• Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
No Result
View All Result
Koran Properti
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Potret Buram Properti Nasional: Jeritan 18,01 Juta Rakyat di RTLH, Hunian Mewah Hasil Korupsi Dilelang KPK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
October 19, 2026
in Liputan Khusus
0
Properti

Ilustrasi: Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) di Jakarta (Foto: Ist)

FacebookXLinkedInWhatsApp

Di tengah jeritan 18,01 juta rumah tangga Indonesia yang terpaksa hidup di rumah tidak layak huni (RTLH) dan 9,29 juta rakyat tidak punya rumah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah mengetok palu lelang untuk enam unit apartemen mewah senilai belasan miliar rupiah, (aset rampasan) hasil skandal korupsi investasi fiktif mantan pejabat BUMN.

KoranProperti.com (Jakarta) – Dinamika industri properti tanah air jelang akhir tahun 2026 ini, menyajikan lanskap yang semakin menarik.

Di satu sisi, sektor hunian nasional dihadapkan pada tantangan besar, berupa tingginya backlog kepemilikan dan kebutuhan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH).

Di sisi lain, pasar secondary properti dihiasi oleh peluang emas lelang unit apartemen mewah serta aset tanah bernilai strategis hasil korupsi yang dirampas KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I secara resmi membuka lelang barang rampasan negara itu.

Properti premium yang dilelang terdiri dari 6 unit apartemen mewah dan 3 kavling tanah strategis di kawasan berkembang Tangerang dan Serpong. Total nilai limit untuk seluruh aset unit apartemen ini mencapai sekitar Rp11,67 miliar.

Adapun unit apartemen yang dilelang itu ialah 3 unit apartemen The Smith dengan nomor Unit 1618 (Lantai 16), nomor 1619 (Lantai 16), serta nomor 08 dan 09. Apartemen ini berlokasi di jalan Jalur Sutera Kav 7A, Serpong, Tangerang.

Kemudian, Springwood Residence dengan nomor unit RGF 9 dan 10 yang berlokasi di jalan Kyai Maja Nomor 1, Pinang, Kota Tangerang.

Selain apartemen di atas, KPK juga menawarkan 1 paket 3 kavling tanah seluas 474 meter persegi yang berlokasi di kawasan Serpong.

BACA INI: Kenyataan Pahit: 81 Tahun Indonesia Merdeka, 18 Juta Rakyat Hidup di Rumah Tidak Layak Huni

Sementara itu, berdasarkan Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sektor perumahan nasional mencatatkan sinyal positif, meski tantangan kuantitas masih membayang.

Hingga hari ini 18,01 juta rumah tangga Indonesia hidup di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 9,29 juta warga tidak punya rumah, alias (backlog) perumahan nasional,

Sedangkan program KPR bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola BP Tapera dan Kementerian PKP, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), baru terealisasi (sampai Oktober 2026) sebanyak 180.608 unit rumah, senilai Rp22,5 triliun.

Penyerapan Rumah Subsidi Lambat

Penyediaan (kuota) rumah subsidi tahun 2026 yaitu 350.000 unit. Jadi, masih tersisa sekitar 170.000 unit yang belum terserap.

Mengomentari lambatnya penyerapan rumah subsidi ini, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo menilai, calon pembeli masih dalam posisi wait and see. Idealnya, porsi cicilan KPR tidak boleh melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan, agar tidak mengganggu kebutuhan pokok harian MBR.

Properti
Ilustrasi: Interior mewah unit apartemen (Foto: Ist)

Purwadi mengusulkan, Pemerintah dan pihak swasta harus segera berkolaborasi untuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang, sawit, dan energi lainnya, untuk memperkuat pembiayaan pembangunan rumah layak huni bagi, terutama bagi masyarakat lokal.

BACA INI: Sesat Pikir Rumah Subsidi: Jutaan Unit Terus Dibangun, Bukan Solusi Backlog Rumah [Jangan Gagal Paham Bro…] 

Potret perumahan nasional tahun 2026 ini, menyajikan dua sisi mata uang yang kontras. Di satu sisi, lelang aset mewah hasil rampasan KPK menjadi peluang emas bagi investor yang berburu properti prime, di kawasan Serpong dan Tangerang.

Namun di sisi lain, jeritan rakyat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, tingginya angka backlog rumah, serta tertahannya penyaluran 170 ribu unit KPR bersubsidi, jelas menjadi tamparan keras bagi Pemerintah dan Kementerian yang mengurusi perumahan rakyat.

Perlu diketahui, daya beli masyarakat menengah ke bawah dan MBR masih butuh stimulus nyata untuk membeli rumah subsidi, baik melalui kemudahan akses pembiayaan, maupun terobosan dana CSR sektor swasta.

PropertiSimak dan ikuti terus perkembangan berita terbaru dunia properti melalui ponsel dan laptop Anda. Pastikan Anda update dengan mengklik koranproperti.com dan google news serta LIPRO TV setiap hari.

Hotline Redaksi (WA) 0812 8934 9614
Email: redaksi@koranproperti.com

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Apartemen The Smithbacklog rumahBadan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik (BPS)BantenBerita Backlog RumahBerita PropertiBerita Properti Hari IniBerita Properti IndonesiaBerita Properti TerbaruBerita RTLHBerita Tren PropertiBPSBUMNCorporate Social ResponsibilityCorporate Social Responsibility (CSR)CSRFasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFLPPGading SerpongIndustri PropertiKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan LelangKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)Kementerian PKPKoranproperti.comKPKKPKNKPRKPR FLPPKumpulan BeritaKumpulan Berita Backlog RumahKumpulan Berita PropertiKumpulan Berita Properti Hari IniKumpulan Berita Properti IndonesiaKumpulan Berita Properti TerbaruKumpulan Berita RTLHKumpulan Berita Tren PropertiKumpulan Media Online PropertiKumpulan Media Properti BerkualitasKumpulan Media Properti BerpengaruhKumpulan Media Properti IndonesiaKumpulan Media Properti TerbaikKumpulan Media Properti TerpopulerKumpulan Portal Properti IndonesiaLiputan KhususMasyarakat Berpenghasilan RendahMBRMedia Online PropertiMedia Properti BerkualitasMedia Properti BerpengaruhMedia Properti IndonesiaMedia Properti TerbaikMedia Properti TerpopulerPortal Properti IndonesiaPropertiProperti IndonesiaPurwadi PurwoharsojoRTLHRumah SubsidiRumah Tidak Layak HuniSektor PropertiSerpongSpringwood ResidenceTangerangTim RedaksiUniversitas Mulawarman
Previous Post

Rumah Subsidi Kedodoran vs Hunian TOD Minim Pasokan, Ada Apa dengan Program Perumahan Nasional?

Please login to join discussion
  • Beranda
  • Tentang KoranProperti.com
  • Redaksi KoranProperti.com
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2024 Koran Properti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Liputan Utama
  • Liputan Properti
  • Liputan Produk
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Lipro TV
Hotline : (+62) 812 8934 9614
Email : redaksi@koranproperti.com

© 2024 Koran Properti