• Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Properti

Cerita ‘Senyap’ Dibalik Realisasi FLPP 2026 Hanya 44 Persen, Sebanyak 82.000 Unit KPR Macet

Tim Redaksi by Tim Redaksi
September 22, 2026
in Liputan Properti
0
KPR

Ilustrasi: Rumah subsidi KPR FLPP (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Target penyaluran 350.000 rumah subsidi tahun 2026 terancam gagal total, setelah capaian hingga September ini baru menyentuh angka 154.000 unit. Demi menutup ‘jurang’ kekurangan itu, Kementerian PKP bersiap menyalurkan kembali KPR bermasalah yang disita bank itu ke MBR.

KoranProperti.com (Jakarta) – Pemerintah terus berpacu dengan waktu untuk mengejar target penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 350.000 unit pada tahun anggaran 2026 ini.

Berdasarkan data per 21 September 2026, realisasi pembiayaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hanya menyentuh angka 154.034 unit, atau sekitar 44 persen dari total sasaran tahunan.

Dengan selisih mencapai sekitar 196.000 unit dan sisa waktu efektif kurang dari tiga bulan menjelang tutup tahun 2026, Pemerintah menyiapkan berbagai langkah terobosan strategis. Salah satu strategi itu adalah mendaur ulang (recycle) aset rumah bermasalah itu atau non-performing loan (NPL) dari portofolio KPR perbankan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, potensi rumah eks-NPL yang bisa dimanfaatkan kembali cukup signifikan, yaitu diperkirakan mencapai lebih dari 80.000 hingga 82.000 unit.

BACA INI: Rahasia Dibalik Ambisi China Garap Rusun di Indonesia, Siap Terapkan Teknologi Ini

Skema ini membidik unit-unit rumah yang dibiayai fasilitas KPR, namun mengalami kredit macet, ditinggalkan kosong, mangkrak, atau tidak lagi sanggup dicicil debitur. Aset-aset tersebut dinilai berpotensi besar untuk diserap kembali dalam upaya memenuhi kebutuhan hunian MBR.

Meski demikian, Pemerintah menegaskan pentingnya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepemilikan, kondisi fisik, hingga status legalitas aset, sebelum dialihkan ke pembiayaan FLPP.

“Langkah ini krusial agar status hukum aset bersih dari moral hazard,” kata Maruarar dalam rapat evaluasi publik di kantor BP Tapera, baru-baru ini di Jakarta.

Untuk menutupi kekurangan kuota secara masif, Pemerintah tidak hanya mengandalkan pembangunan rumah tapak baru maupun skema daur ulang aset.

Penyaluran Hunian Vertikal Perkotaan

Sejumlah langkah percepatan lainnya juga turut disiapkan, di antaranya mendorong penyaluran hunian vertikal di wilayah perkotaan strategis, seperti proyek kawasan Manggarai (Jakarta) dan Meikarta (Cikarang), serta menginstruksikan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk bekerja lebih transparan, proaktif, dan berorientasi pada hasil.

Percepatan program perumahan ini sejalan dengan besarnya potensi pasar hunian bagi kelas menengah ke bawah.

KPR
Ilustrasi: Rumah Susun (rusun) di Jakarta (Foto: Ist)

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menegaskan bahwa daya serap rumah tapak untuk masyarakat menengah ke bawah sangat kuat, sehingga kesiapan pasokan stok (supply) menjadi kunci utama pencapaian target.

Di sisi lain, Pemerintah juga menekankan, percepatan penyaluran FLPP tetap harus mematuhi tata kelola hukum dan pencatatan yang akuntabel.

BACA INI: Tenor Rumah Subsidi 40 Tahun: “Nikmat Membawa Sengsara”

Pembenahan sumber daya manusia (SDM) badan pengelola perumahan rakyat menjadi hal penting dan mendesak, agar seluruh kuota subsidi tahun 2026 dapat terserap secara tepat sasaran, sebelum tahun anggaran berakhir.

“Kami optimistis target tercapai. Termasuk dengan skema rusun dan rumah recycle yang harus segera dijalankan,” tegas Maruarar.

Ambisi menyulap 82.000 KPR macet menjadi rumah subsidi memang jadi jurus instan menyelamatkan target 2026 yang kian meleset.

Namun, keberhasilan ‘jurus instan’ ini sepenuhnya bergantung pada kecepatan pembersihan status hukum dan kelayakan bangunan.

Tanpa audit yang ketat, skema daur ulang ini justru berisiko memindahkan masalah kredit macet lama ke pundak masyarakat berpenghasilan rendah.

KPR

Simak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news serta LIPRO TV setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: APERSIAsosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh IndonesiaBerita KPR FLPPBerita PropertiBerita Properti Hari IniBerita Properti IndonesiaBerita Properti TerbaruBerita Rumah SubsidiBerita Tren PropertiBP TaperaFLPPJunaidi AbdillahKementerian PKPKoranproperti.comKPRKPR FLPPKPR MacetKumpulan BeritaKumpulan Berita KPR FLPPKumpulan Berita PropertiKumpulan Berita Properti Hari IniKumpulan Berita Properti IndonesiaKumpulan Berita Properti TerbaruKumpulan Berita Rumah SubsidiKumpulan Berita Tren PropertiKumpulan Media Online PropertiKumpulan Media Properti BerkualitasKumpulan Media Properti BerpengaruhKumpulan Media Properti IndonesiaKumpulan Media Properti TerbaikKumpulan Media Properti TerpopulerKumpulan Portal Properti IndonesiaLiputan PropertiMaruarar SiraitMBRMedia Online PropertiMedia Properti BerkualitasMedia Properti BerpengaruhMedia Properti IndonesiaMedia Properti TerbaikMedia Properti TerpopulerMenteri PKPPortal Properti IndonesiaPropertiProperti IndonesiaRumah SubsidiTim Redaksi
Previous Post

Pasar Hospitality Tangerang Bergairah, Vega Hotel Gading Serpong Pilihan Favorit Buat Acara Bisnis dan Leisure

Please login to join discussion
  • Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti