• Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Utama

Puluhan Bos Pengembang Besar Kumpul Bareng Kupas Pajak Properti, Sinyal Darurat Regulasi Nasional

Addy Kusumayadi by Addy Kusumayadi
August 16, 2026
in Liputan Utama
0
Properti

Ilustrasi: Isu panas pajak properti (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Puluhan bos pengembang besar nasional kumpul bareng di Jakarta untuk membongkar mekanisme dan penerapan pajak properti. Dalam pertemuan darurat itu, muncul desakan agar Pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah pungutan pajak yang terkait langsung dengan industri properti nasional.

KoranProperti.com (Jakarta) – Peta industri properti tanah air mendadak memanas. Puluhan taipan dan pengembang properti papan atas Indonesia berkumpul, dan mereka mendesak agar Pemerintah untuk segera mengevaluasi regulasi sektor industri properti nasional.

Pertemuan darurat tingkat tinggi ini, digagas Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO REI) bersama jajaran pengurus DPP REI di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Kamis (13/8/2026).

Sederet figur kunci industri properti nasional ikut hadir, di antaranya pendiri Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan bersama CEO PIK Richard Kusuma dan Executive Senior PIK Ali Hanafia.

Pertemuan itu semakin berpengaruh secara nasional, karena ikut hadir juga Presiden Direktur (Presdir) BSD FX Ridwan Damali, Presdir Summarecon Agung Adrianto P Adhi, Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata, serta Preskom Alam Sutera Group Hardjanto Tirtohadiguno.

Jajaran konglomerat lainnya yang tampil dalam meeting darurat ini yaitu Preskom Pakuwon Group Alexander Tedja, Direktur Jababeka Group Sutedja Darmono, Direktur Podomoro Group Mualim, Preskom Lippo Group Theo L Sambuaga, Preskom Pudjiadi Prestige/Jayakarta Group Kosmian Pudjiadi, hingga Preskom Gapura Prima Group Rudy Margono.

Para pemilik dan pengembang kota mandiri terbesar di Indonesia ini, menyatu untuk merumuskan arah kebijakan industri properti nasional.

BACA INI: Begini Dampak Berantai Pajak Properti 2027, Investor Panik dan Pasar Properti Terancam Tersungkur

Ketua Kehormatan REI MS Hidayat mengungkapkan bahwa agenda yang semula dirancang sebagai silaturahim rutin ini berubah menjadi wadah penampungan keluhan mendasar para pengembang, mulai dari soal perizinan, tata ruang, perkotaan, hingga perpajakan properti.

MS Hidayat yang juga mantan Menteri Perindustrian RI periode 2009-2014 menegaskan,  penyempurnaan regulasi properti wajib dilakukan Pemerintah, dan ini menjadi syarat mutlak demi untuk menyukseskan target pembangunan Program 3 Juta Rumah.

“Anggota REI selama 54 tahun ini, telah menjadi tulang punggung pembangunan kota mandiri (township) serta penyedia perumahan komersial maupun subsidi di Indonesia,” katanya.

Dalam pertemuan ini, BPO REI dan DPP REI akhirnya sepakat untuk membentuk Komite Khusus beranggotakan 15 ahli dan praktisi di bidang perpajakan, tata kota, tata ruang, pertanahan, serta infrastruktur. Komite ini ditugaskan merumuskan rekomendasi kebijakan dalam rangka untuk menyokong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Akumulasi Beban Pajak Nasional

Dalam pertemuan yang sempat memanas itu, kritik tajam dilayangkan mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat RI periode 1988-1993, sekaligus Ketua Umum REI periode 1983-1986 Siswono Yudo Husodo. Mantan menteri ini secara gamblang membeberkan beratnya beban fiskal pada sektor properti komersial, khususnya pusat perbelanjaan (mall).

Menurut Siswono, saat ini transaksi sewa ruang ritel dibebani PPh sebesar 10 persen dan PPN sebesar 11 persen, sehingga akumulasi pajak mencapai 21 persen. Angka ini dinilai sangat memberatkan pengelola mal di tengah gempuran pasar e-commerce. Siswono membandingkannya dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam yang justru agresif memangkas PPN untuk menggairahkan ekonomi.

Selain masalah pajak, kepastian hukum terkait penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) juga menjadi sorotan utama. Siswono menyayangkan kriteria penetapan LSD yang hanya mendasarkan pada citra satelit, tanpa menyelaraskan dengan zonasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disahkan.

Properti
Puluhan raja properti nasional bertemu di Jakarta (Foto: Ist).

“Berdasarkan historis industri selama 50 tahun, sektor properti baru akan tumbuh melesat, jika pertumbuhan ekonomi berada di atas 6,5 persen. Tanpa kepastian hukum dan insentif fiskal, pengusaha domestik dikhawatirkan akan mengalihkan investasinya ke luar negeri,” tandas Siswono.

BACA INI: Kenyataan Pahit: 81 Tahun Indonesia Merdeka, 18 Juta Rakyat Hidup di Rumah Tidak Layak Huni

Dalam kesempatan yang sama mantan Menteri Perdagangan RI periode 2016-2019 dan Ketua Umum REI periode 1992-1995 Enggartiasto Lukita menekankan, konsistensi regulasi seperti RDTR dan pengembangan kota baru (new town development) adalah fondasi utama keberhasilan kawasan, seperti BSD City, Alam Sutera, dan PIK.

Sementara itu, Ketua BPO REI Totok Lusida bersama Sekretaris BPO REI Bally Saputra Datuk Janosati menyambut positif masukan dari para tokoh senior properti untuk dikawal sampai ke tingkat kebijakan Pemerintah.

Pada bagian akhir, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyatakan komitmennya untuk mengintegrasikan seluruh masukan dalam meeting darurat itu ke dalam langkah strategis organisasi melalui pendekatan propertinomic, yaitu menempatkan sektor properti sebagai pengungkit utama perekonomian nasional.

Selain itu, Joko juga memaparkan sejumlah regulasi positif yang berhasil diperjuangkan REI, seperti Permen PKP No 4 Tahun 2025 Tentang Rusunami/P3SRS serta Kepmen PKP No 23 Tahun 2026 yang menaikkan batas harga jual satuan rumah susun di Jakarta menjadi Rp630 juta per unit. DPP REI berkomitmen penuh memperkuat hubungan mutualisme antara pengembang skala besar dan kecil di seluruh Indonesia.

Konsolidasi para bos tertinggi properti tanah air ini menyuarakan satu pesan tegas, yaitu industri yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja.

Di balik pergerakan nilai kapitalisasi ratusan triliun rupiah, keberhasilan target pembangunan 3 juta rumah hingga ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen kini berada di ujung tanduk.

Kesuksesan program Pemerintah ini sangat bergantung kepada keberanian Pemerintah untuk memangkas jerat birokrasi, menegakkan kepastian hukum lahan, dan menghapus tingginya beban pajak apapun di Indonesia.

PropertiSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news serta LIPRO TV setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Addy KusumayadiAdrianto P AdhiAguanAgung Sedayu GroupAlexander TedjaBadan Pertimbangan Organisasi Realestat IndonesiaBally Saputra Datuk JanosatiBerita PropertiBerita Properti Hari IniBerita Properti IndonesiaBerita Properti TerbaruBerita Tren PropertiBPO REIBudiarsa SastrawinataDarurat Regulasi PropertiDPP REIEnggartiasto LukitaHardjanto TirtohadigunoJoko SurantoKoranproperti.comKosmian PudjiadiKumpulan BeritaKumpulan Berita PropertiKumpulan Berita Properti Hari IniKumpulan Berita Properti IndonesiaKumpulan Berita Properti TerbaruKumpulan Berita Tren PropertiKumpulan Media Online PropertiKumpulan Media Properti BerkualitasKumpulan Media Properti BerpengaruhKumpulan Media Properti IndonesiaKumpulan Media Properti TerbaikKumpulan Media Properti TerpopulerKumpulan Portal Properti IndonesiaLiputan UtamaMedia Online PropertiMedia Properti BerkualitasMedia Properti BerpengaruhMedia Properti IndonesiaMedia Properti TerbaikMedia Properti TerpopulerMS HidayatMualimPajak 21 PersenPortal Properti IndonesiaPropertiProperti IndonesiaPuluhan Raja PropertiPuluhan Raja Properti NasionalRaja PropertiRegulasi PropertiRegulasi Properti NasionalREIRidwan DamaliRudy MargonoSiswono Yudo HusodoSugianto KusumaSutedja DarmonoTheo L. SambuagaTotok Lusida
Previous Post

Pertama di BSD City, Sinar Mas Land Persembahkan Ruko Panorama Cantik Tepi Danau Berlabel West Lakeside

Please login to join discussion
  • Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti