Impian memiliki hunian modern berbasis transportasi massal mendadak berubah jadi mimpi buruk. Sejumlah proyek apartemen LRT City milik ADCP dilaporkan mangkrak, Sayangnya, para pembeli tetap terus membayar cicilan untuk unit yang keberadaan fisiknya masih terkatung-katung.
KoranProperti.com (Jakarta) – Konsep Transit Oriented Development (TOD) yang mengintegrasikan hunian vertikal langsung dengan moda transportasi massal LRT, memang menjadi salah satu daya tarik di pasar properti nasional.
Namun, proyek apartemen LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yang merupakan anak usaha BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk, saat ini sedang membuat gelisah para pembelinya, lantaran mandeknya/tersendatnya progres pembangunan di sejumlah proyek apartemen, di antaranya LRT City Tebet, Ciracas, dan Cibubur.
Persoalan ini menjadi semakin rumit, karena para pembeli masih tetap terus membayar cicilan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) ke bank. Di sisi lain, para konsumen tidak mendapatkan informasi dan kepastian tentang penyerahan unit yang dijanjikan. Lebih parah lagi, tuntutan refund yang diminta para konsumen, prosesnya dinilai berbelit-belit dan masih kabur.
Di tengah gempuran kekecewaan konsumen yang tersebar di media massa dan sosial media, Direktur Operasi ADCP Farid Budiyanto tampil dengan mengatakan, proyek LRT City masih berjalan namun secara bertahap.
BACA INI: Kisah Menarik Dibalik Isu Mangkraknya Pembangunan Apartemen LRT City, Begini Ceritanya…
Untuk mengantisipasi agar kasus ini tidak menjadi bola liar dan mengganggu siklus industri properti nasional yang saat ini sedang dihantam lemahnya daya beli konsumen, serta nilai tukar rupiah yang ambruk dibantai dolar AS, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, Pemerintah akan melindungi hak-hak konsumen. “Kami akan minta pertanggungjawaban developernya,” tandas Menteri Ara usai menghadiri acara pelantikan pengurus Apersi di Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menteri Ara mengatakan, Pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi secara transparan sesuai koridor hukum tang berlaku, untuk memastikan pihak pengembang memenuhi kewajibannya kepada para pembeli.
Perlu diketahui, sebanyak 2.400 konsumen LRT City, sampai saat ini belum menerima unit apartemen sesuai janji pengembang. Salah satu pembeli unit apartemen LRT City Ciracas, sejak tahun 2016 lalu mengaku, telah melunasi cicilan hunian tipe 1 bedroom miliknya seharga Rp650 juta.
Namun, unit yang semula dijanjikan serah terima pada tahun 2021 lalu, sampai saat ini tak terwujud dan jadwalnya terus diundur sampai lebih dari 5 tahun.
Krisis Keuangan ADCP
Fakta itu terungkap dalam pertemuan mediasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Manajemen PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), dan perwakilan konsumen di Marketing Gallery LRT City Ciracas, Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa mandeknya pembangunan proyek apartemen LRT City, karena adanya krisis keuangan yang dialami ADCP.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, mengonfirmasi bahwa opsi refund atau pengembalian dana yang diminta konsumen, tidak memungkinkan untuk dilakukan saat ini.
“Soal refund, pihak Direksi ADCP menyatakan sangat tidak mungkin karena cash flow-nya tidak ada. Untuk menyelesaikan 3 unit proyek ini saja, mereka kesulitan dana dan sedang mencari investor baru,” ujar Heri usai mediasi.
BACA INI: Konsumen Tuding Pembangunan Apartemen Arkamaya Bekasi Mangkrak, Pak Menteri PKP Gimana Nih?
Namun, ADCP mengaku pihaknya akan bertanggung jawab kepada konsumen. tetapi belum bisa menjanjikan timeline yang pasti, kapan pembangunan proyek LRT City akan dilanjutkan.
Sebagai langkah darurat untuk menjamin hak konsumen, ADCP menyepakati opsi pinjam pakai unit kosong bagi pembeli yang membutuhkan hunian sementara, dengan metode konsumen dipinjamkan unit ready stock milik aset ADCP, tanpa dikenakan biaya sewa.
Fasilitas pinjam ini, tidak otomatis berlaku untuk 2.400 konsumen, melainkan tergantung pada ketersediaan unit. Untuk lokasi dan sistem penyerahan unit pinjaman, masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Krisis keuangan yang dialami PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) ini, akhirnya membuat 2.400 konsumen terjepit, tanpa kepastian timeline kelanjutan proyek dan refund.
Kehadiran Menteri PKP dalam kasus ini, faktanya belum memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi konsumen. Tanpa intervensi tegas atau memfasilitasi restrukturisasi dana, peran regulator hanya sebatas sebagai “penonton” atas kerugian konsumen.
Skema pinjam pakai unit yang digulirkan ADCP, hanyalah untuk menahan amarah konsumen (damage control) sementara, bukan sebagai penyelesaian akar masalah. Dengan ketersediaan unit yang terbatas, langkah ini berpotensi memicu ketidakadilan dan konflik baru antarkonsumen, sekaligus berpotensi mengganggu stabilitas industri properti nasional.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

