• Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Properti

Membongkar Strategi Properti Perum Perumnas, Ratusan Rumah Subsidi TOD Digenjot Sampai Tutup Tahun 2026

Yuddy Kusuma by Yuddy Kusuma
September 26, 2026
in Liputan Properti
0
Perumnas

Ilustrasi: Tower hunian berbasis TOD (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Gencarkan solusi hunian di tengah himpitan urbanisasi Jakarta, Perum Perumnas sukses  menggelontorkan 768 unit rumah subsidi berbasis Transit-Oriented Development (TOD). Gebrakan properti Perumnas ini, bertujuan untuk memangkas biaya dan waktu perjalanan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ketika menuju lokasi kerja.

KoranProperti.com (Jakarta) – Proses urbanisasi yang berkembang cepat di Jakarta, memicu dua isu krusial di sektor properti, yaitu keterbatasan hunian terjangkau, serta tren masyarakat yang harus tinggal semakin jauh dari pusat aktivitas kota.

Pembangunan kawasan hunian berbasis transit atau Transit-Oriented Development (TOD) di sekitar simpul-simpul transportasi strategis, hadir sebagai solusi utama untuk mengatasi masalah dalam industri properti nasional, khususnya perumahan publik.

Kendati demikian, masih terdapat mispersepsi di masyarakat yang memandang keberadaan hunian TOD hanya sebatas proyek pembangunan rumah vertikal semata dan harganya masih dinilai tinggi.

Padahal, secara konseptual, hunian TOD bertujuan untuk mengintegrasikan kehidupan sehari-hari masyarakat dengan berbagai aktivitas kegiatan, model bangunan yang fungsional, serta kehadiran ruang publik yang ramah lingkungan.

Dalam tataran nasional, pengembangan kawasan TOD diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN No. 16 Tahun 2017. Dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia, Jakarta dinilai lebih dulu dan sangat rinci mengatur regulasi kawasan TOD yang mencakup aspek layanan transportasi terintegrasi, dan penyediaan perumahan rakyat terjangkau.

BACA INI: Jakarta Punya Hunian Murah Rasa Mewah, Perumnas Groundbreaking Samesta Alonia Kemayoran

Sampai hari ini, Jakarta telah menetapkan lima kawasan TOD utama yang berpusat di simpul transportasi berbasis rel seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, serta KRL Commuter Line.

Menjawab tantangan kebutuhan hunian perkotaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun, Perum Perumnas memperkuat komitmennya dalam menyediakan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan mengutamakan akses transportasi dan kedekatan dengan pusat aktivitas.

Perumnas menilai bahwa keterjangkauan hunian tidak hanya sekadar diukur dari harga jual rumah, melainkan juga memperhitungkan efisiensi biaya transportasi, waktu perjalanan, serta kemudahan akses menuju pusat kerja dan fasilitas publik.

Pengembangan Hunian Terjangkau MBR

Plt Direktur Utama Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menegaskan, faktor lokasi dan konektivitas menjadi pertimbangan vital dalam pengembangan properti bagi MBR.

“Hunian terjangkau bagi MBR tidak cukup hanya diukur dari harga rumah saja. Kemudahan akses transportasi publik dengan biaya terjangkau ikut menentukan keberhasilan pemasaran hunian TOD,” ujar Imelda dalam siaran pers, Jumat (25/9/2026)

Untuk mewujudkan hal ini, Perumnas menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengembangkan kawasan hunian berbasis TOD.

Melalui sinergi ini, Perumnas telah berhasil menyediakan sebanyak 768 unit hunian TOD bersubsidi dan tersebar di tiga kawasan strategis yang terdiri dari 256 unit hunian TOD di Samesta Mahata Tanjung Barat, sebanyak 182 unit di Samesta Mahata Margonda dan sejumlah 330 unit di Samesta Mahata Serpong.

Menyusul tingginya antusiasme dan peminat hunian TOD di kawasan Margonda dan Tanjung Barat, Perumnas merencanakan akan segera membangun tower hunian tambahan di Samesta Mahata Serpong dengan tujuan untuk mengakomodasi tingginya permintaan dari kalangan MBR.

BACA INI: Incar Generasi Milenial, Perum Perumnas Kembangkan Hunian Terjangkau di Barat Serpong

Selain mengandalkan konsep TOD, Perumnas juga menggenjot pembangunan hunian subsidi di sejumlah titik strategis lainnya seperti Samesta Sentraland Cengkareng, Samesta Grand Sentraland Karawang, Samesta Jakabaring Palembang, Proyek Jatim II Pasuruan, serta Proyek Cirebon.

Perumnas
Ilustrasi: Hunian publik berbasis TOD (Foto: Ist)

Perumnas juga turut mengembangkan proyek vertikal Samesta Alonia Jakarta di Kemayoran yang merangkum sebanyak 609 unit hunian subsidi vertikal, sebagai solusi cerdas mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan.

Melalui strategi pengembangan properti terpadu ini, Perumnas berupaya memastikan masyarakat perkotaan tidak lagi harus berkompromi antara memilih harga rumah yang murah, namun jauh dari pusat kota dengan harga tinggi.

Dari sisi regulasi, penyesuaian kriteria dan batas harga satuan rumah susun yang dikeluarkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), telah memberikan angin segar bagi pengembang untuk memasukkan lebih banyak proyek hunian, ke dalam skema pembiayaan bersubsidi.

Saat ini, Pemerintah juga terus mendorong penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan tenor panjang hingga 40 tahun yang bertujuan untuk memperluas kepemilikan rumah pertama bagi MBR.

Dengan kombinasi lokasi strategis, integrasi transportasi publik, serta dukungan pembiayaan jangka panjang, langkah agresif Perum Perumnas ini, tidak hanya menjadi angin segar bagi MBR, tetapi juga menjadi tonggak krusial dalam mewujudkan masa depan perkotaan Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

PerumnasSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news serta LIPRO TV setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Apartemen BersubsidiBerita Perum PerumnasBerita PropertiBerita Properti Hari IniBerita Properti IndonesiaBerita Properti TerbaruBerita Tren PropertiCommuter LineFasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFLPPHunian VertikalImelda Alini PohanKAIKoranproperti.comKPRKPR FLPPKRLKumpulan BeritaKumpulan Berita Perum PerumnasKumpulan Berita PropertiKumpulan Berita Properti Hari IniKumpulan Berita Properti IndonesiaKumpulan Berita Properti TerbaruKumpulan Berita Tren PropertiKumpulan Media Online PropertiKumpulan Media Properti BerkualitasKumpulan Media Properti BerpengaruhKumpulan Media Properti IndonesiaKumpulan Media Properti TerbaikKumpulan Media Properti TerpopulerKumpulan Portal Properti IndonesiaLiputan PropertiLRTMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRMedia Online PropertiMedia Properti BerkualitasMedia Properti BerpengaruhMedia Properti IndonesiaMedia Properti TerbaikMedia Properti TerpopulerMRTPeraturan Menteri (Permen) ATR/BPN No. 16 Tahun 2017Perum PerumnasPortal Properti IndonesiaPropertiProperti IndonesiaPT KAIPT Kereta Api IndonesiaRumah SusunRusun SubsidiTODTransit Oriented DevelopmentTransportasi PublikYuddy Kusuma
Previous Post

Ini Rahasia Sejuk Midea AC Celest Inverter Berteknologi AI, Wajib Ada di Rumah Modern

Please login to join discussion
  • Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti