Tidak masuknya Program 3 Juta Rumah dalam daftar PSN terbaru, mengundang pertanyaan dari berbagai pihak. Begini fakta sebenarnya…
KoranProperti.com (Jakarta) – Program 3 Juta Rumah tidak lagi masuk dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN) terbaru. Namun demikian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, tetap berencana akan menggelar akad massal 50.000 unit rumah subsidi pada bulan Desember 2025 mendatang.
Tidak masuknya Program 3 Juta Rumah dalam daftar PSN terbaru, mengundang pertanyaan dari berbagai pihak. Sejumlah spekulasi bermunculan, Kementerian PKP dinilai gagal memenuhi target 3 Juta Rumah, dalam kurun waktu satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo (Pelantikan Prabowo-Gibran, Minggu, 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta).
Menanggapi tidak masuknya Program 3 Juta Rumah dalam daftar PSN terbaru, Menteri Ara mengatakan, Program 3 Juta Rumah tetap menjadi prioritas nasional. Dia menyebut, status PSN tidak memengaruhi keberlanjutan program, karena dukungan Pemerintah sudah sangat nyata dan tidak bergantung pada status PSN.
Namun, Menteri Ara tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksudkannya dengan Program 3 Juta Rumah tetap menjadi prioritas nasional, dan apa perbedaannya dengan Program Strategis Nasional (PSN).
Terkait rencana akad massal 50.000 unit rumah subsidi pada bulan Desember 2025 mendatang. Menteri Ara mengungkapkan, akad massal itu merupakan kelanjutan dari akad massal 26.000 unit rumah subsidi sebelumnya, yang digelar di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Menteri Ara saat bertemu Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (13/10/2025).
Sementara itu, Pemerintah telah mengeluarkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru. PSN merupakan proyek atau program yang akan dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha yang memiliki sifat strategis, untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Terdapat sembilan Program Strategis Nasional terbaru, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Sekolah Rakyat, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program Digitalisasi Pendidikan, Program Pengentasan Kemiskinan, Program Pengelolaan Sampah Terpadu, Program Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel (termasuk pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) berupa Cetak Sawah, Pengembangan Sawit, dan Pengembangan Peternakan), Program Revitalisasi Tambak Pantura di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu, Program Pengembangan Budi Daya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) di Kabupaten Sumba Timur.
Akad Massal Seremonial Populis
Sebelumnya, Kementerian PKP bersama BP Tapera, telah melakukan akad massal 26.000 unit rumah subsidi yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Bogor, Senin lalu (29/9/2025). Sejumlah pihak menilai, akad massal itu hanyalah seremonial populis, untuk mengalihkan perhatian rakyat, karena Kementerian PKP gagal mencapai target Program 3 Juta Rumah.
Seperti sudah banyak diberitakan media massa, Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga telah mengucurkan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Perumahan (KPP) sebesar Rp300 triliun.
Terkait dana KUR Rp130 triliun ini, Pengamat perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar, menilai kebijakan Kementerian PKP sudah melenceng dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

“Kementerian PKP justru disibukkan dengan sosialisasi KUR (KPP), tugas yang seharusnya dilakukan sektor perbankan dan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, UMKM, dan Koperasi,” tegas Jehansyah seperti dikutip dari kompas.com (27/9/2025).
“Kementerian PKP seharusnya membangun ekosistem perumahan rakyat, bukan sekadar mendorong bisnis real estate atau industri konstruksi,” katanya.
Menurut Jehansyah, KUR Perumahan tidak menuntaskan problematika perumahan di Indonesia. KUR Perumahan sepertinya, dirancang hanya untuk memberikan kredit bunga rendah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor properti, agar bisa membangun hunian dengan harga terjangkau.
Jehansyah menegaskan, KUR Perumahan tidak menjangkau rakyat miskin yang sangat membutuhkan rumah dengan harga terjangkau, seperti pekerja informal atau rakyat yang hidup di permukiman kumuh di sejumlah kota-kota besar di Indonesia. Jehansyah berpendapat, sistem penyediaan perumahan di Indonesia, cenderung tidak berpihak pada masyarakat miskin.
Jauh sebelumnya, Pengamat Perumahan sekaligus Konsultan Properti Anton Sitorus mengaku pesimis Program 3 Juta Rumah bisa berjalan dengan baik.
“Sejak awal saya sudah pesimis program ini tidak akan bisa berjalan. Jadi, 3 juta itu angka yang cukup besar, dan tidak sebanding dengan kemampuan Pemerintah untuk memenuhinya. Periode lalu saja tidak mencapai target. Ini target malah ditambah. Saya ragu, Pemerintah tidak merencanakan program itu dengan matang,” ujar Anton di Jakarta belum lama ini.
“Sebenarnya, program rumah rakyat itu sudah ada sejak lama. Jadi, ngak usah sok-sok bikin (program), yang ada, jalani saja dulu yang sudah ada sebelumnya dengan baik, ”ucap Anton.
Sementara itu, menurut Pemerhati Koperasi dan UMKM yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto, program KUR justru lebih banyak menguntungkan bank sebagai makelar program, ketimbang masyarakat kecil yang seharusnya jadi target sasaran program.
“Di tengah narasi glorifikasi terhadap sukses program KUR yang selalu diekspos Pemerintah dalam membantu rakyat kecil dari skema kebijakan yang diterapkan itu, sebetulnya justru lebih banyak menguntungkan pihak bank,” kata Suroto.
Sedangkan, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai, masih banyak pengeluaran negara yang dianggap tidak perlu dalam Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN), salah satunya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Itu memang jadi program andalan Pemerintah, tapi kalau saya lihat dari sisi sebagai ekonom, itu tidak ada manfaatnya, pemborosan anggaran saja,” kata dia dalam sebuah diskusi tentang Bedah APBN, di Beranda Kitchen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Piter mengungkapkan bahwa kerap terjadi penyalahgunaan KUR, sehingga UMKM tidak banyak menerima manfaat dari subsidi tersebut. “Artinya angka yang ratusan triliun itu tidak banyak manfaatnya,” tutupnya.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.


