Memasuki paruh kedua tahun 2026, dinamika industri properti nasional masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Para pelaku industri dan investor properti diimbau tetap mewaspadai sejumlah tantangan, seperti fluktuasi biaya konstruksi, suku bunga kredit, hingga dampak ketidakpastian pasar finansial.
KoranProperti.com (Jakarta) – Stabilitas makroekonomi nasional masih terjaga melalui penetapan suku bunga BI-Rate di level 5,75 persen per Juli 2026. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif juga turut memberikan dorongan positif bagi penyaluran kredit di sektor konstruksi, real estat, dan perumahan.
Di tengah optimisme itu, para pelaku industri dan investor properti diimbau tetap mewaspadai sejumlah tantangan pasar, seperti fluktuasi biaya konstruksi, suku bunga kredit, hingga dampak ketidakpastian pasar finansial.
Melihat kondisi itu, SEVP Digital Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Thomas Wahyudi mengatakan, sektor perbankan mengambil peran sangat strategis dalam mendukung akselerasi kepemilikan rumah. Untuk itu, lanjut Thomas, perencanaan matang menjadi satu hal yang sangat penting sebelum seseorang mengambil pembiayaan perumahan.
BACA INI: Kementerian PKP Gagal Fokus, Ini Sesungguhnya Empat Masalah Besar Perumahan Nasional
“Kepemilikan rumah merupakan komitmen finansial jangka panjang. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami kemampuan membayar, pilihan tenor, struktur suku bunga, serta biaya yang menyertai pembiayaan,” tegas Thomas dalam event Hari Properti Nasional (Harpropnas) 2026 yang berlangsung di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026)
Thomas menambahkan, melalui superapps balé by BTN, pihaknya ingin membantu masyarakat memperoleh informasi, dan solusi pembiayaan yang lebih mudah dipahami, agar setiap keputusan dapat diambil dengan lebih terencana.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana/Prasarana Permukiman, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Ronny Ariuly Hutahayan menyatakan, akses hunian layak huni memerlukan sinergi lintas sektor.
Akses Rumah Layak Huni
“Akses terhadap hunian layak huni membutuhkan dukungan ekosistem yang saling terhubung, mulai dari penyediaan hunian, pembiayaan, hingga informasi yang dapat membantu masyarakat mengambil keputusan. Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat, dalam mempersiapkan langkah menuju kepemilikan rumah,” urai Ronny.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pendanaan dan Pembiayaan Kementerian Ekonomi Kreatif RI, Restog Krisna Kusuma menyoroti pentingnya hubungan erat antara hunian dan produktivitas masyarakat.
“Ekonomi kreatif tumbuh dari talenta, gagasan, dan ekosistem yang memungkinkan masyarakat untuk berkarya secara berkelanjutan. Hunian yang layak dan lingkungan hidup yang mendukung, menjadi salah satu fondasi penting, agar para pelaku ekonomi kreatif dapat membangun kehidupan, sekaligus mengembangkan potensinya,” tandas Restog.
BACA INI: Program Perumahan Nasional Kacau-Balau, Begini Faktanya…
Di sisi lain, CEO 99 Group Darius Cheung menegaskan komitmen perusahaannya untuk terus mendampingi pencari rumah di setiap tingkatan proses transaksi.
Sampai hari ini, sektor industri properti nasional masih terus dihadapkan oleh pekerjaan rumah besar, menyusul tingginya disparitas antara kebutuhan dan ketersediaan hunian layak, di berbagai wilayah perkotaan di Indonesia

Tingginya arus urbanisasi yang tidak diimbangi dengan pasokan rumah terjangkau, otomatis akan memicu eskalasi kawasan permukiman kumuh di sejumlah kota besar.
Ketimpangan ini diperparah lagi oleh lonjakan harga tanah dan material bangunan yang semakin memberatkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Akibat minimnya akses terhadap pembiayaan dan hunian formal, sebagian masyarakat terpaksa menempati zona hunian padat yang minim infrastruktur dasar, sanitasi, serta rentan terhadap risiko bencana alam.
Dari sisi regulasi, para pelaku industri properti menilai bahwa birokrasi perizinan yang kompleks serta koordinasi lintas sektoral yang belum optimal, turut menghambat penetrasi suplai rumah tapak maupun hunian vertikal bagi segmen menengah ke bawah.
Pemerintah didorong untuk segera melakukan deregulasi perizinan dan memperkuat kerangka insentif fiskal. Sedangkan pihak swasta dituntut untuk selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan (sustainability) dan mitigasi bencana, dalam setiap proyek pembangunan kawasan, dengan tujuan untuk mewujudkan ekosistem properti yang inklusif dan berdaya tahan tinggi.
Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news serta LIPRO TV setiap hari.
Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

