuku Bunga BankSuku Bunga KPR FLPPSuku Bunga Rumah SubsidiSummareconTim RedaksiTODTransit Oriented Development
Previous Post

Ketua AMKI DKI Jakarta Heryanto: AMKI Wadah Berhimpunnya Media Massa

Next Post

Tuntutan Operasional Harian, 16 Persen Penginapan Kecil Fokus Memikat Tamu Baru

Next Post
Tuntutan Operasional Harian, 16 Persen Penginapan Kecil Fokus Memikat Tamu Baru

Tuntutan Operasional Harian, 16 Persen Penginapan Kecil Fokus Memikat Tamu Baru

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti