• Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
Advertisement
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Kolom

Kementerian PKP Gagal Fokus, Ini Sesungguhnya Empat Masalah Besar Perumahan Nasional

Tim Redaksi by Tim Redaksi
April 2, 2026
in Kolom
0
Kementerian PKP

Ilustrasi: Rumah tapak subsidi (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Pemerintah dalam hal ini Kementerian PKP dan BP Tapera yang terus menggenjot pembangunan rumah tapak dan rusun subsidi, melakukan kekeliruan besar alias gagal fokus. Mereka tidak memahami dengan baik dan benar, tentang empat masalah besar perumahan nasional.

Oleh: Gusti Maheswara

Per 2 April 2026 ini, masa Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran telah berjalan sekitar 1 tahun 5 bulan. Presiden Prabowo resmi dilantik tanggal 20 Oktober 2024, dan telah melewati masa 100 hari kerja tanggal 20 Januari 2025 lalu.

Program 3 Juta Rumah per tahun yang digaungkan Pemerintah dan dieksekusi oleh BP Tapera serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah komando Menteri PKP Maruarar Sirait, faktanya belum berjalan maksimal, bahkan terancam gagal.

Sebenarnya, masalah besar perumahan nasional bukanlah menyelesaikan backlog rumah yang hingga saat ini, menurut data BPS di awal tahun 2026 lalu, diperkirakan masih berkisar antara 9 sampai 15 juta unit.

Dalam data terbaru itu, dilaporkan bahwa 13 persen rumah tangga secara nasional belum memiliki rumah. Wilayah Jakarta Pusat mencatat angka tertinggi mencapai 55,83 persen, atau sekitar 146.729 rumah tangga belum memiliki rumah.

Program 3 Juta Rumah merupakan fakta nyata Pemerintah gagal fokus, terutama Kementerian PKP dan BP Tapera yang tidak bisa melihat masalah besar perumahan nasional. Menurut penulis, sesungguhnya, ada 4 (empat) masalah besar perumahan nasional yang tidak mendapat perhatian, dan solusi khusus dari Kementerian PKP serta BP Tapera.

BACA INI: Presiden Prabowo Janji Bangun Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Senen, Ini ‘Teguran Keras’ Buat Menteri PKP

Pertama, soal permukiman kumuh di Indonesia. Sampai saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) belum mengeluarkan data terbaru tahun 2026, terkait jumlah permukiman kumuh secara nasional. Data terakhir yang ada hanya tahun 2024 yang menyebut sekitar 3.373 desa/kelurahan di Indonesia memiliki permukiman kumuh, dengan konsentrasi tertinggi di Pulau Jawa.

Kedua, tren penolakan KPR (subsidi) sampai akhir tahun 2025 lalu hingga memasuki awal tahun 2026 jumlahnya sangat tinggi, dengan angka rejection rate diperkirakan mencapai 20 sampai 70 persen. Data itu diungkapkan Co-founder & Group CEO Triniti Land Ishak Chandra kepada salah satu media di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Sedangkan data lain yang berhasil ditelusuri koranproperti.com menyebutkan, jumlah pemohon yang pengajuan KPR-nya ditolak bank karena SLIK OJK sampai akhir tahun 2025 lalu, berjumlah sekitar 103 ribu pemohon.

Ketiga, rumah liar (gubuk) yang bertebaran di pinggir real kereta api, khususnya di Jakarta, sampai sekarang BPS belum merilis data terbaru soal berapa jumlah total rumah liar di Jakarta tahun 2026. Namun, perlu diketahui, pada tahun 2022 lalu, data BPS melaporkan ada sekitar 8,93 persen masyarakat Indonesia tinggal di daerah kumuh, termasuk di bantaran rel kereta api.

Sejumlah studi dari kalangan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat independen, menyebutkan bahwa rumah liar di tepi rel kereta didominasi oleh keluarga miskin ekstrem.

Pendataan BPS tahun 2025 (Susenas) lalu, secara mendetail dan spesifik menyebut narasi “rumah di pinggir rel” umumnya sudah mencakup indikator hunian tidak layak huni atau permukiman kumuh.

Di sisi lain, penduduk Jakarta berdasarkan data BPS per Maret 2026, berada di angka 10.881.514 jiwa. Sedangkan dalam data tahun 2022, BPS menyebut sekitar 8,93 persen masyarakat Indonesia tinggal di daerah kumuh, termasuk di bantaran rel kereta api.

Bila angka 8,93 persen dianggap stagnan (tetap) dan jumlah penduduk Jakarta berjumlah 11.881,514 jiwa, maka jumlah warga yang hidup di rumah liar mencapai sekitar kurang lebih 982.300 jiwa.

Keempat, data BPS di awal tahun 2026, menyebut rata-rata penghasilan buruh dan kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) per Februari 2026 mencapai sekitar Rp3,3 juta per bulan.

Di sisi yang sama, harga rata-rata rumah subsidi KPR 2026 berkisar antara Rp166 juta sampai Rp240 jutaan. Harga itu sudah mengacu pada aturan zonasi wilayah yang masih berlaku. Wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp185 jutaan, sementara Jawa & Sumatera Rp166-170 jutaan.

Kementerian PKP Gagal Fokus

Nah, berkaca dari 4 (empat) masalah besar perumahan nasional di atas, maka sangat jelas terlihat bahwa bila Kementerian PKP dan BP Tapera terus menggenjot pembangunan rumah tapak dan rusun subsidi di luar Jakarta, itu merupakan kekeliruan terbesar alias gagal fokus.

Kementerian PKP
Ilustrasi: Rusun subsidi (Foto: Ist)

Mengapa keliru dan gagal fokus? Karena program pembangunan rumah tapak dan susun subsidi tidak berjalan seiring atau berbanding lurus dengan pembenahan permukiman kumuh dan rumah liar di pinggir rel kereta api di Jakarta. Di satu sisi rumah tapak dan rusun subsidi terus dibangun, di sisi lain permukiman kumuh dan rumah liar, tetap ada dan bahkan berpotensi semakin bertambah.

BACA INI: Analisis Sederhana Dibalik Keputusan Perpanjangan Tenor 30 Tahun, Menteri PKP Sembrono atau Frustrasi?

Terus, mengapa MBR tidak tertarik membeli rumah tapak dan rusun subsidi, karena faktor SLIK OJK yang tidak fleksibel. Pemerintah harus segera mengganti sistem SLIK OJK ini dengan instrumen keuangan lainnya yang lebih meringankan MBR

Persoalan gaji MBR juga masih banyak yang belum sesuai dengan aturan atau regulasi UMR Pemerintah. Sampai saat ini, tidak ada satu pun lembaga negara yang mampu mengontrol secara pasti, berapa sebenarnya gaji MBR.

Di sisi lain, Pemerintah juga belum mampu mengawasi harga rumah tapak dan rusun subsidi yang dikeluarkan pengembang, karena faktanya, harga rumah subsidi berdasarkan regulasi Pemerintah seringkali tidak sama dengan harga rumah di lapangan.

Penyebabnya ialah disinyalir oknum-oknum pengembang, mafia rumah subsidi serta para spekulan properti yang berada di luar kontrol Pemerintah, dengan seenaknya menentukan harga rumah. Parahnya lagi, ada kemungkinan mereka bekerja sama dengan oknum-oknum pejabat negara.

Sedangkan untuk pembangunan rumah tapak dan rusun subsidi di luar Jakarta, dipastikan akan membutuhkan biaya besar dan bila sudah jadi, marketing sales-nya sangat sulit, hal ini tentu bisa mengancam kapital pengembang.

Penulis Pengamat Properti

Kementerian PKPSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dan informasi seputar dunia properti dan bahan bangunan melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda selalu update dengan mengklik koranproperti.com dan google news setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com
FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: 4 Masalah Perumahan Nasionalbacklog rumahBerita BP TaperaBerita Maruarar SiraitBerita Menteri PKPBerita Perumahan NasionalBerita Presiden PrabowoBerita PropertiBerita Properti Hari IniBerita Properti IndonesiaBerita Properti TerbaruBerita Rumah SubsidiBerita Rusun SubsidiBerita Tren PropertiBP TaperaBP Tapera Gagal FokusBPSGagal FokusGaji MBRGubukGusti MaheswaraIshak ChandraJabodetabekJakarta PusatKementerian Perumahan dan Kawasan PermukimanKementerian PKPKementerian PKP Gagal FokusKolomKoranproperti.comKPR FLPPKumpualan Media Properti TerpopulerKumpulan Berita BP TaperaKumpulan Berita Maruarar SiraitKumpulan Berita Menteri PKPKumpulan Berita Perumahan NasionalKumpulan Berita Presiden PrabowoKumpulan Berita PropertiKumpulan Berita Properti Hari IniKumpulan Berita Properti IndonesiaKumpulan Berita Properti TerbaruKumpulan Berita Rumah SubsidiKumpulan Berita Rusun SubsidiKumpulan Berita Tren PropertiKumpulan Media Online PropertiKumpulan Media Properti BerkualitasKumpulan Media Properti BerpengaruhKumpulan Media Properti IndonesiaKumpulan Media Properti TerbaikKumpulan Portal Properti IndonesiaMafia Rumah SubsidiMafia TanahMaruarar SiraitMaruarar Sirait Gagal FokusMBRMedia Online PropertiMedia Properti BerkualitasMedia Properti BerpengaruhMedia Properti IndonesiaMedia Properti TerbaikMedia Properti TerpopulerMenteri PKPMenteri PKP Gagal FokusPemerintahPemerintah Gagal FokusPermukiman KumuhPerumahan nasionalPinggir Rel Kereta ApiPortal Properti IndonesiaPresiden PrabowoProgram 3 Juta RumahPropertiRumahRumah LiarRumah SubsidiRumah Tapak SubsidiRusun SubsidiSLIK OJKSusenasTim RedaksiTren Penolakan KPRTriniti LandUMR.
Previous Post

Harper MT Haryono by Aston, Solusi Staycation Nyaman Bersama Keluarga

Next Post

Quantum Land Gelar 6 Unit Hunian Mewah di Jakarta Selatan, BTN Hadir Tawarkan Fasilitas KPR

Next Post
Hunian

Quantum Land Gelar 6 Unit Hunian Mewah di Jakarta Selatan, BTN Hadir Tawarkan Fasilitas KPR

Please login to join discussion
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti