Bila sampai akhir Oktober 2025 penyerapan anggaran KPR FLPP rumah subsidi Kementerian PKP belum maksimal, maka anggaran itu akan langsung ditarik kembali oleh Menkeu. MBR harus bisa mengakses KPR FLPP rumah subsidi, agar serapan anggaran APBN bisa lebih cepat.
KoranProperti.com (Jakarta) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ‘menegur keras’ Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Menteri Purbaya memperingatkan Menteri Ara, untuk memberikan perhatian khusus dan fokus dalam pembangunan rumah rakyat.
“Saya akan lihat, sampai akhir bulan Oktober ini. kalau penyerapan anggaran KPR FLPP rumah subsidi tidak maksimal, maka kita akan tarik kembali. Tapi, kalau penyerapan bagus bisa dilanjutkan,” kata Purbaya usai bertemu Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Lantai 21, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Perlu diketahui, anggaran APBN 2025 untuk program KPR FLPP rumah subsidi yang digelontorkan Pemerintah ke Kementerian PKP sekitar Rp35,2 triliun. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan 350 ribu unit rumah subsidi. Anggaran itu juga ditambah lagi dari sumber pendanaan lain, sehingga total pembiayaan perumahan rakyat mencapai sekitar Rp47,4 triliun.
Adapun sumber pendanaan lainnya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp6,7 triliun dan subsidi uang muka (SBUM) sebesar Rp5,5 triliun.
Dalam pertemuan itu, Menteri Ara mengeluhkan soal SLIK OJK yang menjadi hambatan terbesar dalam serapan pembiayaan KPR FLPP rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut data yang dikeluarkan BP Tapera, terdapat 111.000 data calon pembeli rumah subsidi macet di SLIK OJK, karena masalah tunggakan di bawah Rp 1 juta.
Mendengar keluhan Menteri PKP, Menkeu Purbaya langsung meminta data lengkap soal 111.000 kasus SLIK OJK, dan berencana akan segera bertemu pihak OJK, Kamis (30/10/2025).
“MBR harus bisa mengakses KPR FLPP rumah subsidi, agar serapan anggaran APBN yang dikucurkan bisa lebih cepat,” tandas Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyebut pada tahun 2025 ini, Pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk renovasi 45.000 unit rumah, dan tahun 2026 mendatang sebanyak 790.000 unit rumah akan dibangun dan direnovasi.
Perubahan Ukuran Luas Rumah MBR
“Kenaikan hampir sembilan kali lipat ini, menunjukkan komitmen Pemerintah dalam APBN untuk melakukan intervensi secara langsung terhadap 26,9 juta rumah tangga yang masih menempati rumah tidak layak huni,” tegas Purbaya.
Terkait ukuran rumah MBR yang lebih manusiawi, kedua Menteri ini sepakat bahwa ukuran luas rumah susun (rusun) subsidi untuk MBR dan menengah tanggung akan diubah dari 36 meter persegi menjadi 45 meter persegi.

“Luas rumah susun (rusun) yang berlaku saat ini sangat ‘parah’ dan tidak manusiawi, khususnya terkait standar luas unit rumah untuk MBR. Kita akan segera ubah,” pungkas Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Kedua Menteri juga kompak akan segera meluncurkan proyek percontohan hunian vertikal (apartemen) dengan standar yang lebih baik dan layak huni.
Sementara itu, soal SLIK OJK yang menjadi sumber utama masalah perumahan rakyat, Menteri PKP dan Menkeu, secara tegas menyatakan akan memutihkan utang-utang kecil MBR di bawah Rp1 juta, agar program perumahan rakyat, bisa lebih dipercepat.
“Saya sudah minta BP Tapera untuk melakukan pendataan calon debitur KPR FLPP rumah subsidi yang terhambat, karena memiliki pinjaman sampai Rp1 juta. Itu semua nantinya akan kita putihkan,” tegas Purbaya.
Usai pertemuan itu, Menteri Ara menyatakan optimismenya bahwa serapan dana KPR FLPP rumah subsidi akan terealisasi secara maksimal sampai 96 persen pada akhir Desember 2025 mendatang.
Sebagai bahan informasi, KPR FLPP adalah program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan rumah subsidi yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk memiliki rumah dengan suku bunga tetap 5 persen hingga lunas, uang muka ringan mulai dari 1 persen, dan cicilan yang sangat terjangkau.
Program ini juga didukung Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dari Pemerintah, yang dapat membantu menutupi sebagian atau seluruh uang muka. Waktu kredit rumah, bisa dicicil hingga 20 tahun. Pihak perbankan juga memberikan dukungan dengan menawarkan suku bunga rendah kepada peminjam, sehingga membuat pembiayaan pembelian rumah subsidi, menjadi lebih terjangkau.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com


